
Yogyakarta, 27 Maret 2025 - Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil DJPb DIY) menggelar Rapat Komite Asset Liability Committee (ALCo) Regional DIY secara daring pada tanggal 20 Maret 2025. Salah satu poin utama yang dibahas dalam kegiatan ini yaitu realisasi kinerja anggaran negara di DIY hingga 28 Februari 2025.
Rapat ini menghadirkan berbagai narasumber, termasuk akademisi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai local expert serta perwakilan dari jajaran Kemenkeu Satu. Dalam sambutannya, Kepala Kanwil DJPb DIY, Agung Yulianta menekankan pernyataan Menteri Keuangan dan Wakil Menteri Keuangan dalam konferensi pers beberapa waktu lalu yang menjelaskan kebijakan efisiensi yang telah diterapkan tidak berdampak signifikan pada belanja prioritas yang langsung dirasakan masyarakat, seperti bantuan sosial dan subsidi.