Profil

Sejarah Kanwil DJPb

Dashboard Koperasi Desa Merah Putih

Dashboard Koperasi Desa Merah Putih

 
4.jpg

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) merupakan program yang dijalankan berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Program ini bertujuan memperkuat perekonomian desa melalui pembentukan dan revitalisasi koperasi sebagai motor penggerak utama ekonomi lokal. Melalui dukungan modal, pelatihan manajemen, serta akses yang lebih luas ke pasar, KDMP diharapkan mampu memberdayakan masyarakat desa agar koperasi dapat tumbuh menjadi pilar ekonomi yang mandiri, inklusif, dan berkelanjutan di tingkat pedesaan.




Update Informasi 23 Oktober 2025

Dasar Hukum​
Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025


Sumber Dana (APBN/APBD/​ Lainnya) : APBN, APBD, Bank Himbara, Anggota.

Pagu/Perkiraan Alokasi Dana (Rp) : -
Jumlah Desa/Kel di Provinsi : 
1.552
Jumlah Desa/Keldi Provinsi yang Sudah Tersosialisasi : 
1.552
Jumlah Desa/Kel yang Sudah Membentuk Koperasi Merah Putih :
1.551

Jumlah Koperasi Merah Putih yang Sudah Terbentuk
Koperasi Desa :
1283
Koperasi Kelurahan :
268

Jumlah Koperasi Desa/Kel yang sudah Berbadan Hukum :
1.551


Analisis Perkembangan Implementasi Program​

  • Meskipun adopsi digital awal sangat tinggi dengan 1.336 koperasi terdaftar di Simkopdesimplementasi program menunjukkan kesenjangan realisasi gerai fisik (baru 211 gerai milik 156 koperasi) dan masih rendahnya minat kemitraan dengan BUMN (baru 97 koperasi). Sementara itusampai dengan saat ini belum ada koperasi yang mengajukan permohonan pembiayaan ke Himbara
  • Adapun Gerai fisik yang sudah aktif mayoritas merupakan gerai kantor koperasi 117 unit (55,45%)gerai sembako 48 unit (22.75%)pangkalan elpiji 10unit (4,74%), dan beberapa jenis gerai lainnya yang jumlahnya tidak signifikan.

Isu Strategis​

  • Beberapa Koperasi, salah satunya Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Cilaja mulai membuka perekrutan anggota, dengan target 160 anggota.
  • Berdasarkan data Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM) Banten, dari sekitar 7.000 koperasi yang terdaftar di luar program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), sebanyak 4.000 koperasi tidak aktif karena tidak lagi menjalankan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Hal ini menunjukkan perlunya evaluasi terhadap urgensi pendirian dan keberlanjutan program KDMP.​​​

Rekomendasi​

  • Perlu dipastikan adanya sosialisasi dan peran proaktif pemerintah untuk memfasilitasi business matching dan linkage pembiayaan untuk KDMP
  • Pemda dan Dinkop UKM perlu untuk segera melakukan review mendalam atas 4.000 koperasi non-aktifmemastikan program KDMP tidak hanya fokus pada kuantitas pendirian tetapi juga mitigasi risiko kegagalan sistemik (manajemen/RAT)yang sudah ada.​​​​​
Update Informasi 25 September 2025
Update Informasi 18 September 2025
Update Informasi 11 September 2025
Update Informasi 3 September 2025
Update Informasi 28 Agustus 2025
Update Informasi 21 Agustus 2025
Update Informasi 14 Agustus 2025
Update Informasi 8 Agustus 2025

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

Search