
Ternate, 24 Juli 2026 – Di tengah dinamika perekonomian global yang masih diwarnai ketidakpastian, kinerja fiskal Provinsi Maluku Utara hingga 30 Juni 2026 menunjukkan perkembangan yang tetap positif. Pendapatan negara mencatat pertumbuhan yang signifikan, didorong oleh kinerja penerimaan perpajakan yang solid. Di sisi lain, Belanja Pemerintah Pusat mengalami peningkatan, sementara realisasi Transfer ke Daerah (TKD) mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Perkembangan tersebut disampaikan Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Maluku Utara dalam rilis perkembangan APBN Regional Maluku Utara periode Juni 2026.
Dari sisi ekonomi regional, Maluku Utara berhasil mencatatkan capaian pertumbuhan ekonomi yang pesat. Pada Triwulan I Tahun 2026, ekonomi Maluku Utara tumbuh sebesar 19,64 persen (year on year/yoy), jauh di atas pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,61 persen. Pertumbuhan tersebut terutama ditopang oleh industri pengolahan dan aktivitas pertambangan yang mendorong ekspor dan hilirisasi komoditas unggulan daerah.
Kondisi makroekonomi daerah juga menunjukkan perkembangan yang relatif baik. Inflasi Juni 2026 tercatat sebesar 5,05 persen (yoy) perlu menjadi perhatian bersama. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 72,52, tingkat kemiskinan turun menjadi 5,59 persen, serta rasio gini tercatat 0,275 yang menunjukkan ketimpangan relatif terjaga. Namun demikian, pertumbuhan ekonomi yang tinggi tersebut masih menghadapi tantangan dari sisi inklusivitas. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) meningkat menjadi 4,46 persen dan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) tercatat 68,28 persen. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi yang didorong sektor ekstraktif dan industri padat modal masih perlu diikuti penguatan serapan tenaga kerja lokal dan pemerataan manfaat ekonomi.
Pada sisi fiskal, realisasi pendapatan APBN Regional Maluku Utara hingga Juni 2026 mencapai Rp3,40 triliun atau 56,39 persen dari target dan tumbuh signifikan sebesar 64,03 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Kinerja penerimaan tersebut terutama didorong oleh PPh Non Migas yang meningkat 98,91 persen dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan PPnBM yang meningkat 95,29 persen (yoy). Penerimaan dari perdagangan internasional turut memperkuat kinerja fiskal regional. Hingga Juni 2026, penerimaan bea masuk mencapai Rp508,30 miliar. Aktivitas perdagangan luar negeri Maluku Utara masih didominasi komoditas ferronickel sebagai komoditas ekspor utama, sementara impor didominasi bahan baku dan komoditas pendukung industri pengolahan dan pertambangan. Sementara itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) lainnya mencapai Rp224,23 miliar atau tumbuh 16,64 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sebagian PNBP tersebut berasal dari layanan KPKNL Ternate, antara lain pengelolaan aset BMN, piutang negara, dan layanan lelang.
Di sisi belanja, realisasi Belanja Negara hingga Juni 2026 mencapai Rp6,84 triliun atau 48,09 persen dari pagu. Secara agregat, belanja negara mengalami kontraksi 5,69 persen (yoy) yang terutama dipengaruhi oleh penurunan realisasi Transfer ke Daerah. Meskipun demikian, Belanja Pemerintah Pusat menunjukkan kinerja yang sangat baik dengan realisasi sebesar Rp2,50 triliun atau 45,58 persen dari pagu dan tumbuh 37,61 persen (yoy). Pertumbuhan tersebut terutama didorong oleh peningkatan belanja modal sebesar 173,08 persen serta belanja barang sebesar 21,74 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Belanja pegawai masih menjadi komponen terbesar dalam Belanja Pemerintah Pusat, terutama untuk pembayaran gaji dan tunjangan aparatur negara. Selain itu, peningkatan belanja modal pada pembangunan gedung dan bangunan serta belanja barang operasional menunjukkan semakin meningkatnya aktivitas pelaksanaan program pemerintah di daerah. Dari sisi penyerapan anggaran, Badan Pangan, Kementerian Koperasi, dan Kementerian Hukum termasuk kementerian/lembaga dengan tingkat penyerapan yang relatif tinggi sesuai karakteristik pagunya.
Sementara itu, realisasi Transfer ke Daerah mencapai Rp4,34 triliun atau 49,67 persen dari pagu. Meskipun tingkat penyaluran meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, secara nominal realisasi mengalami kontraksi sebesar 20,19 persen (yoy) yang terutama dipengaruhi penurunan penyaluran DAK Fisik, Dana Desa, dan Dana Bagi Hasil. Sebaliknya, penyaluran DAK Nonfisik masih mencatat pertumbuhan positif. Ke depan, percepatan pemenuhan persyaratan penyaluran, khususnya DAK Fisik, serta peningkatan kualitas pengelolaan data pemerintah daerah menjadi faktor penting untuk menjaga kelancaran penyaluran TKDPada tingkat daerah, realisasi APBD konsolidasi Maluku Utara hingga Juni 2026 menunjukkan bahwa dana transfer pusat masih menjadi penopang utama fiskal daerah. Pendapatan daerah tercatat sebesar Rp4,34 triliun atau 45,54 persen dari target, dengan kontribusi Transfer ke Daerah mencapai 76,71 persen dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 23,23 persen. PAD menunjukkan perkembangan positif, terutama ditopang peningkatan penerimaan pajak daerah. Kondisi ini memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk secara bertahap memperkuat tingkat kemandirian fiskalnya. Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp4,21 triliun atau 32,90 persen dari pagu dan mengalami kontraksi 1,05 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Perlambatan terutama terjadi pada belanja modal dan belanja transfer. Besarnya transfer yang telah diterima daerah perlu diimbangi percepatan realisasi belanja yang lebih produktif dan berkualitas agar manfaat fiskal dapat lebih cepat dirasakan masyarakat. Optimalisasi belanja infrastruktur dasar, pelayanan publik, serta program pemberdayaan ekonomi lokal menjadi penting untuk menjaga momentum pertumbuhan daerah.

Sebagai isu tematik bulan ini, Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Maluku Utara menyoroti tantangan peningkatan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada sektor perikanan. Meskipun sektor perikanan memiliki potensi ekonomi yang besar di Maluku Utara, realisasi penyaluran KUR pada sektor tersebut masih relatif rendah dibandingkan sektor perdagangan. Berbagai kendala seperti keterbatasan akses pembiayaan bagi nelayan di wilayah kepulauan, karakteristik usaha perikanan tangkap yang bersifat musiman, serta belum optimalnya pendampingan pasca penyaluran menjadi faktor yang mempengaruhi kondisi tersebut.
Ke depan, diperlukan sinergi antara pemerintah daerah, perbankan, dan instansi terkait untuk memperkuat pendampingan pelaku usaha perikanan, memperluas akses pembiayaan di wilayah kepulauan, serta mengembangkan sektor budidaya perikanan sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru. Kanwil DJPb Provinsi Maluku Utara juga akan terus mendukung upaya tersebut melalui penguatan implementasi Sistem Informasi Kredit Program (SIKP), penyusunan kajian fiskal tematik, serta pembinaan pelaku UMKM agar penyaluran KUR semakin efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



