Undang-undang Nomor 12 tahun 2018 tentang APBN telah disahkan. APBN tahun 2019 mengambil tema "APBN untuk Mendorong lnvestasi dan Daya Saing Melalui Pembangunan (lnvestasi) Sumber Daya Manusia”. Pendapatan negara dalam APBN tahun 2019 ditetapkan sebesar Rp2.165,1 triliun, sementara belanja negara dalam APBN tahun 2019 mencapai Rp2.461,1 triliun. Selanjutnya, siklus pengelolaan APBN tahun 2019 berlanjut ke tahap pelaksanaan, yang dimulai dengan penyerahan Daftar lsian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan penyerahan alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).
Gubernur Provinsi Banten, Wahidin Halim, Senin, 17 Desember 2018, menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2019, kepada 43 kementerian dan lembaga (K/L) yang nilai seluruhnya mencapai Rp10,434 triliun, serta alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun 2019 sebesar Rp17,06 triliun yang terdiri dari Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, Dana Insentif Daerah dan Dana Desa. Hadir pada kesempatan tersebut, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten Ino S Rawita, Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah, Bupati Serang Rt. Tatu Chasanah, Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Banten, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Provinsi Banten.
Baca juga: FGD Kebijakan APBN Tahun Anggaran 2019
Gubernur Banten menyampaikan pesan Presiden RI Joko Widodo agar anggaran yang bersumber dari rakyat tersebut dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat. "Presiden berpesan, setiap sen pun, setiap rupiah semuanya untuk rakyat. Bukan untuk kita, tapi untuk rakyat. Presiden menekankan betul bahwa (anggaran) ini jangan sampai tercecer," ungkapnya. Dalam kesempatan tersebut Haryana, selaku Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan menyampaikan bahwa Alokasi Dana Insentif Daerah (DID) untuk Provinsi Banten mengalami kenaikan nominal alokasi dan jumlah Kabupaten/kota peneriam DID. “Untuk Dana Insentif Daerah, dalam APBN tahun 2019 telah dialokasikan untuk Provinsi Banten sebesar Rp174,9 miliar. Alokasi tersebut mengalami peningkatan sebesar 18,2% dari alokasi DID tahun 2018. Selain itu, terdapat peningkatan jumlah daerah yang menerima Dana Insentif Daerah, dari tahun sebelumnya sejumlah 5 daerah menjadi 6 daerah di Provinsi Banten.“, penjelasan Haryana.
Pada kesempatan tersebut, secara simbolis Gubernur menyerahkan DIPA tahun 2019 dan dokumen TKDD serta memberikan piagam penghargaan kepada satuan-satuan kerja kementerian/lembaga dengan indikator kinerja pelaksanaan anggaran yang baik dalam hal aspek kesesuaian perencanaan dengan pelaksanaan anggaran, efektifitas pelaksanaan kegiatan, kepatuhan terhadap regulasi, dan efisiensi pelaksanaan kegiatan. Kegiatan penyerahan DIPA tahun 2019 ini sebagai titik awal untuk mewujudkan sinergi yang lebih optimal antara pemerintah pusat dengan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam rangka pelaksanaan APBN 2019 yang sehat, adil dan mandiri demi mewujudkan kemajuan pembangunan di Provinsi Banten.
Kontributor: Aryo Setiaji