
Yogyakarta, 31 Januari 2026 - Pendapatan Negara di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menunjukkan capaian positif sebesar Rp9,56 triliun atau sekitar 92,21% dari target yang ditetapkan. Capaian tersebut menjadi sinyal positif meski ketidakpastian ekonomi global dan risiko yang fluktuatif masih membayangi.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil DJPb DIY) melalui siaran pers yang diterbitkan 31 Januari 2026 mencatat dari sektor Penerimaan Negara, Penerimaan Pajak sampai dengan 31 Desember 2025 mencapai Rp5,68 triliun atau sekitar 82,06% dari target penerimaan pajak yaitu sebesar Rp6,92 triliun. Kinerja Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas merupakan penyumbang terbesar penerimaan pajak di DIY, diikuti oleh Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM).









