


Sekolah Rakyat adalah program pendidikan yang diinisiasi pemerintah Indonesia melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Program ini memberikan akses pendidikan gratis bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem dengan fokus pada pembangunan serta peningkatan akses pendidikan dasar yang berkualitas di seluruh Indonesia. Dengan membangun sekolah di daerah terpencil, menyediakan fasilitas yang memadai, serta menghadirkan lingkungan belajar yang layak, Sekolah Rakyat bertujuan mengurangi angka putus sekolah dan memastikan setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk meraih pendidikan. Pada dashboard ini, ditampilkan data perkembangan program mulai dari jumlah sekolah yang telah berdiri, capaian penerimaan siswa, dukungan pendanaan, hingga tantangan yang dihadapi di lapangan.
Dasar Hukum
Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025
Target Jumlah Sekolah Rakyat : 2
Realisasi Jumlah Sekolah Rakyat s.d. saat ini yang sudah berjalan :
PAUD : 0
SD : 0
SMP : 0
SMA : 0
Total : 0
Analisis Perkembangan Implementasi Program
- Berdasarkan data yang disajikan, Pemerintah menargetkan untuk mendirikan total 2 Sekolah Rakyat permanen jenjang SD-SMA di Provinsi Banten tepatnya di Kecamatan Cadasari - Kabupaten Pandeglang dan Kecamatan Panggarangan - Kabupaten Lebak.
- Kedua sekolah rakyat yang akan dibangun tersebut dilaksanakan oleh satuan kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis Banten (691293) dibawah naungan Kementerian Pekerjaan Umum.
- Total anggaran yang telah dialokasikan adalah sebesar Rp394,86 miliar, dengan rincian : Rp388,77 miliar untuk Pembangunan Fisik, Rp5,38 miliar untuk Manajemen Kontruksi, dan Rp709,97 juta untuk Administrasi Kegiatan. Adapun sumber dana untuk pembangunan tersebut seluruhnya menggunakan Rupiah Murni (RM).
- Pembangunan Sekolah Rakyat tersebut ditargetkan dapat diselesaikan pada bulan Agustus 2026.
Isu Strategis
- Diluar dari rencana pembangunan di 2 kabupaten tersebut, Pemkab Serang menyatakan telah menyiapkan lokasi pembangunan Sekolah Rakyat berupa lahan milih negara seluas 8 hektar di wilayah Desa Mompok, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang. Sampai dengan saat ini masih dalam proses penuntasan status lahannya dengan melakukan koordinasi dengan pemerintah desa, agar dikeluarkan riwayat tanahnya oleh pemerintah desa. Dan ditargetkan akan dapat diselesaikan pada akhir Maret 2026 untuk status lahannya.
- Masih terdapat blokir anggaran pada alokasi pembangunan fisik SR sebesarRp79,53 miliar dengan catatan “perlu dilengkapi data dukung”
Rekomendasi
- Perlu dipastikan akses menuju lokasi tersebut memadai, mengingat SR permanen iniakan menampung kurang lebih sebanyak 1.000 siswa jenjang SD hingga SMA.
- Pemda, BPN, dan Pemdes perlu melakukan koordinasi intensif untuk melakukan akselerasi atas status lahan tersebut, sehingga dapat segera diusulkan ke pemerintah pusat untuk menjadi target pembangunan sekolah rakyat sesegera mungkin.
- Kementerian PU agar melakukan pendampingan kepada satuan kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis Banten (691293) untuk dapat segera melakukan pemenuhan atas dokumen terkait yang diperlukan untuk dapat segera melakukan buka blokir di DJA.
Dasar Hukum
Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025
Target Jumlah Sekolah Rakyat : 4
Realisasi Jumlah Sekolah Rakyat s.d. saat ini yang sudah berjalan : 4
Analisis Perkembangan Implementasi Program
- Berdasarkan data yang disajikan, program Sekolah Rakyat memiliki target untuk mendirikan total 4 sekolah yang terbagi dalam dua tahap, yakni 2 sekolah tahap 1-B dan 2 sekolah tahap 1-C. Saat ini, seluruh Sekolah Rakyat tersebut, baik SRMA untuk jenjang SMA dan SRT untuk jenjang SD-SMP telah sepenuhnya beroperasi
Isu Strategis
- Telah dijadwalkan akan dibangun SRMA dan SRT di Wilayah Pandeglang tahun 2026.
- SRMA rencananya akan dibangun di Desa Koranji, Kecamatan Cadasari, Pandeglang. Dengan lahan milik Pemkab Pandeglang seluas kurang lebih 10 hektare.
- SRT rencananya akan dibangun Kampung Cibogo, Desa Pasirawi, Kecamatan Banjar, Pandeglang. Diatas lahan 30 hektare.
Rekomendasi
- Perlu dilakukan pendampingan terhadap pembangunan SR tersebut, untuk memastikan segala aspek dapat terlaksana dengan maksimal dan mencapai output serta outcome yang diharapkan
Dasar Hukum
Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025
Target Jumlah Sekolah Rakyat : 4
Realisasi Jumlah Sekolah Rakyat s.d. saat ini yang sudah berjalan : 4
Analisis Perkembangan Implementasi Program
- Berdasarkan data yang disajikan, program Sekolah Rakyat memiliki target untuk mendirikan total 4 sekolah yang terbagi dalam duatahap, yakni 2 sekolah tahap 1-B dan 2 sekolah tahap 1-C. Saat ini, seluruh Sekolah Rakyat tersebut, baik SRMA untuk jenjang SMA danSRT untuk jenjang SD-SMP telah sepenuhnya beroperasi
Isu Strategis
- Pemkab Pandeglang telah mengusulkan lokasi SR di beberapa titik. Survei telah dilakukan di Cadasari dan Karang tanjung. Selain itu juga sudah dalam tahap inventarisasi siswa atau masyarakat dari desil 1 dan 2 agar bisa mengenyam pendidikan di SR.
Rekomendasi
- Berdasarkan seluruh indikator sosial ekonomi, di Provinsi Banten, Kab. Pandeglang menjadi lokasi paling layak untuk didirikan Sekolah Rakyat, sehingga perlu diakselerasi dan dipastikan berjalan dengan lancar dan sesuai rencana.
Dasar Hukum
Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025
Target Jumlah Sekolah Rakyat : 4
Realisasi Jumlah Sekolah Rakyat s.d. saat ini yang sudah berjalan : 4
Analisis Perkembangan Implementasi Program
- Berdasarkan data yang disajikan, program Sekolah Rakyat memiliki target untuk mendirikan total 4 sekolah yang terbagi dalam dua tahap, yakni 2 sekolah tahap 1-B dan 2 sekolah tahap 1-C. Saat ini, seluruh Sekolah Rakyat tersebut, baik SRMA untuk jenjang SMA dan SRT untuk jenjang SD-SMP telah sepenuhnya beroperasi
Isu Strategis
- Pemkab Pandeglang telah mengusulkan lokasi SR di beberapa titik. Survei telah dilakukan di Cadasari dan Karang tanjung. Selain itu juga sudah dalam tahap inventarisasi siswa atau masyarakat dari desil 1 dan 2 agar bisa mengenyam pendidikan di SR.
Rekomendasi
- Berdasarkan seluruh indikator sosial ekonomi, di Provinsi Banten, Kab. Pandeglang menjadi lokasi paling layak untuk didirikan Sekolah Rakyat, sehingga perlu diakselerasi dan dipastikan berjalan dengan lancar dan sesuai rencana.
Dasar Hukum
Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025
Target Jumlah Sekolah Rakyat : 4
Realisasi Jumlah Sekolah Rakyat s.d. saat ini yang sudah berjalan : 4
Analisis Perkembangan Implementasi Program
- Berdasarkan data yang disajikan, program Sekolah Rakyat memiliki target untuk mendirikan total 4 sekolah yang terbagi dalam dua tahap, yakni 2 sekolah tahap 1-B dan 2 sekolah tahap 1-C. Saat ini, seluruh Sekolah Rakyat tersebut, baik SRMA untuk jenjang SMA dan SRT untuk jenjang SD-SMP telah sepenuhnya beroperasi
Isu Strategis
- Potensi duplikasi program PKH/ KIP Daerah dan Program Sekolah Rakyat
- Kuota 100 peserta didik untuk SR Kota Serang jenjang SD-SMP tidak seluruhnya terpenuhi, hanya 98 peserta didik. Dengan rincian 48 peserta didik jenjang SD dan 50 jenjang SMP.
- Gedung permanen Sekolah Rakyat (Tahap 2) di Kabupaten Lebak dengan luas lahan seluas 2 hektare akan mulai dibangun pada Bulan Desember 2025 dan direncanakan akan selesai pada tahun 2026. Gedung tersebut akan menampung 200 siswa dari tingkat SRSD, SRSMP dan SRSMA dari seluruh Kabupaten Lebak. Pembangunan gedung saat ini, masih dalam tahap pemenuhan persyaratan terkait dengan kondisi lahan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lebak.
Rekomendasi
- Perlu dilakukan review bersama antara Kemenkeu, Kemendik dan Kemensos untuk menghindari tumpang tindih penerima bantuan, serta merumuskan profil penerima tunggal berbasis data DTSEN.
- Program PKH untuk Pendidikan diintegrasikan ke dalam program Sekolah Rakyat.
- Perlu diperjelas mekanisme seleksi siswa, karena terdapat perbedaan antara informasi pada Website dan konfirmasi di lapangan
- Dinsos Lebak perlu segera melakukan sosialisasi terkait manfaat dan urgensi program Sekolah Rakyat kepada calon orang tua siswa SR di wilayahnya guna memenuhi kuota 100 siswa untuk SRD-SRMP Lebak.
Dasar Hukum
Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025
Target Jumlah Sekolah Rakyat : 4
Realisasi Jumlah Sekolah Rakyat s.d. saat ini yang sudah berjalan : 4
Analisis Perkembangan Implementasi Program
- Berdasarkan data yang disajikan, program Sekolah Rakyat memiliki target untuk mendirikan total 4 sekolah yang terbagi dalam dua tahap, yakni 2 sekolah tahap 1-B dan 2 sekolah tahap 1-C. Saat ini, seluruh Sekolah Rakyat tersebut, baik SRMA untuk jenjang SMA dan SRT untuk jenjang SD-SMP telah sepenuhnya beroperasi
Isu Strategis
- Potensi duplikasi program PKH/ KIP Daerah dan Program Sekolah Rakyat
- Kuota 100 peserta didik untuk SR Kota Serang jenjang SD-SMP tidak seluruhnya terpenuhi, hanya 98 peserta didik. Dengan rincian 48 peserta didik jenjang SD dan 50 jenjang SMP.
- Gedung permanen Sekolah Rakyat (Tahap 2) di Kabupaten Lebak dengan luas lahanseluas 2 hektare akan mulai dibangun pada Bulan Desember 2025 dan direncanakan akan selesai pada tahun 2026. Gedung tersebut akan menampung 200 siswa dari tingkat SRSD, SRSMP dan SRSMA dari seluruh Kabupaten Lebak. Pembangunan gedung saat ini, masih dalam tahap pemenuhan persyaratan terkaitdengan kondisi lahan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lebak.
Rekomendasi
- Perlu dilakukan review bersama antara Kemenkeu, Kemendik dan Kemensos untuk menghindari tumpang tindih penerima bantuan, serta merumuskan profil penerima tunggal berbasis data DTSEN.
- Program PKH untuk Pendidikan diintegrasikan ke dalam program Sekolah Rakyat.
- Perlu diperjelas mekanisme seleksi siswa, karena terdapat perbedaan antara informasi pada Website dan konfirmasi di lapangan
- Dinsos Lebak perlu segera melakukan sosialisasi terkait manfaat dan urgensi program Sekolah Rakyat kepada calon orang tua siswa SR di wilayahnya guna memenuhi kuota 100 siswa untuk SRD-SRMP Lebak.
Dasar Hukum
Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025
Target Jumlah Sekolah Rakyat : 4
Realisasi Jumlah Sekolah Rakyat s.d. saat ini yang sudah berjalan : 4
Analisis Perkembangan Implementasi Program
- Berdasarkan data yang disajikan, program Sekolah Rakyat memiliki target untuk mendirikan total 4 sekolah yang terbagi dalam dua tahap, yakni 2 sekolah tahap 1-B dan 2 sekolah tahap 1-C. Saat ini, seluruh Sekolah Rakyat tersebut, baik SRMA untuk jenjang SMA dan SRT untuk jenjang SD-SMP telah sepenuhnya beroperasi
Isu Strategis
- Potensi duplikasi program PKH/ KIP Daerah dan Program Sekolah Rakyat
- Kuota 100 peserta didik untuk SR Kota Serang jenjang SD-SMP tidak seluruhnya terpenuhi, hanya 98 peserta didik. Dengan rincian 48 peserta didik jenjang SD dan 50 jenjang SMP.
- Gedung permanen Sekolah Rakyat (Tahap 2) di Kabupaten Lebak dengan luas lahan seluas 2 hektare akan mulai dibangun pada Bulan Desember 2025 dan direncanakan akan selesai pada tahun 2026. Gedung tersebut akan menampung 200 siswa dari tingkat SRSD, SRSMP dan SRSMA dari seluruh Kabupaten Lebak. Pembangunan gedung saat ini, masih dalam tahap pemenuhan persyaratan terkait dengan kondisi lahan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lebak.
Rekomendasi
- Perlu dilakukan review bersama antara Kemenkeu, Kemendik dan Kemensos untuk menghindari tumpang tindih penerima bantuan, serta merumuskan profil penerima tunggal berbasis data DTSEN.
- Program PKH untuk Pendidikan diintegrasikan ke dalam program Sekolah Rakyat.
- Perlu diperjelas mekanisme seleksi siswa, karena terdapat perbedaan antara informasi pada Website dan konfirmasi di lapangan
- Dinsos Lebak perlu segera melakukan sosialisasi terkait manfaat dan urgensi program Sekolah Rakyat kepada calon orang tua siswa SR di wilayahnya guna memenuhi kuota 100 siswa untuk SRD-SRMP Lebak.
Dasar Hukum
Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025
Target Jumlah Sekolah Rakyat : 4
Realisasi Jumlah Sekolah Rakyat s.d. saat ini yang sudah berjalan : 2
Analisis Perkembangan Implementasi Program
- Berdasarkan data yang disajikan, program Sekolah Rakyat memiliki target untuk mendirikan total 4 sekolah yang terbagi dalam dua tahap, yakni 2 sekolah tahap 1-B dan 2 sekolahtahap 1-C.
- Kedua Sekolah Rakyat tahap 1-B sudah memulai kegiatan belajar mengajar. Hingga kini, keduanya belum menerima program Makan Bergizi Gratis (MBG).
- Pembangunan Sekolah Rakyat tahap 1-C jenjang SD–SMP di Kota Serang telah selesai, dengan BAST ditandatangani pada 29 Agustus 2025, dan akan beroperasi mulai September 2025.
- Sekolah Rakyat Terintegrasi (Sekolah Rakyat jenjang SD-SMP) telah mulai beroperasi sejak 30 September 2025 dengan rangkaian kegiatan awal berupa MPLS dan CKG. Total siswa SRT Lebak telah memenuhi kuota sebanyak 100 siswa, dengan rincian 75 siswa SMP dan 25 siswa SD
- MPLS di SRT Lebak akan berjalan selama 2 minggu dengan agenda utama terkait dengan Pendidikan akhlak, karakter, dan pembiasaan siswa.
Isu Strategis
- Potensi duplikasi program PKH/ KIP Daerah dan Program Sekolah Rakyat
- Kuota 100 peserta didik untuk SR Kota Serang jenjang SD-SMP tidak seluruhnya terpenuhi, hanya 98 peserta didik. Dengan rincian 48 peserta didik jenjang SD dan50 jenjang SMP.
- Gedung permanen Sekolah Rakyat (Tahap 2) di Kabupaten Lebak dengan luas lahan seluas 2 hektare akan mulai dibangun pada Bulan Desember 2025 dan direncanakan akan selesai pada tahun 2026. Gedung tersebut akan menampung200 siswa dari tingkat SRSD, SRSMP dan SRSMA dari seluruh Kabupaten Lebak.Pembangunan gedung saat ini, masih dalam tahap pemenuhan persyaratan terkait dengan kondisi lahan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lebak.
Rekomendasi
- Perlu dilakukan review bersama antara Kemenkeu, Kemendik dan Kemensos untuk menghindari tumpang tindih penerima bantuan, serta merumuskan profil penerima tunggal berbasis data DTSEN.
- Program PKH untuk Pendidikan diintegrasikan ke dalam program Sekolah Rakyat.
- Perlu diperjelas mekanisme seleksi siswa, karena terdapat perbedaan antara informasi pada Website dan konfirmasi di lapangan
- Dinsos Lebak perlu segera melakukan sosialisasi terkait manfaat dan urgensi program Sekolah Rakyat kepada calon orang tua siswa SR di wilayahnya guna memenuhi kuota 100 siswa untuk SRD-SRMP Lebak.
Dasar Hukum
Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025
Target Jumlah Sekolah Rakyat : 4
Realisasi Jumlah Sekolah Rakyat s.d. saat ini yang sudah berjalan : 3
Analisis Perkembangan Implementasi Program
- Berdasarkan data yang disajikan, program Sekolah Rakyat memiliki target untuk mendirikan total 4 sekolah yang terbagi dalam dua tahap, yakni 2 sekolah tahap 1-B dan 2 sekolah tahap 1-C.
- Kedua Sekolah Rakyat tahap 1-B sudah memulai kegiatan belajar mengajar. Hingga kini, keduanya belum menerima program Makan Bergizi Gratis (MBG).
- Pembangunan Sekolah Rakyat tahap 1-C jenjang SD–SMP di Kota Serang telah selesai, dengan BAST ditandatangani pada 29 Agustus 2025, dan akan beroperasi mulai September 2025.
- Sekolah Rakyat Terintegrasi (Sekolah Rakyat jenjang SD-SMP) telah mulai beroperasi sejak 30 September 2025 dengan rangkaian kegiatan awal berupa MPLS dan CKG. Total siswa SRT Lebak telah memenuhi kuota sebanyak 100 siswa, dengan rincian 75 siswa SMP dan 25 siswa SD
- MPLS di SRT Lebak akan berjalan selama 2 minggu dengan agenda utama terkait dengan Pendidikan akhlak, karakter, dan pembiasaan siswa.
Isu Strategis
- Potensi duplikasi program PKH/ KIP Daerah dan Program Sekolah Rakyat
- Kuota 100 peserta didik untuk SR Kota Serang jenjang SD-SMP tidak seluruhnya terpenuhi, hanya 98 peserta didik. Dengan rincian 48 peserta didik jenjang SD dan 50 jenjang SMP.
- Gedung permanen Sekolah Rakyat (Tahap 2) di Kabupaten Lebak dengan luas lahan seluas 2 hektare akan mulai dibangun pada Bulan Desember 2025 dan direncanakan akan selesai pada tahun 2026. Gedung tersebut akan menampung 200 siswa dari tingkat SRSD, SRSMP dan SRSMA dari seluruh Kabupaten Lebak. Pembangunan gedung saat ini, masih dalam tahap pemenuhan persyaratan terkait dengan kondisi lahan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lebak.
Rekomendasi
- Perlu dilakukan review bersama antara Kemenkeu, Kemendik dan Kemensos untuk menghindari tumpang tindih penerima bantuan, serta merumuskan profil penerima tunggal berbasis data DTSEN.
- Program PKH untuk Pendidikan diintegrasikan ke dalam program Sekolah Rakyat.
- Perlu diperjelas mekanisme seleksi siswa, karena terdapat perbedaan antara informasi pada Website dan konfirmasi di lapangan
- Dinsos Lebak perlu segera melakukan sosialisasi terkait manfaat dan urgensi program Sekolah Rakyat kepada calon orang tua siswa SR di wilayahnya guna memenuhi kuota 100 siswa untuk SRD-SRMP Lebak.
Dasar Hukum
Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025
Target Jumlah Sekolah Rakyat : 4
Realisasi Jumlah Sekolah Rakyat s.d. saat ini yang sudah berjalan : 2
Analisis Perkembangan Implementasi Program
- Berdasarkan data yang disajikan, program Sekolah Rakyat memiliki target untuk mendirikan total 4 sekolah yang terbagi dalam dua tahap, yakni 2 sekolah tahap 1-B dan 2 sekolah tahap 1-C.
- Kedua Sekolah Rakyat tahap 1-B sudah memulai kegiatan belajar mengajar. Hingga kini, keduanya belum menerima program Makan Bergizi Gratis (MBG).
- Pembangunan Sekolah Rakyat tahap 1-C jenjang SD–SMP di Kota Serang telah selesai, dengan BAST ditandatangani pada 29 Agustus 2025, dan akan beroperasi mulai September 2025.
- Sementara itu, pembangunan Sekolah Rakyat tahap 1-C di Kabupaten Lebak juga telah selesai dan diperkirakan mulai MPLS pada tanggal 22 September 2025.
Isu Strategis
- Potensi duplikasi program PKH/ KIP Daerah dan Program Sekolah Rakyat
- Belum ada nota kesepahaman (MoU) resmi maupun pelimpahan dana dari Kementerian Sosial (Kemensos) ke Badan Gizi Nasional (BGN) terkait MBG.
- Kuota 100 peserta didik untuk SR Kota Serang jenjang SD-SMP tidak seluruhnya terpenuhi, hanya 98 peserta didik. Dengan rincian 48 peserta didik jenjang SD dan 50 jenjang SMP.
- Dinsos Lebak kesulitan mencari siswa SR jenjang SD, saat ini baru memperoleh 15 dari kuota 25 siswa. Utamanya karena orang tua siswa masih keberatan melepas anaknya untuk bersekolah
Rekomendasi
- Perlu dilakukan review bersama antara Kemenkeu, Kemendik dan Kemensos untuk menghindari tumpang tindih penerima bantuan, serta merumuskan profil penerima tunggal berbasis data DTSEN.
- Program PKH untuk Pendidikan diintegrasikan ke dalam program Sekolah Rakyat.
- Perlu diperjelas mekanisme seleksi siswa, karena terdapat perbedaan antara informasi pada Website dan konfirmasi di lapangan
- Dinsos Lebak perlu segera melakukan sosialisasi terkait manfaat dan urgensi program Sekolah Rakyat kepada calon orang tua siswa SR di wilayahnya guna memenuhi kuota 100 siswa untuk SRD-SRMP Lebak.
Dasar Hukum
Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025
Target Jumlah Sekolah Rakyat : 4
Realisasi Jumlah Sekolah Rakyat s.d. saat ini yang sudah berjalan : 2
Analisis Perkembangan Implementasi Program
- Berdasarkan data yang disajikan, program Sekolah Rakyat memiliki target untuk mendirikan total 4 sekolah yang terbagi dalam dua tahap, yakni 2 sekolah tahap 1-B dan 2 sekolah tahap 1-C. Hingga saat ini, realisasi program telah berhasil mendirikan 2 Sekolah Rakyat yang sudah berjalan.
- Kedua Sekolah Rakyat tahap 1-B sudah memulai kegiatan belajar mengajar. Hingga kini, keduanya belum menerima program Makan Bergizi Gratis (MBG).
- Pembangunan Sekolah Rakyat tahap 1-C jenjang SD–SMP di Kota Serang telah selesai, dengan BAST ditandatangani pada 29 Agustus 2025, dan akan beroperasi mulai September 2025.
- Sementara itu, Sekolah Rakyat tahap 1-C di Kabupaten Lebak masih dalam tahap renovasi.
Isu Strategis
- Mekanisme pendanaan untuk operasional belum terinformasikan secara jelas kepada satuan Pendidikan.
- Satuan biaya penyelenggaraan pendidikan untuk masing-masing siswa belum diatur, untuk menghindari adanya gap biaya yang besar antar-wilayah.
- Potensi duplikasi program PKH/ KIP Daerah dan Program Sekolah Rakyat
- Belum ada nota kesepahaman (MoU) resmi maupun pelimpahan dana dariKementerian Sosial (Kemensos) ke Badan Gizi Nasional (BGN) terkait MBG.
- Kuota 100 peserta didik untuk SR Kota Serang jenjang SD-SMP tidak seluruhnyaterpenuhi, hanya 98 peserta didik. Dengan rincian 48 peserta didik jenjang SD dan50 jenjang SMP.
Rekomendasi
- Perlu ditetapkan K/L penanggung jawab pembiayaan operasional Sekolah Rakyat, bisa dengan skema lintas Kementerian (Kemendikdasmen, Kemensos, Kemenkeu, dst.)
- Menyusun SBM khusus per Satuan Pendidikan Sekolah Rakyat, mengakomodasi kebutuhanasrama, konsumsi, perlengkapan, dan pembinaan karakter. Guna menghindari ketimpangan biaya antar wilayah dan menjadi dasar penganggaran nasional/daerah.
- Perlu dilakukan review bersama antara Kemenkeu, Kemendik dan Kemensos untuk menghindari tumpang tindih penerima bantuan, serta merumuskan profil penerima tunggal berbasis data DTSEN.
- Program PKH untuk Pendidikan diintegrasikan ke dalam program Sekolah Rakyat.
- Perlu diperjelas mekanisme seleksi siswa, karena terdapat perbedaan antara informasi pada Website dan konfirmasi di lapangan
Dasar Hukum
- Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025
Target Jumlah Sekolah Rakyat : 4 (2 SR tahun 2025; 2 SR tahun 2026)
Realisasi Jumlah Sekolah Rakyat s.d. saat ini yang sudah berjalan : 2
Analisis Perkembangan Implementasi Program
- Berdasarkan data yang disajikan, program Sekolah Rakyat memiliki target untuk mendirikan total 4 sekolah yang terbagi dalam dua tahap, yakni 2 sekolah pada tahun 2025 (tahap 1-B) dan 2 sekolah lagi pada tahun 2026 (tahap 1-C). Hingga saat ini, realisasi program telah berhasil mendirikan 2 Sekolah Rakyat yang sudah berjalan. Pencapaian ini menunjukkan bahwa target yang ditetapkan untuk tahun 2025 telah terpenuhi sepenuhnya atau mencapai 100%.
- SRMA 33 Tangerang Selatan, masih dalam Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dengan beberapa kegiatan Pendidikan mental dan fisik siswa.
- Sampai dengan saat ini, kedua SRMA tersebut masih belum merasakan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Isu Strategis
- Mekanisme pendanaan untuk operasional belum terinformasikan secara jelas kepada satuan Pendidikan.
- Satuan biaya penyelenggaraan pendidikan untuk masing-masing siswa belum diatur, untuk menghindari adanya gap biaya yang besar antar-wilayah.
- Potensi duplikasi program PKH/ KIP Daerah dan Program Sekolah Rakyat
- Belum ada nota kesepahaman (MoU) resmi maupun pelimpahan dana dari KementerianSosial (Kemensos) ke Badan Gizi Nasional (BGN) terkait MBG.
Rekomendasi
- Perlu ditetapkan K/L penanggung jawab pembiayaan operasional Sekolah Rakyat, bisa dengan skema lintas Kementerian (Kemendikdasmen, Kemensos, Kemenkeu, dst.)
- Menyusun SBM khusus per Satuan Pendidikan Sekolah Rakyat, mengakomodasi kebutuhan asrama, konsumsi, perlengkapan, dan pembinaan karakter. Guna menghindari ketimpangan biaya antar wilayah dan menjadi dasar penganggaran nasional/daerah.
- Perlu dilakukan review bersama antara Kemenkeu, Kemendik dan Kemensos untuk menghindari tumpang tindih penerima bantuan, serta merumuskan profil penerima tunggal berbasis data DTSEN.
- Program PKH untuk Pendidikan diintegrasikan ke dalam program Sekolah Rakyat.
Dasar Hukum
Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025
Target Jumlah Sekolah Rakyat : 4
Realisasi Jumlah Sekolah Rakyat s.d. saat ini yang sudah berjalan : 2
Analisis Perkembangan Implementasi Program
- Berdasarkan data yang disajikan, program Sekolah Rakyat memiliki target untuk mendirikan total 4 sekolah yang terbagi dalam dua tahap, yakni 2 sekolah tahap 1-B dan 2 sekolah tahap 1-C.
- Kedua Sekolah Rakyat tahap 1-B sudah memulai kegiatan belajar mengajar. Hingga kini, keduanya belum menerima program Makan Bergizi Gratis (MBG).
- Pembangunan Sekolah Rakyat tahap 1-C jenjang SD–SMP di Kota Serang telah selesai, dengan BAST ditandatangani pada 29 Agustus 2025, dan akan beroperasi mulai September 2025.
- Sementara itu, pembangunan Sekolah Rakyat tahap 1-C di Kabupaten Lebak juga telah selesai dan diperkirakan mulai MPLS pada tanggal 22 September 2025.
Isu Strategis
- Potensi duplikasi program PKH/ KIP Daerah dan Program Sekolah Rakyat
- Belum ada nota kesepahaman (MoU) resmi maupun pelimpahan dana dari Kementerian Sosial (Kemensos) ke Badan Gizi Nasional (BGN) terkait MBG.
- Kuota 100 peserta didik untuk SR Kota Serang jenjang SD-SMP tidak seluruhnya terpenuhi, hanya 98 peserta didik. Dengan rincian 48 peserta didik jenjang SD dan 50 jenjang SMP.
- Dinsos Lebak kesulitan mencari siswa SR jenjang SD, saat ini baru memperoleh 15 dari kuota 25 siswa. Utamanya karena orang tua siswa masih keberatan melepas anaknya untuk bersekolah
Rekomendasi
- Perlu dilakukan review bersama antara Kemenkeu, Kemendik dan Kemensos untuk menghindari tumpang tindih penerima bantuan, serta merumuskan profil penerima tunggal berbasis data DTSEN.
- Program PKH untuk Pendidikan diintegrasikan ke dalam program Sekolah Rakyat.
- Perlu diperjelas mekanisme seleksi siswa, karena terdapat perbedaan antara informasi pada Website dan konfirmasi di lapangan
- Dinsos Lebak perlu segera melakukan sosialisasi terkait manfaat dan urgensi program Sekolah Rakyat kepada calon orang tua siswa SR di wilayahnya guna memenuhi kuota 100 siswa untuk SRD-SRMP Lebak.
Dasar Hukum
- Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025
Target Jumlah Sekolah Rakyat : 4 (2 SR tahun 2025; 2 SR tahun 2026)
Realisasi Jumlah Sekolah Rakyat s.d. saat ini yang sudah berjalan : 2
Analisis Perkembangan Implementasi Program
- Berdasarkan data yang disajikan, program Sekolah Rakyat memiliki target untuk mendirikan total 4 sekolah yang terbagi dalam dua tahap, yakni 2 sekolahpada tahun 2025 (tahap 1-B) dan 2 sekolah lagi pada tahun 2026 (tahap 1-C). Hingga saat ini, realisasi program telah berhasil mendirikan 2 Sekolah Rakyatyang sudah berjalan. Pencapaian ini menunjukkan bahwa target yang ditetapkan untuk tahun 2025 telah terpenuhi sepenuhnya atau mencapai 100%.
- Pada SRMA 33 Tangerang Selatan, telah mulai Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dengan beberapa kegiatan Pendidikan mental dan fisik siswa.
- SRMA 34 Lebak, telah dimulai kegiatan belajar mengajar.
- Bupati dan Walikota di masing-masing daerah turut melepas Siswa Sekolah Rakyat untuk mulai masa MPLS di SRMA 33 Tangerang Selatan.
- Sampai dengan saat ini, kedua SRMA tersebut masih belum merasakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) meskipun di SRMA 33 Tangerang Selatan prosespemasakan tetap dilakukan melalui dapur SPPG karena sekolah belum memiliki fasilitas dapur sendiri.
Isu Strategis
- Mekanisme pendanaan untuk operasional belum terinformasikan secara jelaskepada satuan Pendidikan.
- Satuan biaya penyelenggaraan pendidikan untuk masing-masing siswa belumdiatur, untuk menghindari adanya gap biaya yang besar antar-wilayah.
- Potensi duplikasi program PKH/ KIP Daerah dan Program Sekolah Rakyat
- Belum ada nota kesepahaman (MoU) resmi maupun pelimpahan dana dari KementerianSosial (Kemensos) ke Badan Gizi Nasional (BGN) terkait MBG.
Rekomendasi
- Perlu ditetapkan K/L penanggung jawab pembiayaan operasional Sekolah Rakyat, bisa denganskema lintas Kementerian (Kemendikdasmen, Kemensos, Kemenkeu, dst.)
- Menyusun SBM khusus per Satuan Pendidikan Sekolah Rakyat, mengakomodasi kebutuhanasrama, konsumsi, perlengkapan, dan pembinaan karakter. Guna menghindari ketimpangan biayaantar wilayah dan menjadi dasar penganggaran nasional/daerah.
- Perlu dilakukan review bersama antara Kemenkeu, Kemendik dan Kemensos untuk menghindaritumpang tindih penerima bantuan, serta merumuskan profil penerima tunggal berbasis dataDTSEN.
- Program PKH untuk Pendidikan diintegrasikan ke dalam program Sekolah Rakyat.
Dasar Hukum
- Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025
Target Jumlah Sekolah Rakyat : 4 (2 SR tahun 2025; 2 SR tahun 2026)
Realisasi Jumlah Sekolah Rakyat s.d. saat ini yang sudah berjalan : 2
Analisis Perkembangan Implementasi Program
- Berdasarkan data yang disajikan, program Sekolah Rakyat memiliki target untuk mendirikan total 4 sekolah yang terbagi dalam dua tahap, yakni 2 sekolahpada tahun 2025 (tahap 1-B) dan 2 sekolah lagi pada tahun 2026 (tahap 1-C). Hingga saat ini, realisasi program telah berhasil mendirikan 2 Sekolah Rakyatyang sudah berjalan. Pencapaian ini menunjukkan bahwa target yang ditetapkan untuk tahun 2025 telah terpenuhi sepenuhnya atau mencapai 100%.
- Pada SRMA 34 Kabupaten Lebak, saat ini masih dalam Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dengan beberapa kegiatan Pendidikan mental dan fisiksiswa.
Isu Strategis
- Mekanisme pendanaan untuk operasional belum terinformasikan secara jelaskepada satuan Pendidikan.
- Satuan biaya penyelenggaraan pendidikan untuk masing-masing siswa belumdiatur, untuk menghindari adanya gap biaya yang besar antar-wilayah.
- Potensi duplikasi program PKH/ KIP Daerah dan Program Sekolah Rakyat
Rekomendasi
- Perlu ditetapkan K/L penanggung jawab pembiayaan operasional Sekolah Rakyat, bisa denganskema lintas Kementerian (Kemendikdasmen, Kemensos, Kemenkeu, dst.)
- Menyusun SBM khusus per Satuan Pendidikan Sekolah Rakyat, mengakomodasi kebutuhanasrama, konsumsi, perlengkapan, dan pembinaan karakter. Guna menghindari ketimpangan biayaantar wilayah dan menjadi dasar penganggaran nasional/daerah.
- Perlu dilakukan review bersama antara Kemenkeu, Kemendik dan Kemensos untuk menghindaritumpang tindih penerima bantuan, serta merumuskan profil penerima tunggal berbasis dataDTSEN.
- Program PKH untuk Pendidikan diintegrasikan ke dalam program Sekolah Rakyat.
Dasar Hukum
- Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025
Target Awal (masih dinamis)
- Sekolah : 4
- Pagu : Rp9,22 M
Keberadaan Program
Program yang mulai dijalankan secara nasionalpada 14 Juli 2025 ini, serentak dilaksanakan jugadi Provinsi Banten pada tanggal yang sama.
Sumber dan Kinerja Pendapatan
APBN dengan alokasi Rp9,22 M.
Total kontrak yang sudah terdaftar : 14 Kontrak, senilai Rp3,67 M (39,8% dari alokasi).
Realisasi sampai dengan tanggal 8 Agustus 2025sebesar Rp140,41 juta (1,52% dari alokasi; 3,83%dari terkontrak).
Manfaat
Secara total, penerima manfaat program inisebanyak 250 peserta didik, >15 guru, >27 tenaga pendidik. Apabila dibandingkan dengan target Kemensos sebesar 1.000 siswa per Sekolah Rakyat,capaian saat ini baru mencapai 6,25% saja.
Koordinasi yang telah Dilakukan
- Secara rutin telah dilakukan koordinasi dengan BPMP dan Kepala SRMA 34 Lebak, Bapak Chandra beserta jajarannya.
- Secara rutin telah dilakukan koordinasi dengan BLK Provinsi Banten (lokasi SRMA 33 Tangerang Selatan)
- Secara rutin telah dilakukan koordinasi dengan satuan kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis Banten (691293) pengampu SR I-C.
Perkembangan Implementasi Program
Di Provinsi Banten terdapat 4 Sekolah Rakyat, terdiri dari 2 tingkat SMA dan 2 tingkat SD-SMP.
-
Perkembangan Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 34 Lebak sebagai berikut :
- MPLS telah dilaksanakan sejak hari Jumat, 1 Agustus 2025.
- SK Guru masih dalam proses penandatanganan.
- Kekurangan tenaga pengajar untuk mata pelajaran Antropologi dan Fisika, masih dikoordinasikan dengan KemenpanRB. Sementara ini kedua mata pelajaran tersebut masih dikondisikan dengan guru yang ada.
- Terdapat informasi adanya seleksi guru tambahan, namun belum ada info lanjutan apakah ada yang akan ditugaskan di SRMA 34 Lebak.
Perkembangan SRMA 33 Tangerang Selatan, sebagai berikut :
- Hasil koordinasi Kementerian Sosial dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), kegiatan belajar mengajar/MPLS akan mulai dilaksanakan pada Jumat, 15 Agustus 2025.
- Meski menjadi lokasi SRMA 33 kota Tangerang Selatan, siswa asal Tangerang Selatan hanya mencapai 17 dari 150 siswa (11,33%). Hal tersebut menunjukkan proses verifikasi dan validasi yang ketat oleh Kemensos.
Perkembangan 2 SR tahap I-C per 3 Agustus 2025, kontruksi fisik telah mencapai 94,50% (Kota Serang) dan 94,96% (Kab. Lebak). Progres fisik ini diluar pengadaan meubelair dan sarpras pendukung kegiatan belajar mengajar melalui e-catalog pada DIPA tahun ini.
Isu Strategis
- Mekanisme pendanaan untuk operasional belumterinformasikan secara jelas kepada satuan Pendidikan.
- Satuan biaya penyelenggaraan pendidikan untuk masing-masing siswa belum diatur, untuk menghindari adanya gapbiaya yang besar antar-wilayah.
- Potensi duplikasi program PKH/ KIP Daerah dan ProgramSekolah Rakyat
Rekomendasi
- Perlu ditetapkan K/L penanggung jawab pembiayaan operasionalSekolah Rakyat, bisa dengan skema lintas Kementerian(Kemendikdasmen, Kemensos, Kemenkeu, dst.)
- Menyusun SBM khusus per Satuan Pendidikan Sekolah Rakyat,mengakomodasi kebutuhan asrama, konsumsi, perlengkapan, danpembinaan karakter. Guna menghindari ketimpangan biaya antarwilayah dan menjadi dasar penganggaran nasional/daerah.
- Perlu dilakukan review bersama antara Kemenkeu, Kemendik danKemensos untuk menghindari tumpang tindih penerima bantuan,serta merumuskan profil penerima tunggal berbasis data DTSEN.
- Program PKH untuk Pendidikan diintegrasikan ke dalamprogram Sekolah Rakyat.










