Yogyakarta, 6 Oktober 2020
Kepala Kanwil DJPb DIY, Sahat M.T. Panggabean dan Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II, Arvi Risnawati mengikuti forum diskusi mengenai kinerja penempatan dana dalam rangka pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diselenggarakan oleh Direktorat Pengelolaan Kas Negara DJPb secara daring (6/10).
Rapat dipimpin oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan, Andin Hadiyanto dan Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Febrio Nathan Kacaribu dan diikuti oleh Kepala Biro KLI Setjen, para Pejabat Eselon II terkait di lingkungan DJPb dan BKF, serta Ekonom Bank Himbara dan Bank BPD Penerima Penempatan Dana Tahap I.
Agenda utama kegiatan tersebut adalah diskusi atas pemaparan Kinerja Penempatan Dana PEN oleh Ekonom Bank Himbara dan Bank BPD Penerima Penempatan Dana Tahap I.
Pengaruh penempatan uang negara terhadap bisnis perbankan antara lain biaya bunga yang dikeluarkan menjadi lebih rendah, sehingga ruang gerak bisnis bank semakin luas. Salah satu contohnya adalah yang dilakukan PT Bank BPD DIY dengan melakukan inovasi produk seperti peluncuran kredit PEDE (bunga 3% pertahun, tanpa agunan maksimal plafon 2,5 juta).
Penempatan uang negara juga berpengaruh positif terhadap pertumbuhan usaha dari para pelaku usaha, sehingga diharapkan dapat mempercepat upaya pemulihan ekonomi nasional pada masa pandemi COVID-19 ini.