
Yogyakarta, 8 Oktober 2025 - Pengelolaan keuangan negara, dalam hal ini penerimaan dan belanja APBN perlu terus dijaga terutama pada akhir tahun anggaran untuk terus menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. Oleh sebab itu, diperlukan langkah-langkah strategis yang disusun secara komprehensif agar bisa melewati kendala-kendala yang muncul.
Hal tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Langkah-Langkah dalam Menghadapi Akhir Tahun Anggaran (LLAT) 2025 yang digelar Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil DJPb DIY) bersama KPPN lingkup DIY pada hari Rabu (8/10/2025) di Ruang Rapat Lantai II Kanwil DJPb DIY, Maguwoharjo, Depok, Sleman. Kegiatan ini menjadi wahana meningkatkan koordinasi dan sinergi serta menyamakan persepsi terkait kebijakan dan batas waktu pelaksanaan penerimaan dan pengeluaran negara di akhir tahun anggaran 2025.









