
Yogyakarta, 3 Oktober 2025 - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil DJPb DIY) bekerja sama dengan Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan (APK) menyelenggarakan Sosialisasi Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP) 18 tentang Pendapatan dari Transaksi Non Pertukaran dan PSAP 19 tentang Pengaturan Bersama pada hari Kamis (25/9/2025) di Aula Kanwil DJPb DIY, Maguwoharjo, Depok, Sleman. Kegiatan ini digelar dengan tujuan meningkatkan kualitas laporan keuangan pemerintah, baik lingkup kementerian/lembaga (K/L) maupun pemda agar semakin baik, akuntabel, dan transparan sehingga APBN bisa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.









