Kontrak Kinerja Tahun Anggaran 2018
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jawa Tengah mengadakan Rapat Koordinasi I Tahun 2018. Acara yang diselenggarakan selama tiga hari yakni Kamis (25/01/2018) sampai dengan Sabtu (27/01/2018) bertempat di Aula Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tegal dan Ballroom Diamond Hotel Pesonna Tegal.
Memanfaatkan momentum rakorda, dilaksanakan pula Penandatanganan Kontrak Kinerja untuk Kemenkeu Three Tahun Anggaran 2018, hal ini menyesuaikan waktu penandatanganan Kontrak Kinerja tahun 2018 pada Kantor Pusat yang diselenggarakan pada hari tanggal 26 Januari 2018 pagi. Penandatanganan Kontrak Kinerja Tahun Anggaran 2018 antara Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah dengan para Pejabat Eselon III dan para Kepala KPPN lingkup Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah dilaksanakan pada Jumat (26/01/2018) pukul 19.00 WIB di Ballroom Diamond Hotel Pesonna Tegal.
Selanjutnya, penyelesaian Penandatanganan Kontrak Kinerja untuk Kemenkeu Four dan Kemenkeu Five Tahun Anggaran 2018 dilaksanakan pada tanggal 31 Januari 2018 di Lobby Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah. Kakanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah menyampaikan pada sambutan pembukaan bahwa Capaian triwulan IV tahun 2017 sudah kita lalui, selamat bagi kita semua, target yang ditetapkan dapat diraih dan hampir semua melebihi target yang ditetapkan, pada kesempatan ini saya menyampaikan apresiasi atas keberhasilan ini, babak baru telah datang, memasuki Tahun Anggaran 2018 kita melaksanakan penandatangan Kontrak Kinerja Tahun 2018 ungkap Mirza Effendi.
Selanjutnya, penyelesaian Penandatanganan Kontrak Kinerja untuk Kemenkeu Four dan Kemenkeu Five Tahun Anggaran 2018 dilaksanakan pada tanggal 31 Januari 2018 di Lobby Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah. Kakanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah menyampaikan pada sambutan pembukaan bahwa Capaian triwulan IV tahun 2017 sudah kita lalui, selamat bagi kita semua, target yang ditetapkan dapat diraih dan hampir semua melebihi target yang ditetapkan, pada kesempatan ini saya menyampaikan apresiasi atas keberhasilan ini, babak baru telah datang, memasuki Tahun Anggaran 2018 kita melaksanakan penandatangan Kontrak Kinerja Tahun 2018 ungkap Mirza Effendi.
Penandatanganan Kontrak Kinerja merupakatan pernyataan kesanggupan yaitu pertama: melaksanakan tugas dan fungsi dengan penuh kesungguhan untuk mencapai target kinerja yang tercantum dalam Kontrak Kinerja, kedua: Bersedia untuk dilakukan evaluasi atas capaian kinerja kapanpun diperlukan dan ketiga: Menerima segala konsekuensi atas capaian kinerja sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Bagaimana meraih dan mewujudkan Visi sebagai pengelola perbendaharaan negara yang unggul di tingkat regional banyak yang harus diperhatikan, dimulai dari tahapan (i) Learning & Growth Perspective: SDM yang kompetitif, Organisasi yang fit for purpose, Pengelolaan sarana dan TIK yang optimal, dan Pengelolaan anggaran yang optimal, (ii) Internal Process Perspective: Meliputi Pelayanan, Koordinasi dan Supervisi dan Pengelolaan dan Pertanggungjawaban, (iii) Customer Perspective: meliputi Pelayanan publik yang prima dan Kepatuhan atas pengelolaan perbendaharaan negara yang tinggi. Perpective ini akan berinter aksi antara stakeholder yaitu para satker, KPPN, Pemda dan BUMN/BUMD, dan (iv) Stakeholder Perspective: Pengelolaan Perbendaharaan Negara yang unggul di tingkat regional. Perpective ini akan melibatkan peran Menteri Keuangan, Dirjen Perbendaharaan, Unit eselon I Kemenkeu, Kementerian Negara/Lembaga dan Pemerintah Daerah.
Penetapan Kontrak Kinerja bahwa setiap pegawai yang berkerja dilingkungan Kementerian Keuangan wajib membuat Kontrak Kinerja , maka diminta agar setiap pegawai paham terhadap setiap IKU pada Kontrak Kinerja. Sesuai surat Dirjen Perbendaharaan Nomor S-5621/PB/ 2017 tanggal 20 Juni 2017 setiap semester setiap pegawai mempresentasikan Kontrak Kinerja masing-masing beserta manual IKUnya dalam forum Gugus Kendali Mutu (GKM).
Kontributor: Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah