Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Satuan Kerja dan alokasi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa telah diserahkan kepada Satuan Kerja Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah Senin pagi tanggal 17 Desember 2018 di Pendopo Gubernur Provinsi Banten. Penyerahan DIPA ini menjadi langkah awal bagi Satuan Kerja untuk menjalankan program yang telah ditetapkan. Selanjutnya pada hari yang sama, di Aula Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten, diadakan acara Focus Group Discussion (FGD) Kebijakan APBN T.A. 2019.
Kegiatan FGD dibuka langsung oleh Haryana, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten. Dalam sambutannya, disampaikan bahwa alokasi APBN TA 2019, khususnya di Provinsi Banten mengalami peningkatan alokasi DIPA dan TKDD. Hal tersebut merupakan hal yang sangat positif namun juga perlu kita cermati penggunaanya agar tetap fokus dan terukur kemanfaatannya untuk masyarakat. Lebih lanjut, Haryana berharap agar kinerja pelaksanaan anggaran 2019 ke depan menjadi semakin lebih baik, satuan kerja dapat mengakselerasi eksekusi anggaran dengan tetap memperhatikan langkah-langkah strategis kinerja pelaksanaan anggaran. “Melalui Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA), kita bisa melihat kinerja Pelaksanaan anggaran berdasarkan indikator tertentu untuk menjamin ketercapaian output” ungkapnya.
Baca juga: Banten Terima Alokasi APBN 2019 Sebesar Rp27,496 Triliun
FGD dan diskusi yang dimoderatori oleh Esti Dwi Arvina, Kepala Bidang PPA 1 Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. Banten, dihadiri oleh para pejabat eselon III dan IV lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten, dengan narasumber: Syaiful, Kepala Subdirektorat Manajemen Kas Pinjaman dan Hibah, Direktorat Pengelolaan Kas Negara. Dalam paparannya, Syaiful menyampaikan dua pokok pembahasan, yaitu Pokok-pokok Kebijakan APBN T.A. 2019 dan Revitalisasi Pengelolaan Kas & Penguatan Seksi Bank di KPPN. Beberapa kebijakan dan terobosan yang dilakukan Pemerintah dalam APBN tahun 2019, yaitu diantaranya:
- penyampaian belanja perpajakan (tax expenditure) yang mengungkapkan pengurangan kewajiban pajak oleh Pemerintah untuk mendukung daya saing industri nasional,
- peningkatan pendidikan vokasi serta percepatan pembangunan dan rehabilitasi rumah sekolah,
- perluasan program stunting,
- rehabilitasi dan rekonstruksi daerah yang terkena bencana alam, serta pembentukan pooling fund bencana alam,
- perluasan pembangunan infrastuktur melalui skema KPBU
- penguatan dukungan pembangunan pada wilayah kelurahan.
Sedangkan revitalisasi pengelolaan kas dilakukan bertujuan untuk:
- Revenue Planning, agar perencanaan penerimaan negara lebih akurat, berbasiskan data biller (DJP, DJBC, DJA), Bank Persepsi dan analisis data KPPN Penerimaan
- Sistem Pembayaran, agar lebih terpola, berbasiskan digital payment, integrasi sistem satker (SAKTI), SPAN dan perbankan.
- Manajemen rekening, agar rekening lebih terkendali, rekening Bendahara dan RPL dikontrol oleh BUN, dan terhubung host to host perbankan – Bank Indonesia.
- Optimalisasi kas, agar bisa memaksimalkan pengelolaan kas, terutama pendapatan negara dengan prinsip best return dan minimize cost of fund. Mengoptimalkan sasaran idle cash diluar Rekening Bank Indonesia dan Reksus di Bank Umum.
Sementara itu, Sesuai Peraturan Menteri Keuangan nomor 262/PMK.01/2016 tentang Organisasi dan tata Kerja Investasi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan, saat ini tugas dan fungsi Seksi Bank, diantaranya: melakukan penyelesaian transaksi pencairan dana dengan penerbitan SP2D atas tagihan yang telah jatuh tempo sesuai SPPT yang telah diterbitkan, melaksanakan fungsi manajemen kas, pengelolaan rekening Kuasa BUN dan Bendahara, menatausahakan pengembalian Pendapatan/ Penerimaan Negara. Kedepan dengan adanya penguatan seksi bank di KPPN maka nomenklatur berubah menjadi seksi manajemen likuiditas untuk lebih merepresentasikan tugas dan fungsi dalam revitalisasi pengelolaan kas negara seperti penyampaian informasi APBN dan Outlook, serta informasi terkait lainnya.
Adapun Kegiatan FGD ini bertujuan untuk internalisasi pemahaman & pengetahuan para pejabat/pegawai di lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten, khususnya terkait APBN TA 2019, sehingga diharapkan kinerja pelaksanaan anggaran 2019 ke depan menjadi semakin lebih baik. Kegiatan FGD dilanjutkan diskusi tanya jawab antara narasumber dengan para peserta dan diakhiri dengan sesi foto bersama.
Kontributor: Aryo Setiaji