Hijaukan Hunian Subsidi: Integrasi FLPP, Green Housing, dan Urban Farming untuk Ekonomi Berkelanjutan
Penulis:
Mohamad Yusuf
Kepala Seksi PPA II B Kanwil DJPb Provinsi Kepulauan Riau
Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) telah hadir lebih dari satu dekade sebagai solusi kepemilikan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Melalui skema subsidi bunga dan fasilitas pembiayaan, pemerintah berusaha memastikan bahwa setiap keluarga memiliki akses terhadap hunian layak dengan cicilan terjangkau. Program ini menjadi salah satu instrumen fiskal strategis untuk menurunkan backlog perumahan nasional yang sampai saat ini masih mencapai jutaan unit.
Namun, kebutuhan papan saat ini tidak bisa dipandang semata-mata sebagai pemenuhan hak dasar. Kepemilikan rumah di Indonesia tak lepas dari sejumlah tantangan klasik. Pertama, keterbatasan lahan yang semakin terasa akibat urbanisasi dan alih fungsi lahan pertanian. Kedua, kebutuhan rumah layak huni belum sepenuhnya terpenuhi, karena sebagian masyarakat masih menghuni rumah dengan kualitas bangunan rendah atau tanpa akses infrastruktur dasar yang memadai. Ketiga, isu lingkungan yang semakin mendesak, yaitu pembangunan perumahan tanpa ruang terbuka hijau, peningkatan risiko banjir, dan bertambahnya emisi karbon dari sektor konstruksi.
Di tengah krisis iklim global dan tuntutan pembangunan berkelanjutan, rumah subsidi tidak cukup hanya menjadi “atap untuk berteduh”. Hunian harus mampu beradaptasi dengan tantangan baru, yaitu efisiensi energi, pengelolaan air dan limbah, hingga ketahanan pangan rumah tangga. Kesadaran ini mendorong lahirnya konsep green housing, yakni hunian yang hemat energi, ramah lingkungan, dan memanfaatkan sumber daya secara lebih bijak.
Konsep green housing tersebut sangat relevan dengan gagasan ekonomi hijau. Rumah subsidi tidak hanya bisa menjadi instrumen keadilan sosial, tetapi juga menjadi pilar dalam transisi menuju gaya hidup berkelanjutan. Integrasi antara FLPP dengan prinsip green housing membuka peluang untuk menghadirkan hunian yang terjangkau sekaligus mendukung keberlanjutan lingkungan. Lebih jauh lagi, dengan menambahkan elemen urban farming, rumah subsidi berpotensi menjadi ruang hidup yang produktif, bukan hanya menyediakan tempat tinggal, tetapi juga menguatkan ketahanan pangan keluarga dan komunitas.
Sebagai langkah awal, penting melihat kembali posisi FLPP dalam kerangka pembangunan berkelanjutan. Selama ini, program ini lebih dikenal dari sisi finansialnya, yaitu subsidi bunga dan keringanan cicilan. Namun, jika diletakkan dalam bingkai ekonomi hijau, FLPP dapat menjadi kendaraan kebijakan yang lebih strategis. Ia bukan hanya menyediakan rumah bagi MBR, tetapi juga menjadi sarana untuk mendorong bank penyalur, pengembang, hingga pemerintah daerah agar mengadopsi prinsip ramah lingkungan dalam pembangunan perumahan. Dengan demikian, FLPP bisa menjadi katalis bagi terciptanya green housing terjangkau yang terintegrasi dengan praktik urban farming, sekaligus memperkuat dimensi sosial, ekonomi, dan ekologis dari hunian subsidi.
Green Housing dalam Program FLPP
Konsep green housing menjadi jawaban atas tantangan keterbatasan lahan, kualitas rumah, dan isu lingkungan. Konsep ini menekankan efisiensi energi, penggunaan material berkelanjutan, serta pengelolaan air dan limbah yang bijak. Penerapannya tidak harus mahal atau kompleks. Misalnya, desain ventilasi silang untuk mengurangi penggunaan pendingin ruangan, pemasangan panel surya rumah tangga, atau sistem penampungan air hujan yang sederhana. Penggunaan material bangunan lokal yang lebih tahan lama dan rendah emisi juga mendukung ekonomi daerah sekaligus mengurangi biaya jangka panjang.
Bagi MBR, manfaat green housing sangat nyata. Konsumsi energi yang lebih rendah berarti tagihan bulanan lebih hemat. Kualitas udara dan cahaya alami meningkatkan kesehatan keluarga. Hunian subsidi pun tidak hanya menjadi solusi jangka pendek, tetapi juga investasi jangka panjang dalam kualitas hidup. Lebih dari itu, ruang terbuka hijau di kawasan perumahan dapat memperkuat interaksi sosial dan menciptakan lingkungan yang lebih nyaman.
Jika standar ini masuk ke program FLPP, maka subsidi yang diberikan negara tidak hanya menjadi investasi sosial, tetapi juga investasi ekologis. Hunian subsidi akan berperan ganda, yaitu mengurangi backlog rumah sekaligus mendukung transisi menuju ekonomi hijau.
Urban Farming sebagai Ekstensi Hunian Produktif
Salah satu inovasi yang dapat melengkapi integrasi green housing dalam program FLPP adalah penerapan urban farming. Konsep ini memungkinkan lahan sempit di sekitar rumah subsidi dimanfaatkan secara produktif untuk menanam sayuran, buah, atau tanaman obat keluarga. Dengan metode modern seperti hidroponik, vertikultur, atau kebun atap, masyarakat bisa menghasilkan pangan segar meskipun tinggal di kawasan perumahan padat.
Urban farming tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga manfaat sosial dan lingkungan. Dari sisi ekonomi, keluarga dapat mengurangi pengeluaran harian karena sebagian kebutuhan pangan dipenuhi dari kebun sendiri. Bahkan, jika dikelola secara kolektif, urban farming bisa menjadi sumber pendapatan tambahan melalui penjualan hasil panen. Dari sisi sosial, aktivitas bercocok tanam dapat memperkuat interaksi antarwarga, menumbuhkan rasa kebersamaan, dan membangun komunitas yang lebih solid. Sementara itu, manfaat lingkungan muncul dari berkurangnya jejak karbon distribusi pangan, peningkatan kualitas udara, serta terciptanya ruang hijau yang mampu menyerap air hujan.
Integrasi urban farming ke dalam kawasan FLPP pada akhirnya memperluas makna kepemilikan rumah. Hunian tidak lagi dilihat hanya sebagai “atap untuk berteduh”, tetapi juga sebagai bagian dari sistem keberlanjutan, yaitu tempat tinggal yang aman, lingkungan yang sehat, serta ruang yang menopang ketahanan pangan keluarga. Dengan demikian, urban farming bisa menjadi pilar penting dalam mewujudkan hunian subsidi berkelanjutan yang mendukung transisi menuju ekonomi hijau.
Sinergi dan Rekomendasi Strategis
Transformasi FLPP menuju hunian hijau membutuhkan sinergi multi-stakeholder. Pemerintah, bank penyalur, pengembang, hingga masyarakat memiliki peran yang saling melengkapi.
Pemerintah, dalam hal ini Kementerian dan BLU terkait perlu merumuskan standar green housing untuk rumah subsidi, memberikan insentif bagi developer yang ramah lingkungan, serta mendukung urban farming melalui pelatihan dan pendampingan masyarakat. Kanwil DJPb sebagai Regional Chief Economist (RCE) bersama dengan Pemerintah Daerah dapat membuat forum diskusi yang melibatkan bank penyalur, asosiasi developer, dan debitur untuk mengidentifikasi permasalahan dan menemukan solusi terkait implementasi FLPP di daerah.
Bank penyalur bisa mendorong green financing, misalnya dengan bunga lebih rendah untuk rumah hijau atau pembiayaan tambahan untuk panel surya dan kebun atap. Developer perlu berinovasi dalam desain, memanfaatkan material lokal berkelanjutan, menyediakan ruang terbuka hijau, dan infrastruktur sederhana yang mendukung urban farming. Sementara itu, masyarakat adalah aktor utama yang menentukan keberlanjutan. Partisipasi aktif dalam menjaga lingkungan, mengelola kebun komunitas, dan mengadopsi gaya hidup hijau menjadi kunci keberhasilan jangka panjang.
Secara operasional, beberapa langkah cepat yang bisa ditempuh adalah dengan memasukkan beberapa indikator green housing ke syarat teknis FLPP, memberi insentif fiskal atau perizinan lebih cepat bagi developer hijau, menyiapkan program pelatihan urban farming bagi calon penghuni, serta membangun monitoring berbasis data untuk mengukur dampak sosial-ekonomi masyarakat.
Hunian Subsidi sebagai Pilar Ekonomi Hijau
Program FLPP sejak awal dirancang untuk menjawab kebutuhan dasar masyarakat berpenghasilan rendah, yaitu memiliki rumah layak dengan cicilan terjangkau. Namun, di tengah tantangan krisis iklim, keterbatasan lahan, dan isu lingkungan, rumah subsidi perlu dimaknai lebih dari sekadar pemenuhan papan. Ia harus bertransformasi menjadi instrumen strategis dalam membangun masa depan yang berkelanjutan.
Integrasi prinsip green housing dan praktik urban farming menjadikan rumah subsidi bukan hanya tempat tinggal, tetapi juga ruang hidup yang sehat, hemat energi, produktif, serta mendukung ketahanan pangan keluarga. Dengan pendekatan ini, rumah subsidi dapat memainkan peran ganda, yakni mengurangi backlog perumahan sekaligus mendorong transisi menuju ekonomi hijau.
Keberhasilan transformasi ini sangat bergantung pada sinergi multi-stakeholder meliputi pemerintah, bank penyalur, pengembang, dan masyarakat. Kolaborasi yang kuat akan memastikan bahwa rumah subsidi tidak hanya dibangun dalam jumlah besar, tetapi juga berkualitas dan berdampak jangka panjang.
Dengan demikian, FLPP berpotensi menjadi lebih dari sekadar program pembiayaan rumah murah. Ia bisa menjadi pilar pembangunan berkelanjutan, tempat di mana keadilan sosial, kesejahteraan ekonomi, dan kelestarian lingkungan berpadu. Hunian subsidi yang hijau dan produktif bukan lagi sekadar mimpi, tetapi jalan nyata menuju Indonesia yang lebih inklusif dan berdaya tahan.
Disclaimer: Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mewakili pandangan organisasi.




