
Wates, 21 Maret 2025 - Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil DJPb DIY) melaksanakan koordinasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kulon Progo terkait penyelenggaraan akuntansi dan pelaporan keuangan daerah pada 19 Maret 2025 di Kantor Bupati Kulon Progo, Wates. Koordinasi tersebut diperlukan untuk memastikan penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah (pemda) telah dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam standar akuntansi pemerintahan dan sistem akuntansi.









