Laporan Kinerja (LAKIN) Kanwil DJPb Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2022 disusun berdasarkan perjanjian kinerja tahunan yang ditetapkan pada awal tahun anggaran sekaligus sebagai perwujudan pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
Dengan disusunnya LAKIN ini, diharapkan Kanwil DJPb Provinsi Kepulauan Riau dapat menyajikan informasi secara transparan baik kepada pimpinan DJPb dan Kemenkeu maupun kepada seluruh pihak yang terkait dengan tusi Kanwil DJPb Provinsi Kepulauan Riau dan bagi seluruh jajaran kanwil dapat dimanfaatkan sebagai umpan balik guna peningkatan kinerja periode mendatang.
LAKIN dapat diakses melalui tautan berikut LAKIN Kepri 2022