JALAN SOLO KM 8.6 NAYAN, MAGUWOHARJO, DEPOK,SLEMAN, YOGYAKARTA

KODE  POS :  55282

Rapat Koordinasi Pengendalian Pembangunan Daerah Bersama Gubernur DIY, Ketika Inovasi Lampaui Keterbatasan Fiskal

 

Yogyakarta, 29 Januari 2026 - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil DJPb DIY) berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Pembangunan Daerah Triwulan IV Tahun 2025 di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (29/1/2026). Kegiatan ini digelar sebagai upaya memperkuat sinergi antarinstansi maupun lintas sektoral dalam rangka penguatan creative financing demi menghadirkan inovasi pelayanan publik yang optimal di tengah keterbatasan fiskal. 

 

Kepala Kanwil DJPb DIY, Taukhid bersama Kepala Kanwil Ditjen Pajak DIY, Erna Sulistyowati hadir langsung dalam Rakordal ini. Dalam sambutannya, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan pemerintah DIY terus mendorong instansi penyedia layanan publik untuk berinovasi di tengah keterbatasan fiskal agar tetap menghadirkan pelayanan publik yang prima. Gubernur DIY pun menegaskan digitalisasi bukan lagi menjadi pilihan di tengah upaya-upaya melahirkan inovasi untuk menghadapi tantangan yang ada, melainkan keniscayaan bagi pemerintah daerah untuk bertahan dan berkembang.

 

 

"Inovasi yang dihadirkan tersebut menunjukkan bahwa keterbatasan fiskal dapat diatasi secara adaptif, kolaboratif, dan memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan efisiensi belanja sekaligus memperluas dampak pembangunan. Dan digitalisasi pemerintah daerah bukan sekadar modernisasi layanan, melainkan fondasi penting bagi terwujudnya pemerintahan yang efisien, transparan, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat,” ucap Gubernur DIY.

 

Sementara itu, Kepala Bapperida DIY, Danang Setiadi mengatakan pihaknya tengah merumuskan konsep creative financing yang diposisikan sebagai pendekatan alternatif untuk menjaga kesinambungan pembiayaan pembangunan tanpa meningkatkan beban pajak dan retribusi daerah. Ia memaparkan berbagai upaya pengoptimalan Penerimaan Asli Daerah (PAD) bisa dilakukan melalui creative financing, seperti kolaborasi pembayaran pajak, ekstensifikasi pajak hingga optimalisasi BLUD dan aset daerah.

 

Rakordal kali ini juga diwarnai dengan dialog yang menghadirkan dua narasumber dari pemerintah pusat, yakni Direktur Dana Desa, Insentif, Otonomi Khusus, dan Keistimewaan Kementerian Keuangan, Jaka Sucipta dan Direktur Pemerintahan, Keuangan Daerah, dan Transfer ke Daerah Kementerian PPN/Bappenas, Anang Budi Gunawan.

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 IKUTI KAMI

 PENGADUAN

 

Search