Yogyakarta, 31 Oktober 2022
Sampai dengan 30 September 2022, kinerja APBN menunjukkan perbaikan yang berkelanjutan. Dari sisi penerimaan negara, realisasi pendapatan dan hibah yang tercatat sampai dengan September 2022 sebesar Rp6,03 triliun atau 80,76 persen dari yang ditargetkan. Dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, pendapatan dan hibah tumbuh cukup signifikan 22,45 persen (yoy). Kontribusi terbesar adalah kenaikan penerimaan perpajakan 27,07 persen yang didorong oleh pertumbuhan positif komponen PPh 35,63 persen, PPN sebesar 18,78 persen dan penerimaan cukai sebesar 8,31 persen yang dipengaruhi oleh meningkatnya produksi tembakau. Sedangkan pada komponen pajak lainnya dan Bea Masuk terkontraksi 0,21 persen dan 26,34 persen. Sementara itu, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp1,86 triliun tumbuh positif 13,25 persen (yoy).
Dari sisi pengeluaran negara, realisasi belanja negara di D.I. Yogyakarta sampai dengan akhir September 2022 mencapai Rp15,13 triliun atau 68,87 persen target APBN. Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi D.I.Yogyakarta, Arif Wibawa menyampaikan bahwa realisasi belanja negara di Daerah Istimewa Yogyakarta sampai dengan akhir September 2022 terdiri dari Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp7,43 triliun atau 62,37 persen target APBN dan TKDD sebesar Rp7,7 triliun atau 76,59 persen.
Realisasi belanja Kementerian/Lembaga (K/L) terkontraksi sebesar 5,38 persen (yoy), terdiri dari realisasi Belanja Pegawai Rp3,39 triliun (72,38 persen dari pagu Belanja Pegawai), Belanja Barang Rp2,46 triliun (57,52 persen dari pagu Belanja Barang), Belanja Modal Rp1,56 triliun (53, 3 persen dari pagu Belanja Modal), dan Belanja Bantuan Sosial Rp15,65 miliar (87,87 persen dari pagu Belanja Bantuan Sosial). Beberapa hal yang mempengaruhi kinerja belanja K/L antara lain pekerjaan fisik yang terganggu cuaca, munculnya anggaran belanja modal dipertengahan tahun, blokir masih dalam proses pembukaan, kenaikan harga aspal dan solar industry menyebabkan pelaksanaan kegiatan tidak sesuai rencana.
Sedangkan untuk penyaluran TKDD di wilayah DIY sampai dengan akhir September 2022 mencapai 76,59 persen dari alokasi dan terkontraksi 2,87 persen (yoy), terdiri dari transfer ke daerah yang mencakup Dana Perimbangan Rp6,02 triliun, Dana Insentif Daerah Rp244,12 miliar, Dana Keistimewaan Rp1,05 triliun, dan Dana Desa sebesar Rp372,33 miliar. Beberapa komponen TKDD mengalami penurunan terutama Dana Insentif Daerah turun hingga 20,61%, hal tersebut dipengaruhi adanya penurunan alokasi Dana Insentif Daerah yang semula sebesar Rp326,02 miliar di tahun 2021 menjadi Rp250,33 miliar di tahun 2022.
Belanja wajib bagi daerah dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun 2022 telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Komitmen daerah untuk menggunakan 2% dari Dana Tranfer Umum untuk Belanja Wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun 2022, total yang telah dialokasikan oleh pemerintah daerah di wilayah DIY adalah sebesar Rp23,24 miliar dengan rincian Rp8,22 miliar untuk bantuan sosial, Rp11,34 miliar untuk penciptaan lapangan kerja, Rp1,09 miliar untuk subsidi sektor transportasi, dan Rp2,59 miliar untuk perlindungan sosial lainnya.
Realisasi Belanja PC-PEN di Provinsi D.I.Yogyakarta sampai dengan 30 September 2022 sebesar Rp2,23 triliun yang terdiri dari realisasi cluster Kesehatan Rp 563,69 miliar (klaim covid, insentive nakes K/L Kemenkes) dan cluster Perlinmas Rp1,47 triliun (PKH, sembako, BLT Migor, BLT BBM, BSU,BLT Desa ),P adat Karya 129 miliar (PK PUPR) , Ketahanan Pangan 69 miliar, Infrastruktur 7,6 miliar.
Pemerintah juga memberikan dukungan berupa subsidi bunga untuk penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan dukungan lain berupa penyaluran pembiayaan Ultra Mikro (UMI). Selama periode Januari sampai dengan September 2022 penyaluran KUR sudah mencapai Rp5,46 triliun untuk 113.541 debitur dengan penyaluran tertinggi berada di Kabupaten Sleman yaitu sebesar Rp1,62 triliun untuk 29.373 debitur. Sedangkan untuk penyaluran pembiayan Ultra Mikro (UMI) mencapai Rp.40,16 miliar untuk 10.930 debitur, dnegan penyaluran tertinggi berada di Kabupaten Bantul yaitu sebesar Rp.13,92 miliar untuk 3.694 debitur.
Kebijakan dan dukungan pemerintah untuk melindungi daya beli masyarakat, dukungan kepada UMKM serta menjaga agar ekonomi tumbuh perlu adanya pemetaan kondisi dan dinamika terkait kebijakan-kebijakan tersebut secara berkala, sehingga bantuan/subsidi/pembiayaan yang diberikan pemerintah dapat tepat sasaran untuk melindungi daya beli masyarakat sekaligus sebagai mekanisme perlindungan sosial, dukungan UMKM dan penanggulangan kemiskinan.