
Wates, 21 Maret 2025 - Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil DJPb DIY) melaksanakan koordinasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kulon Progo terkait penyelenggaraan akuntansi dan pelaporan keuangan daerah pada 19 Maret 2025 di Kantor Bupati Kulon Progo, Wates. Koordinasi tersebut diperlukan untuk memastikan penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah (pemda) telah dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam standar akuntansi pemerintahan dan sistem akuntansi.
Kepala Seksi Pembinaan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah pada Bidang PAPK Kanwil DJPb DIY, Noorlina Hidayati mengatakan kegiatan ini juga bertujuan mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi oleh pemda dalam penyelenggaraan akuntansi dan pelaporan keuangan. Dia menegaskan Kanwil DJPb DIY akan terus bersinergi dengan pemda untuk mewujudkan tata kelola keuangan pemerintah yang andal, transparan, dan akuntabel.
"Kami berharap sinergi dengan pemerintah daerah dapat terus ditingkatkan untuk mewujudkan tata kelola keuangan pemerintah yang andal, transparan, dan akuntabel," ucap Noorlina.
Pihak BKAD yang diwakili Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan menyatakan bahwa penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 tidak terlambat meski baru dilakukan pada 24 Februari 2025. Hal itu terjadi karena menunggu selesainya Laporan Keuangan BUMD Audited.
Selain itu, BKAD juga menjelaskan sejumlah kendala dalam penggunaan sistem aplikasi baru yaitu Sistem Informasi Pemerintah Daerah RI (SIPD RI) yang disediakan oleh Kementerian Dalam Negeri untuk proses penganggaran, penatausahaan serta akuntansi dan pelaporan keuangan yang dimulai tahun 2025. Sebelumnya proses-proses itu menggunakan aplikasi SIMDA (Sistem Informasi Manajemen Aset Daerah).
"Penerapan aplikasi baru tersebut menghadapi beberapa kendala antara lain beberapa jurnal belum terbentuk, terdapat kode rekening belum tersedia, dan kesulitan mengakses aplikasi," ujar pihak BKAD.
Menutup kegiatan ini, kedua pihak sepakat senantiasa berkomitmen menjaga sinergi agar pemda dapat menyediakan informasi keuangan yang akurat relevan, tepat, dan dapat dipercaya.




