Pati, 04 Juni 2021
djpb.kemenkeu.go.id/kanwil/jateng/id - Bertempat di Pendopo Kantor Bupati Pati, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah, Midden Sihombing bertemu langsung dengan orang nomor satu di Kab. Pati, Jum’at, 4 Juni 2021. Audiensi dan koordinasi dilakukan dalam rangka percepatan penyaluran DAK Fisik Dana Desa tahun 2021. Hal ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Kanwil DJPb untuk mencari akar masalah rendahnya penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa di Kabupaten Pati.
Dalam sambutannya, Bupati Pati, Haryanto, menyambut baik kunjungan Tim Kanwil DJPb Prov. Jateng. Haryanto mengungkapkan bahwa penyaluran Dana Desa di Pati masih rendah disebabkan karena adanya pemilihan pilkades.
“Untuk mengantisipasi penyimpangan penggunaan Dana Desa, saya mengatur kebijakan untuk menahan agar Dana Desa tidak salur terlebih dahulu sampai adanya pelantikan Kades terpilih”, kata Haryanto.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah menyampaikan paparan terkait proses penyaluran Dana Desa yang dapat termonitoring sampai tingkat desa.
“Kami secara rutin akan menyampaikan report desa agar Pak Bupati dapat memonitor desa-desa mana saja yang realisasinya tinggi dan rendah,“ kata Midden di sela-sela paparannya.
Pada bagian terakhir diskusi, Bupati Pati menekankan segala sanksi yang diatur dalam Peraturan Bupati akan ditegaskan kembali melalui surat Bupati serta mempertegas mekanisme maupun SOP penyusunan Perdes APBDes dalam rangka percepatan penyaluran Dana Desa di masa mendatang.