Kontributor: Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah
Semarang, 17 Desember 2018
DIPA TA 2019 : Satker dan Pemerintah daerah untuk melaksanakan persiapan yang serius dalam menghadapi Tahun Anggaran 2019 sehingga program-program tahun 2019 dapat berjalan efektif dan jika memungkinkan di awal-awal tahun dapat segera dieksekusi |
Semarang, Liputan djpb.kemenkeu.go.id/kanwil/jateng/id - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menyerahkan Dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2019 dan Daftar Alokasi Dana Transfer dan Dana Desa Tahun Anggaran 2019 kepada satuan kerja mitra kerja KPPN Semarang I dan KPPN Semarang II bertempat di Gedung Gradhika Bhakti Praja. Pada kesempatan tersebut, Gubernur menyerahkan secara simbolis DIPA TA 2019 kepada Satuan Kerja yang berasal dari unsur FORKOPIMDA dan Daftar Alokasi Dana Transfer dan Dana Desa kepada perwakilan Bupati / Walikota. Sebagian besar penerima DIPA TA 2019 dan Daftar Alokasi Dana Transfer dan Dana Desa TA 2019 adalah satker dengan kinerja pelaksanaan anggaran terbaik dan / penyaluran Dana Transfer dan Dana Desa terbaik.
Dalam sambutannya, Ganjar Pranowo mengucapkan selamat kepada penerima penghargaan atas prestasi, inovasi, kreasi dan informasi yang sudah dilakukan. Beliau mendorong agar Satker/Pemerintah Daerah berlomba untuk menjadi yang terbaik. Dalam rangka melaksanakan arahan Presiden R.I Joko Widodo, Gubernur mengharapkan Satker dan Pemerintah daerah untuk melaksanakan persiapan yang serius dalam menghadapi Tahun Anggaran 2019 sehingga program-program tahun 2019 dapat berjalan efektif dan jika memungkinkan di awal-awal tahun dapat segera dieksekusi. Beberapa hal yang Belaiau tekankan, anatra lain:
- Seluruh aparatur pemerintah agar dapat menjaga amanah setiap rupiah anggaran yang dikumpulkan dari Pajak dan PNBP dengan memanfaatkannya untuk kegiatan yang memberikan nilai tambah pada pembangunan, serta mensejahterakan rakyat.
- Penggunaan anggaran harus berfokus pada dampak nyata yang dapat dirasakan, bukan sekadar apa yang dikerjakan.
- Anggaran digunakan secara dominan untuk kegiatan utama, bukan hanya untuk kegiatan-kegiatan pendukung.
- Pengelolaan keuangan semakin governance, transparan dan akuntabel.
- Prinsip kehati-hatian dan pengawasan secara berkala harus dilakukan terkait penggunaan anggaran agar tidak ada korupsi terhadap APBN.
Kegiatan penyerahan DIPATA 2019 dan Daftar Alokasi Dana Transfer dan Dana Desa di-inisiasi oleh Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah. Dan sebelum penyerahan DIPATA 2019 dan Daftar Alokasi Dana Transfer dan Dana Desa secara simbolis oleh Gubernur Jawa Tengah, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah , Sulaimansyah, memaparkan beberapa hal penting atara lain:
- Arah Kebijakan Fiskal 2019 adalah memantabkan penyehatan fiskal dan mendorong investasi.
- Belanja Pemerintah dalam Tahun 2019 difokuskan untuk mendukung pembangunan SDM, peningkatan daya saing, ekspor dan investasi, serta penguatan value for money.
- DIPA Tahun Anggaran 2019 yang dialokasikan untuk Provinsi Jawa Tengah sebesar 107,06 T yang terdiri dari DIPA Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp 37.71 triliun dan DIPA Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa dialokasikan sebesar Rp 69,35 triliun.
Secara umum, acara penyerahan DIPATA 2019 dan Daftar Alokasi Dana Transfer dan Dana Desa TA 2019 berjalan lancar sesuai rencana. Dan sesudah acara penyerahan DIPA TA 2019 dan Daftar Alokasi Dana Transfer dan Dana Desa TA 2019 selesai, bertempat di Ruang Sinergi Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. Jawa Tengah, diadakan Forum Group Discussion (FGD) internal terkait ‘Kebijakan Umum dan Isu Strategis Pelaksanaan APBN tahun 2019’.