
Yogyakarta, 16 September 2025 - Sebagai wujud nyata komitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan bebas dari pelecehan maupun diskriminasi, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil DJPb DIY) melaksanakan "Penandatanganan Piagam Komitmen Bersama Upaya Pencegahan Pelecehan Seksual" pada Selasa (16/9/2025). Bertempat di Aula Kanwil DJPb DIY, kegiatan ini dihadiri oleh seluruh pegawai Kanwil DJPb DIY.
Penandatanganan piagam sebagai simbol komitmen bersama ini dilakukan oleh Kepala Kanwil DJPb DIY, Agung Yulianta, para kepala bagian dan bidang serta perwakilan pegawai dari masing-masing bidang/bagian. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor SE-77/MK.01/2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Kementerian Keuangan, serta mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.01/2022.
Melalui regulasi-regulasi tersebut, Kementerian Keuangan terus berkomitmen untuk menjaga agar seluruh satuan kerja di bawah Kementerian Keuangan wajib menciptakan tempat kerja yang menghormati hak asasi manusia, menjunjung tinggi etika serta menolak segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual.
Melalui penandatanganan piagam ini, seluruh pegawai Kanwil DJPb DIY menegaskan tekad untuk menumbuhkan budaya kerja yang aman, setara, dan saling menghormati, sejalan dengan upaya memperkuat Pengarusutamaan Gender (PUG) di lingkungan DJPb. Langkah ini juga menjadi bentuk nyata dukungan terhadap kampanye #AmanSetaraBersamaDJPb yang mengajak seluruh insan perbendaharaan untuk berperan aktif menciptakan ruang kerja yang inklusif, produktif, dan berintegritas.
Dengan semangat kebersamaan ini, Kanwil DJPb DIY berkomitmen terus meningkatkan kualitas lingkungan kerja yang berkeadilan dan bermartabat sebagai dasar bagi penyelenggaraan pelayanan publik yang optimal, profesional, dan berorientasi pada integritas.




