Yogyakarta, 9 Desember 2021
Kembali dinominasikan menjadi Kanwil Ditjen Perbendaharaan Terbaik Pendukung Program KUR Tahun 2021 Kategori Kecil, Kamis 9 Desember 2021, Kanwil DJPb DIY ikuti wawancara seleksi tahap III Penilaian Penghargaan KUR Tahun 2021.
Proses penilaian dilaksanakan oleh Tim Penilai yang terdiri dari Kemenko Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian Koperasi dan UKM, serta pejabat terkait dari BI, OJK, dan akademisi dari Universitas Indonesia.
Adapun kriteria penilaian yaitu terkait pemenuhan tugas-tugas terkait program KUR dan upaya pendukung penyaluran KUR serta respon dan inovasi yang dilakukan Kanwil DJPb sehubungan dengan kondisi pandemi Covid-19 dalam mendorong program KUR.
Dalam presentasinya, Kepala Kanwil DJPb DIY Arif Wibawa menyampaikan bahwa UMKM merupakan penopang utama perekonomian di DIY. Hingga November 2021, tercatat sebanyak 302.398 unit UMKM di DIY yang mayoritas merupakan Usaha Mikro (70%). Untuk kinerja program KUR di DIY, tercatat dari 2017 hingga November 2021, KUR sudah tersalurkan kepada 143.185 debitur, dengan total penyaluran sebesar Rp5,31 Triliun.
Khusus program baru KUR, yaitu Super Mikro (SUPERMI), hingga November 2021, penyaluran Supermikro telah mencapai Rp225,1 Miliar yang disalurkan kepada 26.310 Debitur. Penyaluran KUR per Sektor Usaha terbesar di DIY adalah sektor Perdagangan Besar dan Eceran (40%), Industri Pengolahan (17%) dan Sektor Pertanian, Perburuan dan Kehutanan (16%).
Pencapaian positif pada program KUR di DIY ini tak terlepas dari kerja sama yang kuat antara para pihak yang telah mendukung KUR yaitu Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota se-DIY yang tergabung dalam Tim Monitoring dan Evaluasi KUR DIY, Bank Indonesia Perwakilan Yogyakarta, OJK DIY, Kantor Wilayah Perbendaharaan, Lembaga Penyalur KUR, serta Lembaga Penjamin KUR.