Dalam rangka memperkuat budaya integritas dan meningkatkan kesadaran antikorupsi di lingkungan kerja, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah melaksanakan sosialisasi terkait Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) serta penyampaian hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 bertempat di ruang rapat kantor(17/6).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai sebagai bagian dari upaya internalisasi nilai-nilai integritas dan penguatan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Dalam pemaparannya, disampaikan bahwa berdasarkan hasil SPI yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Direktorat Jenderal Perbendaharaan berhasil mencatat Indeks Integritas sebesar 94,31 pada tahun 2025, meningkat dibandingkan capaian tahun sebelumnya sebesar 91,98.
Hasil survei menunjukkan berbagai indikator internal mengalami penguatan, di antaranya pengelolaan anggaran, transparansi, pengadaan barang dan jasa, serta integritas pegawai yang terus terjaga dengan baik. Pada aspek eksternal, tingkat integritas pegawai berada pada kategori risiko rendah dan upaya pencegahan korupsi dinilai berada di atas rata-rata kementerian/lembaga.
Meski demikian, masih terdapat beberapa catatan penting yang memerlukan perhatian bersama, seperti penguatan budaya antikorupsi, optimalisasi pengendalian gratifikasi, peningkatan transparansi layanan, serta penyempurnaan mekanisme pengelolaan pengaduan di lingkungan kerja.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Kepala Kanwil menegaskan pentingnya peran seluruh pegawai dalam menjaga integritas, menjunjung profesionalisme, serta menerapkan prinsip antikorupsi dalam setiap pelaksanaan tugas.
Dengan komitmen bersama, diharapkan budaya kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel dapat terus terjaga serta semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi.



