Yogyakarta, 14 November 2024 - Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil DJPb DIY) menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah (pemda) untuk mengoptimalkan pengelolaan kas daerah demi meningkatkan efisiensi keuangan agar dampaknya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Untuk mencapai tujuan tersebut, Kanwil DJPb DIY pun menilai perlunya penguatan sinergi dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah.
Sebagai bentuk implementasinya, Kanwil DJPb DIY menggelar “Rapat Koordinasi Dalam Rangka Optimalisasi Pengelolaan Kas Daerah” di Ruang Rapat Lantai II Kanwil DJPb DIY, Maguwoharjo, Depok, Sleman" pada Selasa tanggal 12 November 2024. Kegiatan ini mengundang berbagai pihak, termasuk local expert mitra Kementerian Keuangan di DIY dan perwakilan dari pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di wilayah DIY yang diwakili BPKA Provinsi DIY serta BPKAD kota/kabupaten lingkup DIY.