
Yogyakarta, 24 Desember 2024 - Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil DJPb DIY) menyusun Kajian Fiskal Regional (KFR) untuk mengkaji keterkaitan antara implementasi kebijakan fiskal dengan pencapaian output dan outcome yang terwujud dalam bentuk indikator perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Sebagai suatu hasil kajian, informasi yang tertuang dalam KFR diarahkan untuk menjadi referensi yang kredibel atas implementasi kebijakan fiskal di daerah yang dapat digunakan oleh para pemangku kepentingan (stakeholder) secara luas baik di pusat maupun daerah.
Oleh sebab itu, Kanwil DJPb DIY menggelar Diseminasi Kajian Fiskal Regional (KFR) Triwulan III Tahun 2024 pada Senin (23/12/2024) di Aula Lantai 3 Kanwil DJPb DIY, Maguwoharjo, Depok, Sleman. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memperkuat analisis ekonomi regional melalui penajaman KFR serta mengoptimalkan manfaat KFR melalui publikasi demi memberikan informasi terkait perkembangan perekonomian nasional dan daerah. Selain itu, forum ini mendiskusikan sejauh mana kondisi perekonomian dan keuangan DIY dalam mendukung bauran kebijakan pusat dan daerah telah sesuai dengan tujuan makro ekonomi yang telah ditetapkan.