Kontributor: Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah
Semarang, 30 Januari 2019
Nilai Kinerja Organisasi (NKO) Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah tahun 2018 sudah cukup baik, kedepan agar diupayakan lebih maksimal. Hal ini menjadi pekerjaan rumah untuk kita agar kedepan bisa lebih meningkatkan kinerja kita sehingga dapat meraih capaian kinerja yang maksimal. |
Semarang, Liputan djpb.kemenkeu.go.id/kanwil/jateng/id- Bertempat di Aula Gedung Keuangan Negara Semarang I, Jalan Pemuda nomor 2 Semarang, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jawa Tengah selenggarakan penandatanganan kontrak kinerja dan pakta integritas tahun 2019 pada Rabu (30/01/2019). Kegiatan ini diselenggarakan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor KEP-241/PB/2015 tentang Pengelolaan Kinerja di Lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan, yang menyebutkan bahwa Kontrak Kinerja ditetapkan setiap tahun paling lambat pada tanggal 31 Januari dengan mengacu pada Rencana Strategis Kementerian Keuangan dan Rencana Strategis unit eselon I, eselon II, eselon III instansi vertikal di lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
Penandatanganan kontrak kinerja ini meliputi Kontrak Kinerja Kemenkeu-Three-Four-Five Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah dan Kemenkeu-Three KPPN lingkup Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah. Diikuti oleh 102 pejabat dan pegawai Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah dan 15 Kepala KPPN lingkup Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah.
Mengawali acara yang dimulai pukul 13.00 WIB yaitu menyanyikan bersama Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Perbendaharaan, dilanjutkan dengan Salam Perbendaharaan dan Tagline Perbendaharaan. Setelah pembacaan doa, acara dilanjutkan dengan laporan pelaksanaan kegiatan yang disampaikan oleh Plt. Kepala Bagian Umum, Joko Pramono.
Prosesi penandatanganan kontrak kinerja dimulai dari penandatanganan kontrak kinerja antara pejabat administrator dengan Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah, yaitu Kontrak Kinerja Kemenkeu-Three Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah dan Kemenkeu-Three KPPN yang dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas. Selanjutnya penandatanganan Kontrak Kinerja Kemenkeu-Four yaitu kontrak kinerja antara pejabat pengawas Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah dengan atasan langsungnya, dan penandatanganan Kontrak Kinerja Kemenkeu-Five Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah yaitu kontrak kinerja antara para pegawai Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah dengan atasan langsungnya.
Rangkaian acara berikutnya yaitu arahan Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah, Sulaiamansyah. Dalam arahannya Sulaimansyah menyampaikan bahwa capaian Nilai Kinerja Organisasi (NKO) Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah tahun 2018 sudah cukup baik, kedepan agar diupayakan lebih maksimal. Hal ini menjadi pekerjaan rumah untuk kita agar kedepan bisa lebih meningkatkan kinerja kita sehingga dapat meraih capaian kinerja yang maksimal. Selain itu beliau juga menegaskan agar langkah-langkah peningkatan kualiatas pengelolaan kinerja yang sudah ditetapkan agar dilaksanakan seluruhnya jangan sampai ada yang terlewatkan.
Setelah istirahat dan sholat Ashar acara dilanjutkan dengan sosialisasi hasil Rapat Pimpinan Terbatas Ditjen Perbendaharaan tahun 2019 yang disampaikan oleh Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah. Sosialisasi ini bertempat di Ruang Rapat Sinergi Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah, diikuti oleh seluruh pejabat administrator dan pejabat pengawas lingkup Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah.