JALAN SOLO KM 8.6 NAYAN, MAGUWOHARJO, DEPOK,SLEMAN, YOGYAKARTA

KODE  POS :  55282

Dialog Kinerja Organisasi Periode Maret 2025, Kepala Kanwil DJPb DIY Dorong Peningkatan Kualitas Output Kinerja

 

Yogyakarta, 27 Maret 2025 - Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil DJPb DIY) menyelenggarakan Dialog Kinerja Organisasi (DKO) Periode bulan Maret 2024 yang dilaksanakan pada Selasa (25/3/2025). Dalam kegiatan ini, Kepala Kanwil DJPb DIY, Agung Yulianta berpesan agar output pekerjaan yang dihasilkan tidak berhenti pada pencapaian target saja, namun perlu adanya peningkatan pada sisi kualitas.

 

Perlu diketahui, DKO ini merupakan tindak lanjut dari penetapan Perjanjian Kinerja Kemenkeu-Two Kanwil DJPb tahun 2025. Sekretaris DJPb selaku Koordinator Kinerja Organisasi (KKO) Unit Pemilik Kinerja (UPK)-One DJPb telah mengoordinasikan penyusunan dan penerbitan Manual IKU/IKI Kanwil DJPb dan KPPN Tahun 2025 yang berlaku untuk seluruh unit vertikal di Indonesia.

 

Melalui rapat ini, Kepala Kanwil DJPb DIY memimpin jalannya internalisasi untuk menyamakan persepsi atas Manual IKU (Indikator Kinerja Utama) Kemenkeu-Two Kanwil DJPb DIY Tahun 2025. Melalui pemahaman yang tepat atas karakteristik, formula, dan target suatu IKU, diharapkan masing-masing bidang dan bagian mampu memetakan rencana aksi dan menyusun strategi yang tepat dalam rangka pencapaian kinerja yang optimal.

 

"Pada prinsipnya, Manual IKU telah menjadi suatu standar tentang bagaimana suatu tugas diselesaikan dan hal tersebut menjadi panduan yang membuat pencapaian target relatif menjadi lebih mudah. Meski demikian, diharapkan output pekerjaan yang dihasilkan tidak berhenti pada pencapaian target saja, namun dari sisi kualitas juga terus ditingkatkan," ujar Kepala Kanwil DJPb DIY.

 

Selain itu, IKU Kemenkeu-Two tahun 2025 yang cascade pada masing-masing bidang/bagian terdapat komponen penilaian dan kriteria pengukuran yang dipengaruhi oleh kinerja KPPN. Oleh sebab itu, para kepala bidang/bagian diminta segera menginventarisasi hal-hal apa saja yang harus dikoordinasikan dengan KPPN untuk meningkatkan pengawasan, pembinaan, dan pendampingan.

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 IKUTI KAMI

 PENGADUAN

 

Search