Semarang, 25 Agustus 2020

Semarang, Liputan djpb.kemenkeu.go.id/kanwil/jateng/id - Melanjutkan upaya mengejar belanja di kuartal ketiga, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah menggelar One On One Meeting Seri Kedua Percepatan Pelaksanaan Anggaran bagi seluruh Satker di Jawa Tengah. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 25 Agustus 2020 secara daring. Pada kesempatan tersebut, diundang 30 Satker yang terbagi dalam 2 sesi. Sesi pertama, dimulai pada pukul 09.00 WIB dihadiri oleh Satker dari Kementerian Perhubungan, Kementerian Pendidikan, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Tenaga Kerja. Selanjutnya sesi kedua dimulai pada pukul 14.00 WIB, dihadiri oleh Satker Bawaslu, Otorita Borobudur, BPOM, Dispermasdesdukcapil, BPK, BPKP, Distanbun, Dinakkeswan, Perikanan, Basarnas, RRI dan TVRI.

Membuka acara, Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I, Edy Prayitno menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan pada hari ini merupakan lanjutan dari kegiatan yang telah dilaksanakan pada pekan sebelumnya, yang ditujukan untuk meminta komitmen Satker di Jawa Tengah untuk mempercepat dalam pelaksanaan anggaran agar belanja dapat segera direalisasikan. Selanjutnya Kepala Kantor Wilayah, Sulaimansyah memimpin langsung jalannya acara.
Dalam paparannya mengawali acara, Sulaimansyah menyampaikan arahan Presiden agar anggaran yang kita miliki segera secara cepat dibelanjakan untuk rakyat. Karena rakyat telah menunggu untuk dapat memenuhi kebutuhannya pada saat perekonomian yang dalam kondisi krisis. Disampaikan pula harapan Menteri Keuangan agar belanja pada kuartal III dapat dikejar karena beberapa data yang diperoleh sudah menunjukkan adanya titik balik untuk dapat keluar dari krisis jika akselerasi dapat dijalani, baik belanja dari K/L, belanja dari daerah, perbankan sektor keuangan dan sektor korporasi.

Pada kesempatan tersebut, seluruh pimpinan Satker yang hadir menyepakati target belanja pada kuartal III 2020 dalam kisaran 60 persen sampai dengan 80 persen. Hal ini dilatarbelakangi kesadaran agar belanja tidak lagi menumpuk di akhir tahun. Adapun target serapan anggaran pada akhir kuartal IV yaitu pada Desember 2020, disepakati untuk dapat terserap dalam kisaran 88 persen sampai dengan 98 persen. Sebagai bentuk komitmen, kesepakatan tersebut akan dituangkan dalam sebuah dokumen yang akan ditandatangani bersama antara para Kepala Satuan Kerja bersama dengan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharan Provinsi Jawa Tengah. #Kontributor Kanwil DJPb_Jateng#082020



