Serang, 27 September 2017, djpbn.kemenkeu.go.id. “Ditjen Perbendaharaan sudah memiliki standar pelayanan untuk melayani stakeholder dan telah menerapkan pelayanan prima. Namun demikian dibutuhkan wawasan yang lebih lagi untuk pengembangan layanan ke depan” demikian diucapkan Plh. Kepala Kanwil DJPb Provinsi Banten, Tardin Hidayat, pada pembukaan acara pelatihan service excellence bertempat di aula kanwil, Rabu, 27 September 2017.
Acara tersebut dihadiri oleh para pejabat/pegawai Kanwil DJPb Banten dan KPPN Serang, dengan dua narasumber dari Bank BNI Wilayah Jakarta BSD unit Service Management Region yaitu Nina Mardiana (Manager Layanan) dan Ahmad Najib. Materi diawali dengan penayangan video singkat mengenai layanan perbankan di masa yang akan datang.
Materi lainnya adalah dasar pelayanan prima yaitu RATER (Reliability, Assurance, Tangible, Empathy, and Responsiveness), 4 aspek layanan prima (Process, Product, Infrastructure, and People), 7 langkah pelayanan prima atau ‘SERVICE’ (Self esteem, Exeed expectation, Recover, Vision, Improve, Care, Empower). Kegiatan ini juga membahas Kepdirjen Perbendaharaan nomor KEP-222/PB/2012 tentang Standar Layanan Minimum Kantor Vertikal Lingkup Ditjen Perbendaharaan. Tiga materi akhir yang tidak kalah penting adalah Skill Menanggapi Keluhan, Standar Layanan Telepon, serta Standar Penampilan.
Sepanjang acara terlaksana dengan interaksi tanya jawab antara narasumber dengan peserta serta berbagi pengalaman, baik pada pelayanan di perbankan maupun institusi perbendaharaan negara. Kegiatan ini mampu menyegarkan kembali para peserta dan mendorong terus mengembangkan layanan prima pada Kanwil DJPb Banten dan KPPN Serang.
kontributor: henryçong