Gambaran Umum Sumber Daya Manusia
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 262/PMK.01/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Provinsi D.I. Yogyakarta merupakan instansi vertikal setingkat unit eselon II yang berada di bawah Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan bertanggung jawab langsung kepada Direktur Jenderal perbendaharaan. Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi D.I. Yogyakarta terdiri dari :
1) Bagian Umum;
2) Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I;
3) Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II;
4) Bidang Supervisi KPPN dan Kepatuhan Internal;
5) Bidang Pembinaan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan.
Sumber Daya Manusia merupakan aset utama yang memegang peranan penting dalam upaya pencapaian target kinerja dan sasaran strategis Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi D.I. Yogyakarta. Jumlah pegawai Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi D.I. Yogyakarta Per Mei 2023 adalah 70 Pegawai, dengan statistika sebagai berikut :