Profil

Sejarah Kanwil DJPb

Dashboard Sekolah Rakyat

Dashboard Sekolah Rakyat

 

Sekolah Rakyat adalah program pendidikan yang diinisiasi pemerintah Indonesia melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Program ini memberikan akses pendidikan gratis bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem dengan fokus pada pembangunan serta peningkatan akses pendidikan dasar yang berkualitas di seluruh Indonesia. Dengan membangun sekolah di daerah terpencil, menyediakan fasilitas yang memadai, serta menghadirkan lingkungan belajar yang layak, Sekolah Rakyat bertujuan mengurangi angka putus sekolah dan memastikan setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk meraih pendidikan. Pada dashboard ini, ditampilkan data perkembangan program mulai dari jumlah sekolah yang telah berdiri, capaian penerimaan siswa, dukungan pendanaan, hingga tantangan yang dihadapi di lapangan.

Update Informasi 15 Januari 2026

Dasar Hukum​

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025


Target Jumlah Sekolah Rakyat :
  2

Realisasi Jumlah Sekolah Rakyat s.d. saat ini yang sudah berjalan : 
PAUD : 0
SD : 0
SMP : 0
SMA : 0
Total : 0



Analisis Perkembangan Implementasi Program​

  • Berdasarkan data yang disajikanPemerintah menargetkan untuk mendirikan total 2 Sekolah Rakyat permanen jenjang SD-SMA di Provinsi Banten tepatnya di Kecamatan Cadasari - Kabupaten Pandeglang dan Kecamatan Panggarangan - Kabupaten Lebak.
  • Kedua sekolah rakyat yang akan dibangun tersebut dilaksanakan oleh satuan kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis Banten (691293) dibawah naungan Kementerian Pekerjaan Umum.
  • Total anggaran yang telah dialokasikan adalah sebesar Rp394,86 miliar, dengan rincian : Rp388,77 miliar untuk Pembangunan Fisik, Rp5,38 miliar untuk Manajemen Kontruksi, dan Rp709,97 juta untuk Administrasi Kegiatan. Adapun sumber dana untuk pembangunan tersebut seluruhnya menggunakan Rupiah Murni (RM).
  • Pembangunan Sekolah Rakyat tersebut ditargetkan dapat diselesaikan pada bulan Agustus 2026.

Isu Strategis​

  • Diluar dari rencana pembangunan di 2 kabupaten tersebut, Pemkab Serang menyatakan telah menyiapkan lokasi pembangunan Sekolah Rakyat berupa lahan milih negara seluas 8 hektar di wilayah Desa Mompok, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang. Sampai dengan saat ini masih dalam proses penuntasan status lahannya dengan melakukan koordinasi dengan pemerintah desa, agar dikeluarkan riwayat tanahnya oleh pemerintah desa. Dan ditargetkan akan dapat diselesaikan pada akhir Maret 2026 untuk status lahannya.
  • Masih terdapat blokir anggaran pada alokasi pembangunan fisik SR sebesarRp79,53 miliar dengan catatan “perlu dilengkapi data dukung”​​​​​​​​​​​

Rekomendasi​

  • Perlu dipastikan akses menuju lokasi tersebut memadaimengingat SR permanen iniakan menampung kurang lebih sebanyak 1.000 siswa jenjang SD hingga SMA.
  • Pemda, BPN, dan Pemdes perlu melakukan koordinasi intensif untuk melakukan akselerasi atas status lahan tersebutsehingga dapat segera diusulkan ke pemerintah pusat untuk menjadi target pembangunan sekolah rakyat sesegera mungkin.
  • Kementerian PU agar melakukan pendampingan kepada satuan kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis Banten (691293) untuk dapat segera melakukan pemenuhan atas dokumen terkait yang diperlukan untuk dapat segera melakukan buka blokir di DJA.​​​​​​
Update Informasi 12 Desember 2025
Update Informasi 3 Desember 2025
Update Informasi 28 November 2025
Update Informasi 7 November 2025
Update Informasi 31 Oktober 2025
Update Informasi 24 Oktober 2025
Update Informasi 9 Oktober 2025
Update Informasi 16 Oktober 2025
Update Informasi 18 September 2025
Update Informasi 11 September 2025
Update Informasi 29 Agustus 2025
Update Informasi 26 September 2025
Update Informasi 22 Agustus 2025
Update Informasi 15 Agustus 2025
Update Informasi 8 Agustus 2025

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

Search