
Yogyakarta, 5 Mei 2026 - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil DJPb DIY), Taukhid menghadiri Rapat Kerja Komite IV DPD RI dalam rangka pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026 di Kantor DPD RI DIY, Umbulharjo, Yogyakarta pada 5 Mei 2026. Rapat yang juga dihadiri pemangku kepentingan strategis dari unsur pemerintah daerah dan akademisi ini merupakan wujud sinergi agar APBN menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat Indonesia, khususnya DIY.









