Moto Kanwil DJPb Provinsi Maluku Utara adalah TABEA! Tabea merupakan Tanggap Bersih Andal.
Maklumat Pelayanan Kanwil DJPb Provinsi Maluku Utara adalah "Dengan ini, kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan dan apabila tidak menepati janji, kami siap menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku". Maklumat Pelayanan ini ditetapkan oleh Kepala Kanwil DJPb Provinsi Maluku Utara.
Janji Layanan :
1. Melaksanakan nilai-nilai kementererian keuangan
2. Memegang teguh kode etik pegawai
3. Proses penyelesaian pekerjaan cepat, tepat, akurat, transparan, dan akuntabel sesuai SOP dan aturan yang berlaku
4. Konsisten
5. Bebas Biaya
6. Melayani dengan 3S ( Senyum, Salam, Sapa )