Selasa, 15 Juni 2021, Kepala Kanwil DJPb Kalteng bersama dengan Plt. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng, Bapak Nuryakin, melaksanakan Rapat Koordinasi Percepatan Penyaluran DAK Fisik TA 2021 Lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Acara tersebut juga dihadiri oleh Kepala Bappeda Litbang Prov. Kalteng, Kepala BKAD Prov. Kalteng, Inspektur Prov. Kalteng, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Prov. Kalteng, Para Kepala Dinas dari OPD penerima DAK Fisik lingkup Pemprov Kalteng, Kepala KPPN Palangkaraya, serta Kepala Bidang PPA II.
Agenda rakor tersebut adalah membahas kendala atau permasalahan yang dialami satker OPD penerima DAK Fisik dalam proses penyaluran DAK Fisik TA 2021. Dalam forum tersebut, setiap OPD menyampaikan kondisi dan kendala yang dihadapi dalam pemenuhan persyaratan penyaluran DAK Fisik.
Secara umum kendala yang ditemukan antara lain masih terdapat barang yang belum tayang di e-catalog, adanya perubahan harga barang antara perencanaan dengan harga yang tayang di e-catalog, dan adanya perubahan mekanisme dari swakelola menjadi kontraktual. Meskipun menemui beberapa kendala tersebut, Plt. Sekda Prov Kalteng menyampaikan komitmennya bahwa dokumen persyaratan penyaluran akan selesai sebelum batas waktu penyampaian dokumen persyaratan.