Jl. Sultan Muhammad Syah, Gedung Kanwil DJPb Provinsi Kepulauan Riau, Dompak

Strategi Organisasi Kanwil DJPb Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2022

Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Riau merupakan instansi vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan yang berada di bawah dan bertanggungjawab langsung kepada Direktur Jenderal Perbendaharaan. Berdasarkan PMK 262/PMK.01/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kanwil DJPb Provinsi Kepulauan Riau mempunyai tugas melaksanakan koordinasi, pembinaan, supervisi, asistensi, bimbingan teknis, dukungan teknis, monitoring, evaluasi, analisis, kajian, penyusunan laporan, dan pertanggungjawaban di bidang perbendaharaan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Riau sebagai organisasi harus memiliki gambaran atau cita-cita dan mengarahkan seluruh komponen organisasi menuju kearah gambaran atau cita-cita tersebut. Gambaran atau cita-cita organisasi ini yang disebut visi dan misi. Pencapaian visi dan misi tersebut sebagai dasar pengambilan keputusan, perencanaan, pengkoordinasian pekerjaan-pekerjaan yang berbeda, serta mendorong inovasi dalam rangka pencapaian visi dan misi tersebut. Adapun visi Kanwil Ditjen Perebndaharaan Provinsi Kepulauan Riau adalah sebagai berikut.

Dalam rangka pencapaian visi dan misi tersebut, perlu disusun sebuah strategi organisasi. Terlebih saat ini pelaksanaan tugas masih dihadapkan pada tantangan Pandemi COVID-19, dimana terdapat dinamika perubahan kebijakan dan prosedur pelaksanaan tugas yang cukup tinggi untuk mengatasi keterbatasan-keterbatasan yang timbul untuk mencegah penyebaran COVID-19. Oleh karena itu, organisasi perlu untuk mereformulasi strategi yang dimilikinya, agar tugas pokok dan fungsinya tetap terlaksana dalam situasi keterbatasan saat ini.

Strategi organisasi Kanwil DJPb Provinsi Kepulauan Riau disusun berdasarkan penggunaan beberapa alat analisis yaitu Analisis STEP (Socialcultural, Technological, Enviromental/Economic, Political/Legal), Analisis SWOT (Strengths, Weaknesses, Opportunities, Threats), serta pendekatan TOWS berdasarkan hasil  analisis SWOT.

 

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search