
Yogyakarta, 16 Juli 2026 - Untuk memastikan penyaluran dan pemanfaatan Transfer ke Daerah (TKD) semakin efektif, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil DJPb DIY) melaksanakan "Monitoring TKD Semester I Tahun 2026" pada seluruh pemerintah daerah (pemda) di wilayah DIY. Kegiatan ini menjadi sarana bagi Kanwil DJPb DIY yang berkomitmen mengawal APBN agar menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Melalui monitoring yang berlangsung pada tanggal 6 sampai dengan 14 Juli 2026, tim Kanwil DJPb DIY berdialog langsung dengan unsur pemerintah daerah. Dialog tersebut untuk memperoleh gambaran pelaksanaan berbagai jenis TKD seperti Dana Alokasi Umum (DAU), DAK Fisik, DAK Nonfisik, Dana Desa, dan Dana Keistimewaan ditambah dengan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
"Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana mengidentifikasi berbagai tantangan sekaligus menghimpun masukan guna meningkatkan kualitas pengelolaan TKD di masa mendatang," ujar Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran (PPA) II Kanwil DJPb DIY, Juli Kestijanti pada Kamis (16/7/2026).
Monitoring ini merupakan wujud komitmen Kanwil DJPb DIY dalam menjalankan fungsi pembinaan, monitoring, evaluasi, dan asistensi kepada pemerintah daerah. Dengan sinergi yang semakin kuat antara pemerintah pusat dan daerah, pengelolaan TKD diharapkan semakin optimal sehingga mampu mendukung pelayanan publik, pemerataan pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Daerah Istimewa Yogyakarta.




