Yogyakarta, 29 Agustus 2022
Pemerintah telah menjadikan kesetaraan gender sebagai bagian integral dalam Pembangunan Nasional RPJMN IV, yaitu dari Tahun 2020 sampai dengan 2024. Komitmen Pemerintah tersebut diharapkan dapat menjamin akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat pembangunan bagi seluruh kelompok baik laki-laki maupun perempuan.
Implementasi Pengarusutamaan Gender (PUG) menjadi strategi pembangunan untuk mencapai keadilan dan kesetaraan, dengan cara memasukkan perspektif gender dalam setiap langkah penyusunan kebijakan.
Guna memperkuat implementasi PUG di Lingkungan Kanwil DJPb DIY, telah digelar kegiatan Diseminasi Program Pengarusutamaan Gender Kanwil DJPb DIY dengan mengangkat tema "Keadilan dan Kesetaraan Gender untuk Masa Depan yang Berkelanjutan dengan narasumber Dr. Witriani, S.S.M.Hum yang merupakan Direktur Pusat Pengarusutamaan Gender dan Hak Anak UIN Sunan Kalijaga (29/8). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai Kanwil DJPb DIY dan KPPN Lingkup Kanwil DJPb DIY serta tamu undangan dari satuan kerja mitra Kanwil DJPb DIY secara luring dan daring.
Pada kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Piagam Komitmen Bersama Pencegahan Tindakan Pelecehan/Kekerasan Seksual di Lingkungan Kanwil DJPb DIY oleh Kepala Kanwil DJPb DIY, para pejabat administrator, dan perwakilan pelaksana.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil DJPb DIY, Arif Wibawa menyampaikan bahwa Kanwil DJPb DIY beserta seluruh KPPN telah menyediakan sarana dan prasarana yang menunjang terwujudnya program PUG dan mendorong keterlibatan para pegawai tanpa memandang gender dalam berbagai project dan kegiatan sehingga memberikan kesempatan dan pengalaman yang sama sehingga tidak memunculkan ketimpangan kontribusi terhadap organisasi secara spesifik dan masyarakat pada umumnya.
Dalam pemaparannya, Ibu Witriani menyampaikan konsep dasar tentang perbedaan Identitas Sex (Jenis Kelamin) dan Identitas Gender, penyebab terjadinya diskriminasi dan kekerasan seksual dalam masyarakat, urgensi pencegahan kekerasan seksual, dan bagaimana peran setiap individu dalam mencegah terjadinya kekerasan seksual. Antusiame atas tema diseminasi nampak dari berbagai pertanyaan yang disampaikan oleh peserta sehingga menambah pemahaman terkait PUG dan Kekerasan Seksual.
Ke depan internalisasi dan memapankan implementasi PUG secara berkelanjutan akan menjadi modal bagi keberlangsungan program pembangunan yang semakin menyentuh ke semua sisi dan sendi kehidupan yang membutuhkan.