
Yogyakarta, 16 September 2025 - Sebagai upaya memperluas Island of Integrity, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil DJPb DIY) menghadiri sharing penguatan akuntabilitas pembangunan ZI (Zona Integritas) WBK (Wilayah Bebas Korupsi)/WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bantul pada Senin (15/9/2025). Dalam pertemuan ini, kedua belah pihak sepakat bahwa kolaborasi menjadi kunci untuk meningkatkan integritas dan akuntabilitas demi pelayanan yang transparan serta optimal.
Tim dari Kanwil DJPb DIY yang dipimpin oleh Kepala Bidang SKKI, Kutfi Jusmintari disambut hangat oleh jajaran Kantor Kemenag Bantul. Dalam diskusi yang berlangsung interaktif, Kutfi Jusmintari menyampaikan keterlibatan pimpinan sangat penting dalam memperkuat Zona Integritas.
"Mulai dari penyusunan perencanaan dan public campaign pengendalian gratifikasi dapat dilakukan dengan menyertakan poster antigratifikasi pada akhir konten yang diunggah di media sosial unit kerja," ucap Kepala Bidang SKKI Kanwil DJPb DIY.
Selanjutnya, Kanwil DJPb DIY maupun kantor Kemenag Kabupaten Bantul saling bertukar informasi dalam pembangunan ZI WBBM di wilayah masing-masing. Kedua belah pihak pun berkomitmen untuk menindaklanjuti kerja sama ini untuk memperkuat zona integritas demi memberikan pelayanan yang optimal serta transparan bagi masyarakat.




