
Yogyakarta, 7 Agustus 2025 - Sekolah Rakyat menjadi salah satu program unggulan khusus pemerintah sebagai sarana pengentasan kemiskinan ekstrem melalui pendidikan berdasarkan Instruksi Presiden No 8 Tahun 2025. Sekolah gratis dengan konsep sekolah berasrama ini dikhususkan untuk masyarakat kategori miskin dan miskin ekstrem dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional yang kegiatan belajar mengajarnya telah dimulai secara serentak sejak 14 Juli 2025.
Sebagai bagian dari pelaksanaan tanggung jawab dan pembinaan pelaksanaan anggaran, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil DJPb DIY) melakukan koordinasi dan mengikuti perkembangan implementasi program strategis tersebut di wilayah kerjanya. Di wilayah DIY terdapat 2 sekolah rakyat yaitu Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 20 yang berada di kawasan Purwomartani, Sleman dan dikunjungi pada 29 Juli 2025 serta SRMA 19 yang berada di Sonosewu, Kasihan, Bantul dan dikunjungi pada 5 Agustus 2025.









