
Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) menyelenggarakan Kemenkeu Learning Week (KLW) yang merupakan rangkaian dari Kemenkeu Learning Festival (KLF) 2024, dengan menghadirkan narasumber bertaraf internasional untuk membahas isu-isu penting yang berhubungan dengan Kementerian Keuangan.
Kemenkeu Learning Week akan dilaksanakan dengan format webinar yang disiarkan melalui Zoom dan Youtube Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan pada 8 s.d. 11 Oktober 2024, dengan mengusung 4 topik penting sebagai berikut:
| No. | Topik | Tanggal, Waktu |
| 1. |
Investing in Human Development: ASEAN Perspectives and Indonesia's Strategic Role |
8 Oktober 2024 |
| 2. | AI-Powered Digital Coaching for Professional Development and Well-Being | 9 Oktober 2024 pukul 09.00 – 10.30 WIB |
| 3. | Career Compass: Driving Career Mobility at Work | 10 Oktober 2024 pukul 09.00– 10.30 WIB |
| 4. | Economics of Net Zero Emissions: Navigating Climate Change, Systemic Risks, and Opportunities | 11 Oktober 2024 pukul 14.00 – 15.30 WIB |
Informasi lengkap terkait narasumber dan pendaftaran KLW dapat diakses melalui tautan:
🔗 https://bppk.kemenkeu.go.id/klf/activity/learning-week/
Sehubungan dengan Pengumuman Direktorat Jenderal Perbendaharaan Nomor PENG-4/PB.07/2022 tanggal 02 April 2022 tentang Penilaian Kompetensi Bagi PPK dan PPSPM pada Satuan Kerja Pengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Periode II Tahun 2022, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
Tata cara dan ketentuan Penilaian Kompetensi PPK dan PPSPM Periode II Tahun 2022 selengkapnya dapat diunduh melalui alamat https://bit.ly/peng_4_pb_7_2022.
Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Timur akan melaksanakan Lelang Noneksekusi Wajib Barang Milik Negara melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Samarinda @kpknl.samarinda dengan Objek Lelang yaitu 1 (satu) unit peralatan dan mesin Barang Milik Negara selain tanah dan/atau bangunan berupa Minibus (Penumpang 14 Orang Kebawah) dengan kondisi rusak ringan dengan nilai limit Rp23.579.000, jaminan Rp4.716.000.
⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀
Sebelum mengikuti lelang, pastikan Anda memiliki akun yang telah terverifikasi pada website www.lelang.go.id. Lelang ini dilaksanakan dengan cara penawaran Open Bidding melalui www.lelang.go.id dengan batas akhir jaminan hari Senin tanggal 26 April 2021. Lelang dilaksanakan pada hari Selasa 27 April 2021 jam 09:00 s.d. 10:00 WIB sesuai waktu server Aplikasi Lelang/ 10.00 s.d. 11.00 WITA. Tautan cepat http://bit.ly/LelangBMN-DJPbKaltim-2021
⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀
Informasi selengkapnya dapat menghubungi KPKNL Samarinda melalui telepon (0541) 6524008 atau Panitia Lelang BMN Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Timur melalui telepon (0541) 201348 atau menuju ke alamat Jalan Ir. H. Juanda No. 4 Samarinda.
⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀⠀
#UangKita #MengawalAPBNIndonesiaMaju #KemenkeuRI #DitjenPerbendaharaan #DJPbMANTAP #KanwilDJPbKaltim #KaltimJaya
![]() |
||
![]() |
![]() |
|
Program Sembako merupakan transformasi program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Sebelumnya program ini bertransformasi berulang kali, dari Program Operasi Pasar Khusus (OPK), Beras untuk Masyarakat Miskin (Raskin), Beras untuk Keluarga Sejahtera (Rastra) dan BPNT, dengan perubahan mekanisme penyaluran bantuan yang tidak lagi berbentuk beras namun menjadi dana bantuan yang disalurkan langsung ke rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM) . Dana ini kemudian harus ditukarkan dengan telur dan beras di agen yang sudah ditetapkan. Pada 2020, program BPNT berubah menjadi Program Sembako. Dana bantuan yang diberikan dalam Program Sembako, tidak hanya dapat dibelanjakan untuk beras dan telur saja, namun juga untuk sumber karbohidrat, protein dan vitamin lainnya seperti jagung, daging ayam, daging sapi, kacang-kacangan, sayur atau buah yang dapat diperoleh di pasar lokal. Kebijakan stimulus fiskal yang telah diputuskan, memberikan instrumen baru bagi pemerintah untuk meminimalkan dampak sosial ekonomi Covid-19 pada tingkat rumah tangga. Melalui perluasan kepesertaan Program Sembako pemerintah berupaya untuk menurunkan beban pengeluaran rumah tangga, khususnya untuk memenuhi kebutuhan pangan bergizi. Namun demikian, untuk memaksimalkan peran program, beberapa perbaikan diperlukan, yang didasarkan pada pengalaman pelaksanaan BPNT yang dimulai sejak 2017.
Perubahan Program Sembako (BPNT)/Kementerian Sosial

Sumber: Kementerian Keuangan (Bahan Rapat Kabinet Terbatas, 7 April 2020), Kementerian Sosial (Bahan Ratas 13 April 2020)
Guna memaksimalkan peran Program Sembako pada masa pandemi Covid-19, pelaksana program perlu memastikan KPM dapat membeli kebutuhan pangan pada harga rata-rata yang berlaku di pasar. Sehingga, KPM dapat menerima kuantitas pangan yang lebih banyak dibandingkan dengan saat pelaksanaan BPNT. Hal ini penting bagi KPM mengingat pandemi Covid-19 ini berimplikasi pada hilangnya pendapatan sebagian penduduk. Sebagai respons dalam menghadapi wabah Covid-19 mulai Maret 2020 indeks manfaat program sembako yang sebelumnya Rp150.000/KPM/bulan berubah menjadi Rp200.000/KPM/bulan. Jumlah penerima akan dinaikkan dari 15,2 juta penerima menjadi 20 juta penerima manfaat dan nilainya naik 30 persen dari Rp150 ribu menjadi Rp200 ribu dan akan diberikan selama 9 bulan. Dengan kenaikan manfaat ini, KPM memiliki kesempatan untuk memperoleh tambahan komoditas pangan yang dapat dikonsumsi. KPM yang sudah memiliki KKS dapat langsung memanfaatkan bantuan yang diberikan. Selain waktu pelaksanaan yang mulai sesuai dengan yang telah ditetapkan, yaitu tanggal 10 setiap bulan, jenis pangan yang dimanfaatkan juga makin bervariasi. Saat ini, KPM tidak hanya memanfaatkan bantuan untuk membeli beras dan telur, namun juga untuk bahan pangan lain seperti daging ayam, ikan, sayur mayur atau buah. Berbagai strategi dilakukan oleh e-warong untuk mengantisipasi pemanfaatan pangan segar, mulai dari membuka pesanan sebelum tanggal penyaluran, maupun melalui pembuatan kesepakatan dengan KPM mengenai jenis bahan yang diinginkan untuk penyaluran berikutnya. Namun, dari hasil koordinasi dengan beberapa wilayah pelaksanaan, masih ditemukan adanya pembuatan paket bahan pangan yang dilakukan oleh e-warong, dengan alasan kemudahan transaksi dan untuk memastikan semua bahan pangan terutama pangan segar- dapat habis, sehingga tidak membutuhkan tempat penyimpanan khusus.
Gambar Pelaksanaan Registrasi/Distribusi KKS

Proses pemanfaatan dana bantuan program Sembako dilaksanakan dengan tahapan sebagai berikut:
Singkatnya, proses pemanfaatan dana bantuan program Sembako digambarkan sebagai berikut:
Gambar Pemanfaatan Dana Bantuan


Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 300/KMK.01/2022 tentang Manajemen Kinerja di Lingkungan Kementerian Keuangan, Peta Strategi merupakan suatu dashboard yang memetakan Sasaran Strategis (SS) dalam suatu kerangka hubungan sebab akibat yang menggambarkan keseluruhan perjalanan strategi organisasi dalam mewujudkan visi dan misi. Peta strategi digunakan untuk menjabarkan strategi secara visual, melalui sejumlah sasaran strategis yang terangkai dalam hubungan sebab akibat sehingga memudahkan dalam mengkomunikasikan strategi.
Untuk mencapai tujuan organisasi, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Timur selaku pemilik peta strategi mempunyai peta strategi tahun 2023 yang tergambar sebagai berikut:
Peta strategi Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Timur tahun 2023 terdiri dari 4 perspektif, 10 sasaran strategis, dan 20 indikator kinerja utama yang menjadi tolak ukur keberhasilan pencapaian sasaran strategi. Penjelasan lebih lanjut mengenai peta strategi adalah sebagai berikut:
Perspektif Stakeholder mencakup sasaran strategis yang ingin diwujudkan organisasi untuk memenuhi harapan sehingga dinilai berhasil dari sudut pandang stakeholder. Stakeholder (pemangku kepentingan) merupakan pihak internal maupun eksternal yang secara langsung atau tidak langsung memiliki kepentingan atas output atau outcome dari suatu organisasi, namun tidak menggunakan layanan organisasi secara langsung.
Perspektif Stakeholder terdiri dari sasaran strategis “Perbendaharaan Negara yang optimal dan akuntabel”.
Perspektif Customer mencakup sasaran strategis yang ingin diwujudkan organisasi untuk memenuhi harapan customer dan/atau harapan organisasi terhadap customer. Customer (pengguna layanan) merupakan pihak luar yang terkait langsung dengan output atau pelayanan suatu organisasi.
Perspektif Customer terdiri dari sasaran strategis “Dukungan manajemen yang efektif”.
Perspektif Internal Process mencakup sasaran strategis yang ingin diwujudkan melalui rangkaian proses yang dikelola organisasi dalam memberikan layanan serta menciptakan nilai bagi stakeholder dan customer (value chain).
Perspektif Internal Process terdiri dari lima sasaran strategis yaitu:
Perspektif Learning and Growth mencakup sasaran strategis yang berupa kondisi ideal atas sumber daya internal organisasi yang ingin diwujudkan atau yang seharusnya dimiliki oleh organisasi untuk menjalankan proses bisnis guna menghasilkan output atau outcome organisasi yang sesuai dengan harapan customer dan stakeholder.
Perspektif Learning and Growth terdiri dari tiga sasaran strategis yaitu:
Kartu Prakerja adalah bantuan biaya pelatihan bagi masyarakat Indonesia yang ingin memiliki atau meningkatkan keterampilannya. Karena kami percaya bahwa masyarakat Indonesia sesungguhnya ingin selalu meningkatkan kemampuannya. Didesain sebagai sebuah produk, program ini dikemas sedemikian rupa agar memberikan nilai bagi pengguna sekaligus memberikan nilai bagi sektor swasta. Jalan digital melalui marketplace dipilih untuk memudahkan pengguna mencari, membandingkan, memilih, dan memberi evaluasi. Karena hanya dengan cara ini, produk bisa terus diperbaiki, tumbuh, dan relevan. Menggandeng pelaku usaha swasta, program ini adalah wujud kerjasama pemerintah dan swasta dalam melayani masyarakat. Gotong royong. Demi SDM Unggul, Indonesia Maju.