JALAN SOLO KM 8.6 NAYAN, MAGUWOHARJO, DEPOK,SLEMAN, YOGYAKARTA

KODE  POS :  55282

FGD Penilaian Kesesuaian Rancangan KUA-PPAS dengan KEM-PPKF untuk Keselarasan Perencanaan Keuangan Pusat dan Daerah

 

Yogyakarta, 27 Mei 2025 - Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil DJPb DIY) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertema "Penilaian Kesesuaian Rancangan KUA PPAS dengan KEM-PPKF" pada Senin tanggal 19 Mei 2025. Mengundang Bappeda/Bapperida dan BPKAD lingkup DIY, kegiatan ini bertujuan untuk mendukung pemenuhan penyelarasan rancangan KUA-PPAS dengan KEM-PPKF yang merupakan bagian dari implementasi peran Regional Chief Economist (RCE) yang dijalankan Kanwil DJPb DIY.

 

Untuk diketahui, Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) merupakan amanat dari Undang-Undang No 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang menegaskan pentingnya landasan ekonomi makro dan kebijakan fiskal dalam proses penganggaran negara. Sementara itu, Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) merupakan dokumen penting yang menjadi landasan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

 

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil DJPb DIY, Agung Yulianta menjelaskan penilaian kesesuaian KEM-PPKF Regional dan KUA-PPAS dilakukan sebagai penerapan sinergi kebijakan fiskal nasional dan HKPD (Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah). Selain itu, kegiatan ini menjadi ajang penyajian dan konsolidasi informasi keuangan daerah dalam rangka pemantauan dan evaluasi pendanaan desentralisasi fiskal.

 

"Serta penyelarasan tahap perencanaan dan penganggaran antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah," ujarnya.

 

Materi penyelasaran KUA-PPAS dengan KEM-PPKF yang disampaikan antara lain terdiri atas: (1) Kesesuaian KUA PPAS dan KEM PPKF (Lingkup Penyelarasan-Provinsi, Lingkup Penyelarasan-Kabupaten/Kota, Penyelarasan Modul Sinerfis-Raperda); (2) Ruang Lingkup Penilaian serta (3) Panduan Penilaian Kesesuaian KEMPPKF Regional dan KUA-PPAS.

 

Melalui kegiatan ini, Kanwil DJPb DIY berharap dapat mengidentifikasi sejauh mana rancangan KUA-PPPAS telah selaras dengan KEM-PPKF serta menjaring masukan dari berbagai pemangku kepentingan sehingga dapat dirumuskan rekomendasi kebijakan yang lebih relevan dan implementatif.

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 IKUTI KAMI

 PENGADUAN

 

Search