JALAN SOLO KM 8.6 NAYAN, MAGUWOHARJO, DEPOK,SLEMAN, YOGYAKARTA

KODE  POS :  55282

Laporan Reviu Pelaksanaan Anggaran Kanwil DJPb DIY Semester I Tahun 2020

APBN Tahun 2020 mengusung tema “Mendukung Indonesia Maju”. Kebijakan fiskal akan diarahkan untuk mendukung akselerasi daya saing melalui inovasi dan penguatan kualitas sumber daya manusia. Berbagai kebijakan di bidang Pendidikan dan Kesehatan akan dilakukan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar siap berkompetisi dan beradaptasi dengan kemajuan industry dan teknologi.  APBN 2020 memiliki peran cukup penting dalam pencapaian tujuan akhir dari pelaksanaan strategi fiskal dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang merupakan tahapan terakhir dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJN) 2005-2024, yang pada tahun ini dijabarkan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2020 dengan tema “Peningkatan Sumber Daya Manusia untuk Pertumbuhan Berkualitas”.

APBN 2020 mengalami tekanan akibat pandemi Covid-19 seiring dengan belanja pemerintah yang tinggi di tengah pendapatan yang menurun. Hal ini turut memperlebar defisit APBN 2020 menjadi 6,38 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Kendati menghadapi tantangan perekonomian selama pandemi Covid-19, Pemerintah terus berupaya dalam mengatasi kontraksi ekonomi, masyarakat dan sektor usaha mulai siap untuk memulihkan dan memperbaiki perekonomian. Guna membangkitkan ekonomi dan mengejar target pertumbuhanagar Indonesia tidak jatuh ke jurang resesi, Presiden meminta serapan belanja pemerintah dapat dioptimalkan, karena instrument itu merupakan satusatunya tumpuan ketika investasi, belanja swasta, hingga kredit perbankan dinilai sudah tidak bisa lagi diharapkan untuk mengejar pertumbuhan ekonomi.

Secara umum di wilayah D.I. Yogyakarta pelaksanaan APBN sangat terpengaruh oleh kondisi yang ditimbulkan oleh perubahan kebijakan dan regulasi akibat adanya pandemi Covid 19. Pola penyerapan akumulatif tahun 2020 relatif lebih rendah dibandingkan tahun 2019. Belanja Negara pada tahun 2020 dianggarkan sebesar Rp11,36 triliun dengan capaian realisasi sampai dengan Semester I Tahun 2020 sebesar 40,94 persen. Belanja Negara pada APBN di DIY terdiri atas Belanja Pemerintah Pusat, yaitu Belanja K/L dan TKDD. Belanja K/L dialokasikan sebesar Rp9,81 triliun dengan realisasi sampai dengan Semester I Tahun 2020 mencapai Rp3,77 triliun atau 38,39 persen, masih dibawah target yang ditetapkan sebesar 40 persen. Sedangkan TKDD yang disalurkan oleh KPPN di wilayah D.I Yogyakarta sebesar Rp1,55 triliun, meliputi DAK Fisik Rp440,84 triliun, DAK Non Fisik Rp664,34 triliun dan Dana Desa Rp444,45 triliun. Kinerja penyerapan TKDD di DIY pada Semester I Tahun 2020 mencapai 57,09 persen.

Berdasarkan hasil analisis dapat diidentifikasi adanya beberapa permasalahan dominan dalam pelaksanaan anggaran. Dari faktor sumber daya manusia (SDM) yaituketerbatasan kuantitas sumberdaya pengelola keuangan berupa kurangnya jumlah SDM atau perbandingan antara beban kerja dengan jumlah SDM tidak berimbang; Keterbatasan pemahaman regulasi pengelolaan keuangan, antara lain dalam mengadaptasi mekanisme perubahan tata cara revisi dengan menggunakan aplikasi SAKTI pada awal tahun 2020; kurang berjalannya proses transfer knowledge bila terdapat pergantian pejabat/staff pengelola keuangan; dan kebijakan WFH/WFO ditengah wabah Pandemi COVID-19 disertai pembatasan jumlah pegawai yang masuk kantor, sehingga menyebabkan banyak kegiatan yang tidak dapat terlaksana sebagaimana jadwal awal yang telah ditetapkan.

Dari sisi perencanaan/penganggaran adanya perubahan perencanaan dan perubahan alokasi anggaran, akibat dampak pandemi COVID-19 sehingga banyak kegiatan yang ditunda atau bahkan ditiadakan; pengurangan atau pengalihan anggaran sebagai akibat refocusing dan realokasi yang dilakukan oleh K/L; dan adanya alokasi dana yang masih diblokir dan belum dilakukan pembukaan blokir, menyebabkan kegiatan tertunda. Terkait manajerial, permasalahan umum yang terjadi antara lain sinkronisasi pelaksanaan kegiatan baik secara internal maupun dengan K/L pusat yang kadang mengakibatkan perubahan rencana kegiatan, sehinggakegiatan tidak dapat dilaksanakan sesuaitime frameyang telah ditetapkan. Selain itu, satker di daerah juga banyak yang menunda kegiatan untuk memastikan selesainya proses revisi di tingkat Eselon I dan masih banyak ditemui permasalahan koordinasi internal yang kurang baik serta pemahaman dan komitmen pimpinan yang kurang kondusif dalam pengelolaan anggaran.

Dari sisi kebijakan/ regulasi hal yang paling berpengaruh adalah adanya kebijakan penganggaran dalam rangka penanganan pandemiCOVID-19. Kebijakanini menyebabkan semua satker diharuskan melakukan penyesuaian anggaran melalui refocusing dan realokasi anggaran. Sementara dari sisi pengadaan barang dan jasa, permasalahan yang sering terjadi adalah keterlambatan proses lelang atau tender belum dilaksanakan dan pelaksanaan pengadaanjuga dilakukan secara terpusat di Kementerian/Lembagasehingga satker sifatnya menunggu kebijakan pengadaan lebih lanjut. Hambatan pelaksanaan anggaran dari faktor eksternal utama yang menyebabkan pengaruh terbesar dari kegiatan pelaksanaan anggaran pada satker adalah munculnya pandemi Virus Corona 19.

Alokasi anggaran K/L terbesar tahun 2020 untuk wilayah D.I Yogyakarta terdapat pada fungsi Pendidikan realisasi sudah diatas target rata-rata Nasional yaitu 40,05 persen. Capaian realisasi pada Fungsi Pariwisata dan Budaya pada tahun 2020 menduduki peringkat terendah yaitu 0 persen.

Pada fungsi ekonomi satker yang memiliki kontribusi terbesar terhadap ketidakserapan anggaran adalah satker SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Serayu-Opak. Permasalahan yang dihadapi satker tersebut adalah terkait keterlambatan dalam pelaksanaan proses tender karena adanya sentralisasi pengadaan pada Kementerian PUPR yang dilaksanakan oleh satker Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Wilayah DIY yang memiliki keterbatasan SDM dengan volume pekerjaan yang tingg.Selain itu ada pengalihan sebagian dana untuk membiayai pekerjaan Multi Years Contract (MYC) lanjutan yang belum tersedia dana nya di TA 2020.

Pada fungsi kesehatan kontribusi ketidakserapan tertinggi terdapat pada sub fungsi Pelayanan Kesehatan Perorangan pada satker Rumah Sakit Umum Dr Sardjito Yogyakarta Permasalahan yang dihadapi satker tersebut adalah belum optimalnya proses administrasi pengadaan dan terhambat pada beberapa proses pelaksanaan pekerjaan karena adanya pandemi Covid-19 Pada fungsi pendidikan satker yang memiliki kontribusi terbesar terhadap ketidakserapan anggaran adalah satkerUniversitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran. Permasalahan yang dihadapi satker tersebut adalah terkait adanya pandemi Covid-19, pagu dibuka blokir pada akhir Maret 2020 dan baru dapat dilaksanakan pada pertengahan April 2020, perubahan LPSE dari Kota Yogyakarta ke Kemendikbud yang sampai saat ini belum selesai sehingga menghambat proses pengadaan, perjalanan dinas maupun meeting di luar kantor belum bisa dilakukan, anggaran wisuda tidak bisa dimanfaatkan optimal karena proses wisuda virtual.

Pada periode Semester I 2020, terdapat kebijakan relaksasi IKPA sehingga penilaian terhadap indikator capaian IKPA untuk sementara tidak dilakukan sampai dengan batas waktu yang akan diatur lebih lanjut sesuai Nota Dinas Direktur Pelaksanaan Anggaran Nomor: ND-289/PB.2/2020 tanggal 23 Maret 2020. Namun demikian, satker tetap didorong dan dihimbau agar tetap menjaga tata kelola keuangan yang baik, dengan tetap menyampaikan dokumen/laporan yang terkait dengan IKPA. Untuk mengukur efektifitas pembinaan atas kinerja pelaksanaan anggaran di periode semester I 2020 ini, telah dilakukan perbandingan kinerja pelaksanaan anggaran satuan kerja semester I 2020 dengan semester I 2019 pada masing-masing indikator menggunakan pengujian Wilcoxon signed-rank test.

Dari sisi aspek khusus pelaksanaan anggaran,pagu output strategissebanyak Rp1,9 triliun dan realisasi mencapai Rp558,20 miliar atau 29,34 persen. Pagu tersebut dialokasikan kepada 102 satker. Total jumlah output strategis sebanyak 101 yang terdiri dari 30 output strategis pada cluster pendidikan, 17 output strategis pada cluster kesehatan, 39 output strategis pada cluster infrastruktur, 3 output strategis pada cluster perlindungan sosial dan 12 output strategis pada cluster hankam. Berdasarkan selisih antara Progres Capaian output (PCO) dan Persentasi Penyerapan Anggaran (PPA) ditemukan terdapat 34 output satker yang memiliki gap lebih dari 5 persen, kecuali pada cluster perlindungan sosial. Sementara itu,cluster yang belum memiliki PCO didapati diclusterpendidikan, infrastruktur, dan hankam. Hasil reviu atas capaian output strategis tersebut menemukan beberapa permasalahan/ kendala pada proses pelaksanaan pencapaian outputnya baik dari sisi perencanaan, pelaksanaan, pengadaan barang/ jasa, koordinasi, serta pertanggungjawaban keuangan. Hal tersebut memerlukan koordinasi baik dari K/L, Satkernya, Pelaksana kegiatan, serta penyedia barang/jasa.

Untuk menopang situasi perekonomian dalam negeri dan mengurangi dampak pandemi Covid-19, pemerintah mempersiapkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Program PEN di D.I Yogyakarta dengan fokus pada cluster jaring pengaman sosial, terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH) dengan jumlah penerima sebanyak 785.095 orang dengan realisasi sebesar Rp355,74 miliar. Permasalahan terkait penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) lingkup wilayah D.I. Yogyakarta diantaranya sinkronisasi data dari pemerintah pusat dan daerah yang relatif lama karena masih banyak ditemukan salah sasaran atau bahkan individu yang sudah meninggal namun masih terdata. Sedangkan untuk Program Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai dengan akumulasi penerima sebanyak 1.781.343 orang dan realisasi sebesar Rp326,35 miliar. Permasalahan terkait penyaluran BPNT adalah masih ditemukan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang bermasalah atau gagal top up, eror dan re-link KKS, dan KKS tidak terdistribusi, masih masuk dalam kuota dalam proses pengaktifannya. Program lain pada cluster jaring pengaman sosial adalah Program Bantuan Sosial Tunai (BST) dengan jumlah penerima 130.174 orang dengan realisasi sebesar Rp78,10 miliar. Permasalahan yang dihadapi terkait penyaluran Program Bantuan Sosial Tunai (BST) diantaranya kendala penyaluran yang dikirimkan melalui bank milik pemerintah atau pun kantor pos yang sering bermasalah/terkendala jaringan dan kualitas Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang tidak valid.

Program PEN pada output cluster Kesehatan terdiri dari Insentif dan Santunan Kematian Tenaga Kesehatan dengan realisasi sebesar Rp9,1 miliar, dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN) sebanyak 1.475.961 orang. Sedangkan Program Padat Karya Tunai untuk wilayah Provinsi D.I. Yogyakarta realisasinya sebesar Rp114,06 miliar. Permasalahan terkait penyaluran insentif tersebut diantaranya tidak ada juknis yang jelas mengenai cara perhitungan insentif dan validasi data tenaga kesehatan yang berhak menerima insentif dirasa lamban.

Dalam rangka penanganan pandemi Covid-19, telah ditetapkan akun khusus Covid-19. Pagu akun Covid-19 sebesar Rp72,04 miliar dengan realisasi Rp5,54 miliar atau 7,69 persen.Alokasi tersebut terdapat pada 115 satker dari 31 K/L.Alokasi pagu tertinggi adalah Belanja Barang Persediaan - Penanganan Pandemi COVID-19 (521841) untuk pengadaan persediaan masker, hand sanitizer dan alat uji medis / Rapid Test sebesar Rp29,02 miliar dan realisasi Rp725,34 juta atau 2,50 persen. Secara keseluruhan, rendahnya capaian realisasi akun Covid-19 disebabkan oleh satker belum melakukan pembuatan SPJ  atas belanja yang sudah dilakukan (dalam prosespengajuan SPM GU ke KPPN), menyesuaikan dengan jadwalpelaksanaan kegiatan, adanya kebijakan dari kementerian teknis untuk tidak melakukan pencairan dana, pencairan menunggu proses revisi di pusat, dan menunggu juknis pelaksanaan kegiatan.

 

Unduh Laporan Reviu Pelaksanaan Anggaran Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi D.I. Yogyakarta Semester I Tahun 2020 Klik Disini!

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 IKUTI KAMI

 PENGADUAN

 

Search