Berkaitan dengan pertanggungjawaban APBN, Direktur Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Tengah memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas prestasi Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota se Provinsi Kalimantan Tengah yang telah membuktikan komitmen kebertanggungjelasan dan keterbukaan secara nyata dalam pengelolaan Keuangan Negara, yang dibuktikan dengan raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2019.
Komitmen untuk mewujudkan kebertanggungjelasan dan keterbukaan pengelolaan Keuangan Negara di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah kembali dibuktikan pada tahun 2021 setelah hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah terhadap 13 LKPD Pemerintah Kabupaten dan 1 LKPD Pemerintah Kota atas pertanggungjawaban pengelolaan APBD Tahun 2020, menghasilkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian secara keseluruhan.Sedangkan untuk LKPD Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah masih dalam proses audit BPK.
Hal ini disampaikan dalam kegiatan pada Focus Group Discussion dengan Tema “Meningkatkan Kualitas dan Akuntabilitas Laporan Keuangan Daerah (LKPD) Menuju Sistem Informasi Keuangan Pemerintah Yang Andal”, Rabu 16 Juni 2021, dengan Narasumber Yuyun Wahyudi Kepala Bidang Aset dan Akuntansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Mei Ling Kepala Sub Direktorat Statistik dan Analisa Laporan Keuangan Pemerintah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan.