Jl. Sultan Muhammad Syah, Gedung Kanwil DJPb Provinsi Kepulauan Riau, Dompak

Ketahanan Energi Indonesia dan Implikasinya terhadap Kepulauan Riau

 Oleh: Mohamad Yusuf

Kepala Seksi PPA II B Kanwil DJPb Provinsi Kepulauan Riau

 

Ketahanan energi saat ini menjadi salah satu isu strategis yang semakin penting, baik di tingkat global maupun nasional. Peningkatan kebutuhan energi akibat pertumbuhan industri, urbanisasi, dan perkembangan teknologi mendorong setiap negara untuk memastikan ketersediaan energi yang cukup, terjangkau, andal, dan berkelanjutan. Di Indonesia, ketahanan energi tidak hanya berkaitan dengan kemampuan memenuhi kebutuhan listrik nasional, tetapi juga menyangkut keberlanjutan pembangunan ekonomi dan daya saing industri di tengah proses transisi menuju energi bersih.

Bauran Energi Indonesia

Sumber: Handbook of Energy & Economic Statistics of Indonesia 2024, Kemen ESDM.

Berdasarkan data Handbook of Energy & Economic Statistics of Indonesia 2024 Kementerian ESDM, bauran energi primer Indonesia masih didominasi oleh batu bara sebesar 40 persen, diikuti minyak bumi 29 persen, gas bumi 16 persen, dan Energi Baru Terbarukan (EBT) sebesar 15 persen. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa ketergantungan terhadap energi fosil masih cukup tinggi, meskipun pemerintah terus mendorong percepatan transisi energi melalui berbagai kebijakan seperti target Net Zero Emission (NZE) 2060, Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) Hijau, dan program Just Energy Transition Partnership (JETP). Dalam RUPTL PLN 2025–2034, porsi pembangkit EBT diproyeksikan meningkat signifikan hingga mencapai sekitar 29,7 persen pada 2034.

Pertumbuhan Konsumsi Listrik Nasional

Sumber: Handbook of Energy & Economic Statistics of Indonesia 2024, Kemen ESDM.

Di sisi lain, konsumsi listrik nasional terus mengalami peningkatan seiring pertumbuhan ekonomi dan industrialisasi. Pada tahun 2024, sektor industri menjadi pengguna energi terbesar dengan porsi sekitar 46 persen dari total konsumsi listrik nasional, diikuti sektor transportasi 36 persen dan rumah tangga 13 persen. Peningkatan kebutuhan energi ini menunjukkan bahwa keberlanjutan pasokan listrik akan menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi nasional, terutama pada kawasan industri dan pusat pertumbuhan ekonomi baru.

Namun demikian, Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan dalam mewujudkan ketahanan energi nasional. Ketimpangan akses energi antarwilayah, tingginya ketergantungan pada energi fosil, serta besarnya kebutuhan investasi infrastruktur menjadi tantangan utama dalam proses transisi energi. Selain itu, kebutuhan listrik sektor industri yang terus meningkat juga memerlukan penambahan kapasitas pembangkit dan penguatan jaringan distribusi yang lebih andal. Oleh karena itu, pemerintah terus mendorong percepatan pembangunan pembangkit listrik, khususnya berbasis EBT.

Rencana Penambahan Pembangkit Nasional (MW) 2025 – 2034 (Kumulatif)

Sumber: RUPTL PLN 2025-2034 (diolah)

Rencana penambahan pembangkit listrik nasional periode 2025–2034 menunjukkan percepatan transisi energi menuju sumber energi yang lebih bersih. Kapasitas pembangkit EBT diproyeksikan tumbuh lebih cepat dibandingkan pembangkit non-EBT, hingga pada tahun 2032 kapasitas kumulatif EBT mulai melampaui non-EBT dan terus meningkat signifikan hingga mencapai sekitar 30 GW pada tahun 2034. Meskipun demikian, pembangkit non-EBT masih tetap bertambah selama periode tersebut dan diproyeksikan mencapai sekitar 22 GW pada 2034 sebagai penopang keandalan sistem kelistrikan selama masa transisi. Kondisi ini menunjukkan bahwa kebijakan energi nasional mengedepankan pendekatan bertahap (gradual transition), yaitu mempercepat pengembangan energi terbarukan tanpa mengabaikan kebutuhan menjaga stabilitas pasokan listrik dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Bagi Provinsi Kepulauan Riau, isu ketahanan energi memiliki dimensi yang lebih kompleks karena karakteristik wilayah kepulauan. Sistem kelistrikan yang tersebar antarpulau menyebabkan biaya distribusi energi relatif tinggi dan ketergantungan terhadap pembangkit berbasis BBM, khususnya PLTD, masih cukup besar di beberapa wilayah. Di sisi lain, pertumbuhan industri di kawasan Batam–Bintan–Karimun terus meningkatkan kebutuhan energi listrik secara signifikan. Kondisi ini membuat Kepri menghadapi tantangan dalam menjaga keandalan pasokan energi sekaligus memastikan efisiensi biaya energi bagi sektor industri dan masyarakat.

Meski demikian, Kepri memiliki peluang besar dalam pengembangan energi bersih. Potensi energi surya pada pulau-pulau kecil cukup besar untuk dikembangkan melalui PLTS, sementara energi laut dan arus laut juga memiliki prospek sebagai sumber energi alternatif di masa depan. Selain itu, kedekatan geografis Kepri dengan Singapura membuka peluang pengembangan green industry dan investasi hijau berbasis clean energy. Pengembangan energi bersih juga berpotensi meningkatkan daya saing kawasan industri Kepri di tengah tren global yang semakin menuntut penggunaan energi rendah karbon.

Dalam perspektif ekonomi regional, ketahanan energi menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan industrialisasi dan investasi di Kepulauan Riau. Ketersediaan energi yang andal akan meningkatkan efisiensi produksi, menjaga stabilitas biaya industri, dan memperkuat daya tarik investasi. Sebaliknya, keterbatasan pasokan energi dapat meningkatkan biaya logistik dan menurunkan daya saing ekonomi daerah. Oleh karena itu, penguatan infrastruktur energi dan elektrifikasi antarpulau menjadi kebutuhan strategis untuk mendukung pertumbuhan ekonomi wilayah kepulauan.

Ke depan, penguatan ketahanan energi di Kepulauan Riau memerlukan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, PLN, dan sektor swasta. Percepatan pengembangan EBT, pembangunan infrastruktur distribusi energi antarpulau, serta integrasi roadmap energi dengan pengembangan kawasan industri menjadi langkah penting agar Kepri tidak hanya mampu menjaga ketahanan energinya, tetapi juga memanfaatkan transisi energi sebagai peluang untuk memperkuat daya saing ekonomi dan mendorong pertumbuhan yang lebih berkelanjutan.

 

Disclaimer: Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mewakili pandangan organisasi.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 PENGADUAN

 

 

Search