Jl. Sultan Muhammad Syah, Gedung Kanwil DJPb Provinsi Kepulauan Riau, Dompak

LAKIN Kanwil DJPb Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021

Sebagai salah satu implementasi atas azas penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance) sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden No. 29 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 53 Tahun 2014, setiap instansi pemerintah diwajibkan menyusun Laporan Kinerja (LAKIN) sebagai pertanggung jawaban atas pencapaian tujuan/sasaran strategis instansi. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Riau sebagai Instansi Vertikal DJPb telah menyusun LAKIN yang berisi berbagai capaian kinerja sebagai hasil pelaksanaan program/kegiatan pada tahun 2021.


Selain sebagai media pertanggungjawaban kinerja, LAKIN Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021 diharapkan dapat digunakan untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja seiring dengan bertambahnya tantangan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di masa depan. Sehubungan dengan hal tersebut, bersama ini kami sampaikan LAKIN 2021 Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Riau sebagai dokumen utama pelaporan kinerja dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

silakan klik untuk unduh ---> LAKIN 2021

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search