Penetapan Kinerja tahun 2022 yang merupakan Kontrak Kinerja Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Riau dengan Direktur Jenderal Perbendaharaan, dijabarkan dalam 10 (sepuluh Sasaran Strategis dan 20 (dua puluh) Indikator Kinerja Utama (IKU). Sasaran Strategis dan Indikator Kinerja Utama yang terangkum dalam Peta Strategi Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Riau tahun 2022 tersebut dapat ditunjukkan pada gambar berikut.
Peta Strategi Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Riau 2022
Peta Strategi yang telah disusun tersebut dapat dilihat berdasarkan 4 (empat) perspektif, yaitu:
a. Stakeholders Perspective
Perspektif ini mencakup sasaran strategis yang ingin diwujudkan organisasi untuk memenuhi harapan sehingga dinilai berhasil dari sudut pandang stakeholder (pemangku kepentingan). Stakeholder adalah pihak internal dan eksternal yang secara langsung atau tidak langsung memiliki kepentingan atas output atau outcome dari suatu organisasi, tetapi tidak menggunakan layanan organisasi secara langsung.
b. Customer Perspective
Perspektif ini mencakup sasaran startegis yang ingin diwujudkan organisasi untuk memenuhi harapan customer (pengguna layanan) dan/atau harapan organisasi terhadap customer. Customer merupakan pihak luat yang terkait langsung dengan pelayanan suatu organisasi.
c. Internal Process Perspective
Perspektif ini mencakup sasaran startegis yang ingin diwujudkan melalui rangkaian proses yang dikelola organisasi dalam memberikan layanan dan menciptkan nilai bagi stakeholder dan customer (value chain).
d. Learning and Growth Perspective
Perspektif ini mencakup sasaran strategis berupa kondisi ideal atas sumber daya internal organisasi yang ingin diwujudkan atau yang seharusnya dimiliki oleh organisasi untuk menjalankan proses bisnis guna menghasilkan output atau outcome organisasi yang sesuai dengan harapan customer dan stakeholder.
Adapun Indikator Kinerja Utama dan target yang ingin dicapai pada tahun 2022 adalah sebagai berikut:
No |
Sasaran Strategis |
Indikator Kinerja Utama |
Target |
|
(1) |
(2) |
(3) |
(4) |
|
1. |
Pengelolaan treasury pemerintah yang produktif dan akuntabel secara terintegrasi |
1a-CP |
Nilai kinerja pelaksanaan anggaran K/L |
89 |
1b-N |
Indeks Efektivitas Pelaksanaan Tugas Kanwil DJPb sebagai Regional Chief Economist |
3 (skala 4) |
||
2. |
Birokrasi dan layanan publik yang agile, efektif, dan efisien |
2a-N |
Indeks kepuasan satker terhadap layanan Kanwil DJPb |
4,65 (skala 5) |
3. |
Formulasi regulasi dan otorisasi yang kredibel |
3a-N |
Indeks ketepatan waktu penyelesaian revisi dokumen pelaksanaan anggaran |
3 (skala 4) |
4. |
Komunikasi, edukasi, dan standardisasi yang berkesinambungan |
4a-N |
Persentase tingkat implementasi aplikasi SAKTI |
100% |
4b-N |
Tingkat efektivitas edukasi di bidang pengelolaan perbendaharaan |
88,5 |
||
4c-N |
Nilai kinerja pelaksanaan pembinaan dan supervisi Kanwil DJPb terhadap KPPN |
8,7 |
||
5. |
Pengelolaan kas yang optimal |
5a-N |
Persentase akurasi perencanaan kas |
83% |
6. |
Pelaksanaan anggaran yang efektif dan efisien |
6a-CP |
Rata-rata nilai kinerja penyaluran Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa pada KPPN |
90 |
7. |
Pembinaan pelaksanaan tugas khusus yang berkualitas |
7a-N |
Indeks kualitas pelaksanaan pembinaan dan monitoring pinjaman dan kredit program |
82 |
7b-N |
Nilai Kualitas Pembinaan BLU dan BLUD |
93 |
||
8. |
Pertanggungjawaban keuangan negara yang transparan dan akuntabel |
8a-N |
Indeks Kualitas Data KL dan LK Kuasa BUN tingkat Kanwil DJPb |
3 (skala 4) |
8b-N |
Indeks Kualitas Pelaksanaan Rekonsiliasi Tingkat UAKPA |
3,25 (skala 4) |
||
8c-N |
Nilai kualitas Laporan Government FinanceStatistic (GFS) tingkat wilayah |
79
|
||
9. |
Penguatan tata kelola dan budaya kerja Kemenkeu Satu dalam ekosistem kolaboratif |
9a-N |
Nilai kualitas pengelolaan kinerja berbasis Strategy Focused Organization |
84,5 |
9b-N |
Nilai hasil evaluasi pelaksanaan tugas kepatuhan internal |
85 |
||
9c-N |
Nilai rata-rata hard competency pegawai |
78 |
||
10. |
Penguatan pengelolaan keuangan dan BMN yang optimal |
10a-CP |
Persentase kualitas pelaksanaan anggaran Kanwil DJPb |
95,5% |
10b-N |
Nilai kualitas LK tingkat UAPPA-W dan UAPPB-W |
83 |
||
10c-N |
Persentase Kualiatas Pengelolaan BMN dan Pengadaan |
100% |
Selain itu, juga terdapat Inisiatif Strategis yang harus dilaksanakan pada tahun 2022. Inisiatif Strategis adalah kegiatan yang digunakan sebagai cara untuk mencapai target IKU sehingga berimplikasi pada pencapaian Sasaran Strategis. Inisiatif Strategis Kanwil DJPb Provinsi Kepulauan Riau tahun 2022 diantaranya adalah
- Tingkat Implementasi Learning Organization pada Unit Kerja,
- Kinerja penyaluran Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa pada KPPN,
- Tingkat Implementasi SAKTI di seluruh satker, dan
- Kualitas Laporan Government Financial Statistic Kanwil DJPb Prov. Kepulauan Riau.