Yogyakarta, 6 Juli 2023
Dalam rangka menyamakan persepsi terkait temuan-temuan yang menyebabkan data tidak valid terkait pelaksanaan rekonsiliasi eksternal dan mewujudkan mewujudkan laporan keuangan yang berkualitas , Kanwil DJPbD DIY mengadakan Rapat Koordinasi bersama yang mengusung tema “Optimalkan Akurasi dan Kualitas Laporan Keuangan UAKKBUN-Kanwil dan UAKBUN-D KPPN Tahun 2023 Lingkup Kanwil DJPb Provinsi D.I. Yogyakarta”pada tanggal 06 Juli 2023 yang bertempat di Aula Lantai III Kanwil DJPb DIY . Acara ini dihadiri oleh narasumber dari Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan, Pejabat dan Pegawai PAPK, dan Pejabat dan perwakilan Seksi Vera-KI KPPN lingkup Kanwil DJPb Provinsi D.I. Yogyakarta.
Kepala Bidang Pembinaan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan, Sugeng Winarno dalam sambutannya menyampaikan beberapa ketentuan dan timeline terkait pelaksanaan rekonsiliasi. Dari hasil monitoring pelaksanaan rekonsiliasi s.d. Juni 2023, masih terdapat beberapa satker dengan temuan TDK dan Selisih diantaranya, TDK Belanja, Kas dan Bank BLU, selisih pengembalian belanja, saldo tidak normal, dll. yang semua terdapat pada menu To Do List, Daftar Rincian, dan Monitoring di MonSAKTI. Keseluruhan unsur tersebut masuk kedalam indikator penilaian Laporan Keuangan UAKKBUN-Kanwil dan UAKKBUN-D KPPN Lingkup Kanwil DJPb Provinsi D.I. Yogyakarta. Beliau berharap dengan terlaksananya acara tersebut isu-isu tersebut dapat terselesaikan dan mampu dihasilkan laporan keuangan yang berkualitas.
Memasuki sesi pemaparan pertama oleh Kepala Seksi Pelaporan Badan Lainnya, Transaksi Khusus, dan Neraca BUN Direktorat APK, Hardhie Fitrian Kurniawan membawakan materi pengantar terkait “Penyusunan dan Penyampaian LKKL Semester I Tahun 2023”. Sebelum itu, Beliau mengapresiasi kinerja baik Kanwil maupun KPPN yang telah mengawal data BUN dan K/L atas perolehan Opini WTP dari BPK atas LKPP TA 2022. Bukan tugas yang mudah untuk mempertahankan capaian opini karena standar dari BPK setiap tahunnya senantiasa meningkat. Dalam memeriksa LKPP, BPK meminta data SPAN yang selanjutnya akan dilakukan reperforming menghasilkan laporan keuangan yang selanjutnya akan menjadi bahan pemeriksaan. Tentu hal tersebut relevan dengan tema yang diusung pada rapat koordinasi kali ini yang menekankan pentingnya akurasi data. Pemateri menuturkan bahwa kedepannya tugas KPPN tidak hanya sekedar penyalur dana namun juga sebagai Financial Advisor serta memvalidasi keakuratan data yang disediakan oleh satker.
Selanjutnya pada pemaparan kedua oleh Fungsional Umum Direktorat APK, Saudara Gema Bara Pratama menyampaikan materi “Analisis dan Penyusunan LK UAKKBUN dan UAKBUN-D Semester I Tahun 2023” untuk me-refresh kembali terkait konsep penyusunan laporan keuangan tingkat UAKKBUN dan UAKBUN-D. Pemateri juga merangkum pola permasalahan hasil analisis yang sering terjadi diantaranya: 1. Permasalahan pada Saldo LAK, Pendapatan Hibah, Kas di BP, Kas Hibah, PNBP, dan Salah Pembebanan. Acara rakor diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab mengenai isu yang terdapat di KPPN Lingkup Kanwil DJPb Provinsi D.I. Yogyakarta.