
Yogyakarta, 4 Februari 2026 - Dalam rangka merumuskan rekomendasi kebijakan yang dapat mendukung penguatan kemandirian dan keberlanjutan fiskal daerah, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil DJPb DIY) menyampaikan kajian mengenai Pengelolaan Piutang Daerah yang berjudul "Pengelolaan Piutang Daerah dan Implikasinya terhadap Kapasitas Fiskal Pemerintah Kota Yogyakarta Tahun 2021–2025" kepada BPKAD Kota Yogyakarta. Penyerahan hasil analisis Kanwil DJPb DIY ini diwakili oleh Kepala Bidang PAPK, Pudji Ardi Susatyo Achmadi kepada Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan BPKAD Kota Yogyakarta, Ridha Hasan pada 4 Februari 2026 di Kantor BPKAD Kota Yogyakarta.









