MOTTO LAYANAN
MAKLUMAT LAYANAN
JANJI LAYANAN
Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 169/ PMK.01/2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan adalah instansi vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Perbendaharaan.
Tugas :
Melaksanakan koordinasi, pembinaan, supervisi, bimbingan teknis, dukungan teknis, monitoring, evaluasi, penyusunan laporan, verifikasi dan pertanggung jawaban di bidang perbendaharaan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan visi organisasi, yaitu:
Menjadi Pengelola Perbendaharaan Negara yang Unggul di Tingkat Regional
To be the best state treasury manager regional
Untuk mewujudkan visi tersebut, Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta mempunyai 5 (lima) misi yaitu:
Peta Strategi dan IKU Kanwil DJPb Provinsi DKI Jakarta
Tahun 2025
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta (Kanwil DJPb Provinsi DKI Jakarta) telah menyusun Peta Strategi Tahun 2025 sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan tugas dan fungsinya selama tahun 2025.
Peta Strategi Kanwil DJPb Provinsi DKI Jakarta Tahun 2025 merupakan sasaran strategis Kanwil DJPb Provinsi DKI Jakarta yang disusun menggunakan empat prespektif:
Sepanjang Tahun 2025, Kanwil DJPb Provinsi DKI Jakarta juga memiliki 16 Indikator Kinerja Utama (IKU) yang akan dijalankan dalam rangka mencapai Visi “Menjadi Pengelola Perbendaharaan yang Unggul di Tingkat Regional”.
Strategi Organisasi Tahun 2025
Kanwil DJPb Provinsi DKI Jakarta juga telah merumuskan Strategi Organisasi Tahun 2025. Disusunnya Strategi Organisasi ini bertujuan untuk:
Strategi Organisasi ini dirumuskan dengan memperhatikan faktor internal dan eksternal. Faktor internal meliputi Kekuatan (Strength) dan Kelemahan (Weakness), sedangkan faktor eksternal meliputi Peluang (Opportunities) dan Tantangan (Threats).
Metode yang digunakan dalam penyusunan organisasi Kanwil DJPb Provinsi DKI Jakarta agar tepat sasaran menggunakan analisis STEP (Sociocultural, Technological, Environmental/Economic, Public Policy/Legal), SWOT (Strength, Weakness, Opportunity, dan Threats), serta TOWS (Threats, Opportunity, Weakness, dan Strength).
Setelah melalui serangkaian proses tersebut, ditetapkanlah enam Strategi Organisasi Kanwil DJPb Provinsi DKI Jakarta Tahun 2025, yaitu:
***
Dokumen Peta Strategis, IKU, dan Strategi Organisasi Kanwil DJPb Provinsi DKI Jakarta lainnya dapat diunduh melalui tautan berikut ini:
[Unduh] Peta Strategis dan IKU Kanwil DJPb Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024
[Unduh] Strategi Organisasi Kanwil DJPb Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024
[Unduh] Peta Strategis dan IKU Kanwil DJPb Provinsi DKI Jakarta Tahun 2023
[Unduh] Peta Strategis dan IKU Kanwil DJPb Provinsi DKI Jakarta Tahun 2022