Kontributor: Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah
Semarang, 3 Desember 2018
Piloting SAKTI: Plt. Kepala Bidang SKKI, Rachnanto Adi Winarko, didampingi oleh Kepala KPPN Semarang I, Widhia Arie Prajoga dalam sambutannya " Peranan kantor vertikal DJPb yang paling krusial adalah penyelenggaraan publikasi dan komunikasi implementasi piloting SAKTI kepada seluruh jajaran Kementerian Keuangan dan Kementerian/Lembaga, penyelenggaraan Sosialisasi/FGD dan bimbingan teknis di daerah". |
Semarang, Liputan djpb.kemenkeu.go.id/kanwil/jateng/id - Keputusan Menteri Keuangan Nomor 962/KMK.05/2017 tentang Pelaksanaan Piloting SAKTI Lingkup Kementerian Keuangan, implementasi SAKTI tahap III C mengamanatkan bahwa di seluruh satker vertikal Ditjen Pajak dan Ditjen Bea dan Cukai harus sudah dilaksanakan pada bulan Desember 2018.
Melaksanakan amanat dimaksud, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan pendampingan Implementasi Piloting SAKTI Tahap III C pada Satker Pairing Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah, KPPN Semarang I dan KPPN Semarang II.
Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 3 Desember 2018 bertempat di Aula KPPN Semarang I, Jalan Ki Mangunsarkoro 34 Semarang dibuka oleh Plt. Kepala Bidang SKKI, Rachnanto Adi Winarko, didampingi oleh Kepala KPPN Semarang I, Widhia Arie Prajoga.
Pada kesempatan tersebut disampaikan bahwa implementasi piloting SAKTI Tahap IIIC ini, secara nasional jumlah satuan kerja yang akan menggunakan SAKTI adalah sebanyak 741 satuan kerja yang merupakan kantor vertikal Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Untuk itu, sangat diperlukan komitmen dan dukungan seluruh unsur yang terlibat yaitu dari Kantor Wilayah DJPb, KPPN dan Satker DJP maupun DJBC. Adapun peranan kantor vertikal DJPb yang paling krusial adalah penyelenggaraan publikasi dan komunikasi implementasi piloting SAKTI kepada seluruh jajaran Kementerian Keuangan dan Kementerian/Lembaga, penyelenggaraan Sosialisasi/FGD dan bimbingan teknis di daerah.
Disampaikan pula bahwa untuk mendukung implementasi piloting SAKTI yang terbagi dalam beberapa tahap, Direktorat Jenderal Perbendaharaan melaksanakan serangkaian kegiatan persiapan dan pelatihan agar pelaksanaan piloting SAKTI dapat berjalan dengan baik dan lancar. Beberapa kegiatan tersebut antara lain: penyiapan infrastuktur, pelaksanaan Training for Master Trainers (TFMT), Training of Trainers (TOT), End User Training (EUT), Refreshment Training, penyiapan data awal, serta cut off transaksi. Adapun kegiatan pada hari ini merupakan bagian dari penyiapan data awal dan cut off transaksi untuk pelaksanaan anggaran Tahun 2019.
Sebagai bentuk dukungan kepada satuan kerja yang melaksanakan piloting SAKTI, Kanwil DJPb dan KPPN melakukan kegiatan Pendampingan selama proses transaksi awal SAKTI pada satuan kerja, yang dimulai dengan transaksi pembayaran Belanja Pegawai. Untuk itu pendampingan Implementasi Piloting SAKTI Tahap IIIC kali ini adalah dalam rangka inisiasi pagu DIPA/POK serta pembuatan SPP/SPM Gaji Induk Bulan Januari 2019. Pendampingan dilakukan terhadap 15 satker pairing piloting SAKTI Tahap IIIC dan dihadiri oleh PPK/PPSPM dan Petugas Pengelolaan Administrasi Belanja Pegawai (PPABP) dari masing-masing Satker Ditjen Pajak dan Bea Cukai. Bentuk pendampingan yang dilakukan juga untuk memastikan finalisasi pendaftaran user SAKTI versi Production, Inisiasi data pagu DIPA Tahun Anggaran 2019 serta pembuatan SPP/SPM Gaji Induk bulan Januari 2019.