Jl. Sultan Muhammad Syah, Gedung Kanwil DJPb Provinsi Kepulauan Riau, Dompak

ARTIKEL RISET KEBIJAKAN PANGAN

Ketika Bantuan Beras Bertemu Sagu: Menakar Ulang Kebijakan Pangan Lokal di Era Perubahan Iklim

Bagaimana program bantuan pangan nasional berinteraksi dengan pola makan lokal — dan mengapa Kepulauan Riau, khususnya Lingga, menjadi cermin penting dari persoalan ini.

Taufan Maulana (198910102012101001)  |  Data: BPS, Bapanas, Kementan, Kemensos (2018–2026)

 

Indonesia menghadapi dilema pangan yang jarang dibicarakan secara terbuka: kebijakan bantuan pangan yang dirancang untuk melindungi masyarakat miskin dari kelaparan, bisa jadi turut mendorong keseragaman pola makan menuju satu komoditas — beras — dengan mengorbankan kekayaan pangan lokal seperti sagu, jagung, dan umbi-umbian. Artikel ini merangkum hasil analisis data panel nasional (2018–2026) yang menelusuri hubungan antara intensitas Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan pola konsumsi-produksi pangan pokok di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota, dengan sorotan khusus pada Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau.

Sorotan Utama

•  Luas panen padi Kepulauan Riau anjlok 69,85% (2018–2024); produksinya turun 72,19% — provinsi ini kini nyaris sepenuhnya bergantung pasokan beras antarpulau.

•  Konsumsi sagu terkonsentrasi tajam di Indonesia Timur; Papua Selatan tertinggi (23,6 kg/kapita/tahun).

•  Riau memproduksi 72,8% sagu nasional, tapi konsumsi lokalnya hanya 0,17 kg/kapita/tahun — sagu di sana adalah komoditas industri, bukan makanan sehari-hari.

•  Secara statistik, belum ditemukan bukti kuat bahwa BPNT menggeser konsumsi beras maupun sagu di level provinsi. Sinyal paling kuat justru muncul pada produksi jagung dan konsumsi ubi jalar — keduanya baru signifikan pada taraf 10%, bukan bukti pasti.

Kenapa Ini Penting

Ketahanan pangan dunia sedang diuji dari dua arah sekaligus: krisis iklim yang membuat cuaca kian sulit diprediksi, dan ketegangan geopolitik yang mengganggu rantai pasok pangan global. Indonesia menghadapi kerentanan tambahan karena sistem pangannya sangat bertumpu pada satu komoditas — beras. Padi membutuhkan lahan sawah luas dan air dalam jumlah besar; riset Bulsink, Hoekstra, dan Booij (2010) di jurnal Hydrology and Earth System Sciences mencatat tingginya jejak air budidaya padi di berbagai provinsi Indonesia, jauh lebih boros dibanding alternatif seperti sagu atau umbi-umbian.

Sementara itu, Peraturan Menteri Kesehatan No. 28/2019 menetapkan kebutuhan energi rata-rata masyarakat Indonesia sebesar 2.100 kkal/kapita/hari — angka yang secara gizi bisa dipenuhi lewat berbagai sumber karbohidrat, bukan cuma beras. Pertanyaannya: apakah desain program bantuan pangan pemerintah, yang mayoritas berbasis beras, justru mempercepat masyarakat di daerah non-sentra padi meninggalkan pangan pokok lokal mereka?

Bagaimana Riset Ini Dilakukan

Untuk menjawab pertanyaan itu, disusun tiga lapis data panel: (1) data provinsi 38 wilayah (2018–2026) yang menggabungkan konsumsi beras dan sagu, produksi padi dan sagu, serta realisasi BPNT; (2) data produksi jagung 38 provinsi (2020–2024); dan (3) data granular 514 kabupaten/kota (2018–2025) yang merinci konsumsi tujuh jenis umbi-umbian, termasuk sagu, secara terpisah.

Metode estimasi yang dipakai adalah regresi panel efek tetap dua arah (Two-Way Fixed Effects), yang mengontrol karakteristik masing-masing wilayah yang tidak berubah dari waktu ke waktu (misalnya budaya pangan atau topografi) serta guncangan nasional yang dialami semua wilayah di tahun yang sama (misalnya

inflasi atau kebijakan pusat). Kesalahan standar dikoreksi dengan pengelompokan (clustering) di level provinsi. Data tahun 2022 dikeluarkan dari estimasi karena gangguan pencatatan administratif akibat perluasan jenis bantuan sosial (BLT Minyak Goreng dan BLT BBM) pada tahun tersebut.

Penting dicatat: pendekatan ini mengukur asosiasi statistik dalam suatu wilayah dari waktu ke waktu, bukan eksperimen terkontrol. Hasil yang tidak signifikan secara statistik dilaporkan apa adanya sebagai temuan yang sah — bukan kegagalan riset — karena itu tetap menjawab pertanyaan penelitian secara jujur.

Apa Yang Ditemukan

1. Beras Turun, tapi Bukan Karena Sagu Naik Pesat

Rata-rata konsumsi beras per kapita nasional turun dari 98,41 kg/tahun (2018) menjadi 89,95 kg/tahun (2024). Konsumsi sagu nasional naik tipis dari 0,95 menjadi 1,73 kg/tahun — kenaikan ini sebagian besar mencerminkan makin lengkapnya pencatatan provinsi-provinsi baru di kawasan timur, bukan semata pergeseran pola makan.

Gambar 1. Tren konsumsi beras vs. sagu nasional, rata-rata provinsi 2018–2024. Sumber: olahan data Susenas BPS.

2. Sagu adalah Pangan Timur Indonesia

Konsumsi sagu sangat terkonsentrasi secara geografis. Sepuluh provinsi dengan konsumsi sagu tertinggi seluruhnya berada di kawasan timur — dipimpin Papua Selatan (23,6 kg/kapita/tahun), disusul Papua Barat Daya, Papua, Papua Tengah, dan Maluku.

Gambar 2. Sepuluh provinsi dengan konsumsi sagu tertinggi, rata-rata 2018–2024. Sumber: olahan data Susenas BPS.

3. Paradoks Riau: Produsen Terbesar, Konsumen Terkecil

Riau memproduksi 72,8% sagu nasional (rata-rata 288.473 ton/tahun dari 71.227 hektar), tapi konsumsi lokalnya hanya 0,17 kg/kapita/tahun. Sebagian besar produksi diserap industri pengolahan tepung dan pasar ekspor, bukan dikonsumsi warga setempat. Pola sebaliknya terjadi di Papua dan Maluku, tempat sagu tetap menjadi makanan pokok harian.

Gambar 3. Produksi vs. konsumsi sagu per provinsi, 2018–2024. Sumber: olahan data Kementan & BPS.

4. Kepulauan Riau: Sentra Padi yang Menghilang

Sebagai provinsi kepulauan dengan lahan sawah teknis yang sangat terbatas, Kepulauan Riau mengalami deagrarisasi padi yang tajam. Luas panen turun 69,85% (dari 375,87 menjadi 113,33 hektar), dan produksi anjlok 72,19% (dari 1.097 menjadi 305 ton) sepanjang 2018–2024. Provinsi ini kini nyaris sepenuhnya bergantung pada pasokan beras dari luar pulau.

Gambar 4. Tren luas panen padi Kepulauan Riau, 2018–2024. Sumber: olahan data BPS.

5. Setiap Daerah Punya "Pangan Pokok Khasnya"

Saat komoditas non-beras dipetakan sebagai pangan pokok tipikal tiap kabupaten/kota (berdasarkan konsumsi tertinggi 2018), muncul keragaman ekologis yang jelas. Singkong dominan di 69% kabupaten/kota (355 dari 514), terutama Jawa, Sumatera, NTT, dan Kalimantan. Yang paling mencolok: seluruh kabupaten di Papua Pegunungan dan Papua Tengah (16 kabupaten) menjadikan ubi jalar sebagai pangan pokok utama, dengan konsumsi 200–380 kg/kapita/tahun — jauh melampaui pola konsumsi karbohidrat di wilayah lain. Sagu menjadi pangan pokok tipikal di 29 kabupaten/kota pesisir (Papua, Papua Selatan, Papua Barat Daya, Sulawesi Tenggara, dan Maluku).

Gambar 5. Distribusi pangan pokok tipikal di 514 kabupaten/kota, 2018. Sumber: olahan data Susenas BPS.

6. Jagung: Terpusat di Lima Provinsi

Produksi jagung nasional berkisar 13,4–16,5 juta ton per tahun, sangat terpusat di lima provinsi: Jawa Timur (4,49 juta ton/tahun), Jawa Tengah (2,29 juta ton), NTB (1,16 juta ton), Sumatera Utara, dan Lampung (masing-masing 1,15 juta ton). Sebagai perbandingan, Kepulauan Riau hanya memproduksi 12,62 ton/tahun — angka yang menegaskan betapa provinsi ini bergantung penuh pada pasokan serealia dari luar.

Gambar 6. Tren produksi jagung nasional dan lima sentra terbesar, 2020–2024. Sumber: olahan data BPS.

Apa Kata Angka Statistik?

Untuk menguji hubungan antara intensitas BPNT (nilai bantuan per penerima) dan pola pangan, dijalankan serangkaian regresi panel di level provinsi maupun kabupaten/kota. Tabel berikut merangkum hasilnya secara jujur — termasuk hasil yang tidak signifikan, karena itu tetap bagian penting dari jawaban penelitian.

Yang Diuji

Level Wilayah

Arah

Signifikan?

Konsumsi Beras

Provinsi

Nyaris nol

Tidak

Konsumsi Sagu

Provinsi

Negatif

Tidak

Produksi Jagung

Provinsi

Negatif

Marjinal (taraf 10%)

Konsumsi Singkong

Kab/Kota

Negatif

Tidak

Konsumsi Ubi Jalar

Kab/Kota

Positif

Marjinal (taraf 10%)

Konsumsi Sagu

Kab/Kota

Campuran

Tidak

Konsumsi Talas

Kab/Kota

Positif

Tidak

Konsumsi Kentang

Kab/Kota

Nyaris nol

Tidak

Tabel 1. Ringkasan arah dan signifikansi hubungan intensitas BPNT dengan konsumsi/produksi pangan. "Marjinal" berarti p-value antara 0,05–0,10 — indikasi awal, bukan bukti kuat.

Cara membaca tabel ini: dari delapan hubungan yang diuji, mayoritas tidak menunjukkan bukti statistik yang cukup kuat untuk disimpulkan sebagai efek nyata. Dua pengecualian — produksi jagung dan konsumsi ubi jalar — baru signifikan pada taraf 10% (bukan taraf 5% yang lebih ketat dan lazim jadi standar), sehingga sebaiknya dibaca sebagai sinyal awal yang perlu dikonfirmasi riset lanjutan, bukan kesimpulan final.

Dua Sinyal yang Patut Dicermati

Produksi jagung provinsi menunjukkan arah negatif yang signifikan marjinal terhadap intensitas BPNT — kemungkinan mengindikasikan pergeseran prioritas lahan/produksi provinsi seiring waktu, meski buktinya belum cukup kuat untuk disebut hubungan sebab-akibat. Sebaliknya, konsumsi ubi jalar di kabupaten/kota menunjukkan arah positif yang juga signifikan marjinal — pola ini kemungkinan mencerminkan dampak tambahan daya beli (income effect) di wilayah seperti Papua Pegunungan, tempat ubi jalar adalah pangan pokok mutlak tanpa alternatif logistik beras yang mudah diakses.

Untuk komoditas lain — beras, sagu (baik level provinsi maupun kab/kota), singkong, talas, dan kentang — tidak ditemukan bukti statistik yang cukup untuk menyatakan adanya hubungan dengan intensitas BPNT. Ini temuan yang sah dan penting: ia menunjukkan bahwa pola konsumsi pangan pokok di Indonesia sangat dipengaruhi faktor struktural jangka panjang (budaya, geografi, ketersediaan lokal) yang tidak mudah bergeser hanya karena variasi intensitas satu program bantuan.

Studi Kasus: Kabupaten Lingga

Kabupaten Lingga di Provinsi Kepulauan Riau menjadi ilustrasi konkret dari isu yang dibahas artikel ini. Kondisi tanah gambut dan rawa pesisir di Lingga sangat cocok bagi tegakan alami pohon sagu, dan masyarakatnya memiliki tradisi kuliner olahan sagu seperti lakse, lempeng, dan kerupuk sagu. Berdasarkan data Badan Pangan Nasional (2024), Lingga mencatatkan skor Indeks Ketahanan Pangan sebesar 53,02, masuk kategori "Cukup Tahan" — bukan yang terbaik di provinsinya.

Kabupaten Lingga, yang secara historis dikenal sebagai "Bunda Tanah Melayu", memiliki konfigurasi spasial kepulauan dengan luas wilayah daratan 2.266 km² yang tersebar di lebih dari 500 pulau. Kawasan Daik Lingga, Panggak Darat, Sungai Buluh, dan Kudung (Kecamatan Lingga dan Singkep Barat) merupakan habitat alami hamparan pohon sagu (Metroxylon sagu) yang tumbuh subur di lahan rawa pasang surut. Secara sosio-kultural, sagu di Lingga bukan sekadar komoditas pangan, melainkan warisan budaya takbenda—tercermin dalam ragam kuliner seperti gubal, lempeng sagu, lakse, dan mie sagu—yang terbukti tangguh terhadap salinitas pesisir dan perubahan iklim tanpa membutuhkan pupuk kimiawi maupun irigasi masif.

Gambar 7. Peta spasial perubahan pola konsumsi pangan lokal sentra sagu dan intensitas bantuan BPNT Kabupaten Lingga (2018, 2022, 2025). Sumber: olahan data Susenas BPS & Kemensos.

Analisis data mikro runtun waktu (time-series) 2018–2025 di Kabupaten Lingga mengungkap fakta empiris yang mengkhawatirkan. Konsumsi sagu per kapita mengalami penurunan drastis hingga -77,3%, yakni anjlok dari 2,29 kg/tahun (2018) menjadi 1,72 kg (2020), 0,99 kg (2022), dan tinggal 0,52 kg/tahun pada 2025. Sejalan dengan itu, total konsumsi kelompok umbi-umbian di Lingga merosot dari 8,48 kg/tahun (2018) ke titik terendah 5,41 kg/tahun (2025). Meskipun Lingga merupakan produsen sagu nomor satu di Kepulauan Riau, rata-rata konsumsi pangan lokalnya kini justru berada di bawah Kabupaten Natuna (13,52 kg), Bintan (12,84 kg), dan Kota Tanjungpinang (12,74 kg) yang lebih bertumpu pada olahan singkong dan kentang.

Ketergantungan Lingga pada pasokan beras dari luar pulau yang mendekati 100% membebani anggaran logistik dan meningkatkan risiko kelangkaan pangan saat musim angin utara di Laut Natuna. Perlu dicatat: riset ini tidak menguji secara langsung dampak BPNT terhadap konsumsi sagu di Lingga secara spesifik — data granular kabupaten untuk variabel seperti harga pangan lokal dan volume produksi sagu setempat masih terbatas di sumber data nasional. Lingga di sini berfungsi sebagai studi kasus yang memperlihatkan risiko struktural, bukan sebagai bukti kausal langsung dari hasil regresi nasional.

Rekomendasi Kebijakan

Beberapa Rekomendasi Kebijakan yang Diusulkan

  • Desentralisasi menu bantuan pangan dan Makan Bergizi Gratis (MBG): di 29 kabupaten/kota sentra sagu dan 16 kabupaten/kota sentra ubi jalar dataran tinggi Papua, suplai karbohidrat sebaiknya menyerap pangan lokal, dipadukan protein dari hasil laut/tangkapan segar.
  • Insentif hilirisasi pangan lokal: dukungan sarana pengolahan tepung sagu dan mocaf (modified cassava flour) tingkat UMKM desa, untuk meningkatkan daya simpan dan daya terima konsumsi generasi muda.
  • Riset lanjutan berbasis data mikro: integrasi data rumah tangga Susenas dan data logistik MBG tingkat kecamatan diperlukan untuk menguji elastisitas silang harga beras terhadap pangan lokal secara lebih presisi, termasuk di Lingga secara spesifik.
  • Fleksibilitas Keranjang Bantuan (Sago Food Basket): Mengubah formula BPNT/bansos pangan di Kabupaten Lingga agar tidak 100% beras. Minimal 20–30% dari alokasi dana bantuan dialihkan untuk produk sagu lokal (tepung sagu murni atau mie sagu kering).
  • Skema Off-Taker Petani Lokal: Perum BULOG atau BUMD Lingga ditugaskan menyerap produksi sagu langsung dari kelompok tani di Daik, Panggak Darat, dan Sungai Buluh untuk dijadikan stok bansos daerah.
  • Penyelamatan Budaya & Ketahanan Iklim: Kebijakan ini tidak hanya merevitalisasi ekonomi pedesaan Lingga sebesar ~Rp 4–6 Miliar per tahun, tetapi juga memelihara ekosistem rawa gambut dan memperkuat ketahanan pangan berbasis kearifan lokal (climate-resilient local staples

Kesimpulan

Di tengah tekanan krisis iklim, ketahanan pangan nasional perlu bergerak dari paradigma monokultur beras menuju resiliensi berbasis keunggulan ekologis tiap daerah. Data dari 514 kabupaten/kota dan 38 provinsi menunjukkan pola struktural yang jelas — deagrarisasi padi di wilayah kepulauan seperti Kepulauan Riau, konsentrasi geografis sagu di Indonesia Timur, dan ketergantungan mutlak sebagian wilayah pegunungan Papua pada ubi jalar. Namun, bukti bahwa program bantuan pangan seperti BPNT secara langsung mendorong pergeseran ini masih terbatas dan sebagian besar tidak signifikan secara statistik, kecuali dua sinyal awal pada produksi jagung dan konsumsi ubi jalar yang perlu dikonfirmasi lebih lanjut. Kebijakan pangan ke depan tetap perlu dikontekstualisasikan dengan tipologi pangan pokok tiap wilayah, sembari menjaga kehati-hatian dalam menafsirkan bukti kuantitatif yang tersedia saat ini.

Sumber Data dan Referensi

Badan Pangan Nasional (2024). Indeks Ketahanan Pangan (IKP) Kabupaten/Kota Tahun 2024.

Badan Pusat Statistik (2026). Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) dan Statistik Tanaman Pangan 2018–2025.

Bulsink, F., Hoekstra, A. Y., & Booij, M. J. (2010). The water footprint of Indonesian provinces related to the consumption of crop products. Hydrology and Earth System Sciences, 14(1), 119–128.

Kementerian Kesehatan RI (2019). Peraturan Menteri Kesehatan No. 28 Tahun 2019 tentang Angka Kecukupan Gizi.

Jurnal Ekonomi dan Pembangunan Indonesia (2024). Evaluasi Dampak Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) terhadap Konsumsi dan Kesejahteraan Rumah Tangga: Studi Kasus Maluku. JEPI, 24(1).

Lampiran

 

 

 

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 PENGADUAN

 

 

Search