Jalan Adam Malik KM 8 Bengkulu Kode Pos 38225

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Press Release Penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2024

Press Release

Gubernur Provinsi Bengkulu Serahkan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2024

 

Bengkulu, 1 Desember 2024 – Gubernur Provinsi Bengkulu Rohidin Mersyah, didampingi oleh Kepala Kanwil Ditjen Provinsi Bengkulu Bayu Andy Prasetya, menyerahkan DIPA Kementerian/Lembaga serta Daftar Alokasi TKD di wilayah Provinsi Bengkulu. Pada kegiatan penyerahan DIPA dan Daftar TKD tahun 2024 mengalami perubahan format dibandingkan tahun sebelumnya. Jika pada tahun-tahun sebelumnya diserahkan dalam bentuk fisik maka mulai tahun 2024 DIPA dan Daftar Alokasi TKD diserahkan dalam bentuk digital.

Kementerian Keuangan melakukan transformasi kelembagaan termasuk melakukan penyempurnaan layanan dengan optimaliasi penggunaan perangkat IT dalam menunjang layanan yang diberikan, dengan tujuan:

  1. Kemudahan dan kenyamanan pengguna dalam proses penandatanganan dokumen;
  2. Kecepatan proses penandatanganan dokumen;
  3. Efisiensi anggaran cetak dan kirim dokumen;
  4. Pro-lingkungan atau green budget; dan
  5. Peningkatan keamanan data.

Memasuki tahun 2024, APBN akan terus memegang peran yang vital dalam mendorong ekonomi inklusif serta berkelanjutan bagi kemajuan Indonesia. Hal terebut tercermin dari alokasi dalam APBN yang berfokus pada peningkatan kualitas SDM Indonesia, akselerasi pembangunan infrastruktur demi menujang perekonomian nasional serta mendukung agenda reformasi yang dicanangkan oleh pemerintah.

Di dalam DIPA 2024, Belanja Negara tercatat sebesar Rp3.325,1 triliun. Alokasi tersebut meningkat 8,6% dibandingkan APBN 2023 dimana Belanja Negara pada tahun tersebut sebesar Rp3061,2 triliun. Meskipun dalam penyusunan anggaran masih dibayang-bayangi dengan ancaman gejolak global khususnya berkaitan dengan inflasi, tekanan arus modal, serta kurs namun APBN 2024 mampu untuk tetap mengelola pembiayaan utang secara terukur, efisien dan kompeten. Hal tersebut terlihat dari defisit APBN yang berada di angka 2,29% PDB atau sebesar Rp522,8 triliun, dibawah ambang batas 3% sebagaimana diatur dalam UU Keuangan Negara.

Pagu anggaran Provinsi Bengkulu pada awal tahun 2024, menembus angka di atas 16 triliun atau tepatnya Rp16,08 triliun, meningkat Rp1,36 triliun atau 9,29% dari pagu awal tahun 2023 (Rp14,72 triliun). Total alokasi tersebut terbagi atas Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp5,22 triliun dan TKD Rp10,86 triliun. Tidak menutup kemungkinan, Pagu Anggaran pada awal tahun 2024 akan berubah seiring dengan kinerja fiskal dan pertumbuhan ekonomi. Secara rinci alokasi per Jenis Belanja untuk Satker Kementerian/Lembaga di Provinsi Bengkulu sebagai berikut:

Jenis Belanja

2023

2024

Perubahan

BELANJA PEGAWAI

1.920.397.910.000

2.052.246.453.000

6,87%

BELANJA BARANG

1.843.393.011.000

2.313.581.390.000

25,51%

BELANJA MODAL

827.843.125.000

833.901.032.000

0,73%

BELANJA BANTUAN SOSIAL

18.641.800.000

18.399.920.000

-1,30%

TOTAL BELANJA

4.610.275.846.000

5.218.128.795.000

13,18%

Peningkatan pagu belanja Satker pemerintah pusat pada tahun 2024 sebesar 13,18% akan diprioritaskan untuk kegiatan berikut:

  • Perbaikan kualitas SDM,
  • penuntasan infrastruktur prioritas,
  • percepatan transformasi ekonomi hijau,
  • reformasi birokrasi dan aparatur negara, serta
  • pelaksanaan Pemilu dan dukungan untuk Pilkada.

 

Khusus bagi daerah sebagai penerima TKD, secara total masing-masing Pemerintah Daerah mengalami kenaikan dibandingkan pada tahun 2023. Secara rinci alokasi TKD per masing-masing Pemerintah Daerah dan jenis dana transfer adalah sebagai berikut :

TKD TA 2024 (dalam miliar rupiah)

NO

DAERAH

DBH

DAU

DAK FISIK

DAK NON FISIK

Insentif Fiskal

Hibah

DANA DESA

TOTAL TKD

1

PROVINSI BENGKULU

117,55

1.303,32

265,37

312,98

6,53

-  

-  

2.005,76

2

KAB. BENGKULU UTARA

125,26

668,21

81,30

167,21

6,99

0,60

174,56

1.224,13

3

KAB. BENGKULU SELATAN

74,98

551,58

89,04

109,89

-  

-  

106,73

932,22

4

KAB. REJANG LEBONG

30,66

605,28

68,31

137,48

6,64

1,05

104,28

953,70

5

KAB. SELUMA

83,92

525,93

100,92

120,70

-  

-  

146,77

978,25

6

KAB. KAUR

46,79

449,38

125,14

88,24

-  

0,60

140,11

850,26

7

KAB. MUKOMUKO

42,74

484,62

106,46

105,53

-  

-  

118,78

858,14

8

KAB. LEBONG

35,10

410,43

81,98

66,89

-  

-  

72,15

666,56

9

KAB. KEPAHIANG

20,19

453,95

58,14

79,62

-  

-  

82,57

694,47

10

KAB. BENGKULU TENGAH

72,55

430,38

36,40

88,08

-  

-  

106,63

734,04

11

KOTA BENGKULU

36,21

679,62

76,17

161,95

6,43

0,60

-  

960,98

 

 

685,96

6.562,71

1.089,24

 1.438,58

26,59

2,85

1.052,58

10.858,50

 

Sedangkan peningkatan alokasi TKD akan diprioritaskan untuk membiayai

  • Penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Daerah terutama guru dan tenaga kesehatan,
  • Peningkatan pelayanan publik di daerah,
  • Dukungan pendanaan bagi operasional sekolah,
  • Dukungan pendanaan bagi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan pendidikan kesetaraan, serta
  • Penanganan kemiskinan ekstrem dan stunting.

Gubernur Provinsi Bengkulu, memberikan arahan kepada Para Kuasa Pengguna Anggaran Satker dan OPD untuk:

  • Menggunakan anggaran dengan disiplin, teliti, efisien dan efektif,
  • Belanja  harus   sesuai   prioritas dan antisipasi ketidakpastian   serta   fokus   pada   hasil,
  • Tingkatkan transparansi dan  akuntabilitas  dan  tidak  boleh  ada  korupsi,
  • Sinkronkan pembangunan pusat dan daerah,
  • Percepatan  eksekusi   pelaksanaan   anggaran   di   awal   tahun   sehingga manfaatnya segera dirasakan oleh masyarakat,
  • Perkuat sinergi dan kerja sama antarprogram dan antarkegiatan lintas K/L, antar pusat dan daerah, serta antar pemerintah dengan badan usaha,
  • Menjaga integritas  dan  tata  kelola  sebagai  bentuk  pertanggungjawaban kepada masyaraka

           Kepada para Bupati dan Walikota, Gubernur memberikan arahan:

  1. Memastikan keselarasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dengan sasaran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2024;
  2. Pengelolaan Dana  Transfer  ke  Daerah  (TKD)  dan  APBD  2024  agar digunakan untuk perbaikan layanan publik, meningkatkan kinerja pembangunan daerah terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan umum;
  3. Melakukan perbaikan kebijakan dan administrasi perpajakan daerah dengan tetap menjaga iklim investasi, kemudahan berusaha, dan penciptaan kesempatan kerja;
  4. Memperkuat sinergi  dan harmonisasi  kebijakan  APBD dengan  kebijakan  fiskal APBN  Pemerintah  Pusat  agar  pembangunan  Indonesia  dapat  bergerak selaras;
  5. Mendorong penggunaan  pembiayaan  kreatif  sebagai  alternatif  percepatan pembangunan infrastruktur di daerah;
  6. Melaksanakan monitoring  serta  mendorong  sinergitas  pelaksanaan  Dana Desa  dalam  rangka  pencapaian  prioritas  nasional  untuk  menghilangkan kemiskinan ekstrim,  menurunkan  prevalensi  stunting,  dan  mengendalikan inflasi.

Selain acara penyerahan DIPA dan daftar TKD, pada kesempatan ini akan disampaikan penganugerahan Treasury Award tahun 2023. Treasury Award untuk tahun 2023 diberikan kepada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah atas dukungan dalam mewujudkan belanja negara yang pruden, akuntabel, serta mendukung pembangunan di wilayah Provinsi Bengkulu. Adapun Treasury Award tahun 2023 diberikan dengan kriteria:

1. Kinerja Pelaksanaan Anggaran menuju Cashless Society, kepada:

  • Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
  • Polda Bengkulu
  • Kementerian PUPR - Ditjen Bina Marga

2. Kualitas Laporan Keuangan Tingkat Wilayah, kepada:

  • Polda Bengkulu (060.01) (UAPPA-W Tipe Besar)
  • Kementerian Hukum dan HAM (013.05) (UAPPA-W Tipe Sedang)
  • Balai Wilayah Sungai Sumatera VII (033.06) (UAPPA-W Tipe Kecil)

3. Kinerja Penyaluran Kredit Program serta Pengelolaan Aplikasi SIKP, kepada:

  • Kabupaten Mukomuko
  • Kabupaten Bengkulu Selatan
  • Kota Bengkulu

4. Kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2022, kepada:

  • Pemerintah Provinsi Bengkulu
  • Pemerintah Kabupaten Kepahiang
  • Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong

5. Kinerja Penyaluran Transfer Ke Daerah, kepada:

  • Kabupaten Bengkulu Tengah
  • Kabupaten Bengkulu Selatan
  • Kabupaten Kaur

6. Pemerintah Daerah dengan Keaktifan dalam Menyampaikan Peluang Investasi Daerah, kepada:

  • Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara
  • Pemerintah Kabupaten Lebong
  • Pemerintah Kabupaten Seluma

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

 

SALURAN PENGADUAN

    

 

Search